Jakarta-FusilatNews.- Polres Pati, Jawa Tengah, kebakaran jenggot. Pasalnya, Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran, Ndolo Kusumo, Tlogowungu, Pati, yang menjadi tersangka pelaku pencabulan puluhan santriwati, melarikan diri. Polres Pati pun memasukkan yang bersangkutan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (6/5/2026).
Padahal sehari sebelumnya, Selasa (5/5/2026), Polres Pati menyatakan Asy’ari kooperatif sehingga tak perlu ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi sedang memburu Asy’ari.
Menjadi pertanyaan: tersangka Asy’ari melarikan diri, dibiarkan lari atau sengaja dilarikan oleh oknum-oknum tertentu?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas Polres Pati bisa dikatakan sangat lamban dalam memproses perkara kekerasan seksual ini. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 2024 lalu, namun baru mendapat penanganan serius akhir-akhir ini setelah viral di media sosial. Ada pula isu suap dari tersangka.
Ah, seandainya ditangani sejak kasus dilaporkan, mungkin tak perlu jatuh korban santriwati hingga 50 orang.
Mengapa penanganan kasus sangat lamban? Polres Pati beralibi karena para pelapor mencabut laporannya gegara merasa terancam.
Sebab itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun perlu turun tangan untuk menyelidiki larinya tersangka kekerasan seksual Asy’ari. Dia melarikan diri, dibiarkan melarikan diri, atau bahkan disuruh lari atau dilarikan?
Jika dibiarkan lari atau bahkan disuruh lari, maka pelakunya bisa dijerat dengan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Begitu pun kuasa hukumnya yang kini mengaku tidak tahu keberadaan kliennya. Jika terbukti menyembunyikan kliennya yang menjadi tersangka maka ia bisa dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Pati memang anomali. Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Hal itu dilakukan setelah masyarakat Pati unjuk rasa secara bergelombang mendesak Sudewo lengser.
Kini, anomali lainnya ialah kaburnya Asy’ari keluar Pati setelah ditetapkan tersangka pencabulan puluhan santriwatinya. Padahal polisi sebelumnya tak mau menahan Asy’ari dengan dalih kooperatif. Penetapan tersangka dilakukan setelah masyarakat Pati menggeruduk pondok milik yang bersangkutan.
No viral no justice!
Tidak ada komentar