Pernyataan Prabowo Subianto yang mempersilakan orang-orang “kabur ke Yaman” bukan sekadar celetukan spontan dalam forum publik. Ia adalah cermin dari cara pandang kekuasaan yang problematik: simplistik, defensif, dan—yang paling mengkhawatirkan—kehilangan empati dalam lanskap global yang penuh luka.
Yaman bukan metafora kosong. Ia adalah negeri yang selama bertahun-tahun dihantam perang, kelaparan, dan kehancuran sistemik. Ketika nama Yaman digunakan sebagai bahan sindiran untuk merendahkan kritik domestik, yang terjadi bukan sekadar retorika politik. Itu adalah bentuk reduksi atas penderitaan sebuah bangsa menjadi alat komunikasi kekuasaan.
Di titik ini, persoalannya bukan lagi soal siapa yang benar antara narasi “Indonesia gelap” dan “Indonesia terang”. Persoalannya adalah: pantaskah seorang kepala negara menjadikan tragedi kemanusiaan negara lain sebagai bahan retorika untuk membungkam kritik?
Dalam politik, satire dan ironi memang bukan hal baru. Namun ada garis tipis antara kritik tajam dan kelalaian moral. Ketika Presiden berkata, “kalau mau kabur, kabur saja ke Yaman,” ia sedang melakukan dua hal sekaligus:
Pertama, meremehkan kritik dengan cara yang tidak substantif.
Kedua, tanpa sadar merendahkan realitas tragis sebuah bangsa.
Padahal, seorang presiden bukan sekadar komunikator politik. Ia adalah representasi moral sebuah negara. Ucapannya tidak hanya dikonsumsi publik domestik, tetapi juga beresonansi dalam hubungan internasional.

Kita hidup di dunia yang saling terhubung. Krisis di Yaman bukan sekadar berita luar negeri—ia adalah bagian dari tragedi kemanusiaan global. Indonesia, sebagai negara yang kerap mengusung diplomasi kemanusiaan dan solidaritas dunia Islam, seharusnya berdiri pada posisi empatik, bukan menjadikan penderitaan itu sebagai alat retorika.
Apa jadinya jika pemimpin negara lain menggunakan nama Indonesia—misalnya saat bencana atau krisis—sebagai bahan olok-olok politik? Kita tentu akan tersinggung, bahkan marah. Maka, standar etika yang sama seharusnya berlaku.
Ada kecenderungan berbahaya dalam pernyataan tersebut: kritik diposisikan sebagai gangguan, bahkan ancaman, bukan sebagai bagian dari ekosistem demokrasi. Kalimat “biar kita enggak gaduh” menyiratkan bahwa keberadaan kritik dianggap mengganggu stabilitas.
Padahal, dalam negara demokrasi, justru kritiklah yang menjaga agar kekuasaan tidak terjerumus dalam kesewenang-wenangan. Mengusir kritik—meski hanya secara retoris—adalah tanda awal dari keengganan untuk dikoreksi.
Lebih jauh, ucapan semacam ini berisiko menormalisasi sinisme dalam ruang publik. Jika seorang presiden saja bisa dengan ringan menyebut negara lain dalam konteks merendahkan, maka publik pun bisa mengikuti pola yang sama. Pada akhirnya, kita membangun budaya komunikasi yang keras, dangkal, dan minim empati.
Dan di situlah letak bahaya terbesar: bukan pada satu kalimat, tetapi pada standar moral yang perlahan diturunkan.
Kepemimpinan sejati tidak diukur dari seberapa keras ia membalas kritik, tetapi dari seberapa bijak ia meresponsnya. Indonesia tidak perlu terlihat “terang” dengan cara meredupkan negara lain. Justru sebaliknya, kebesaran sebuah bangsa tercermin dari kemampuannya untuk tetap rendah hati di tengah kritik, dan tetap empatik di tengah perbedaan.
Ucapan Presiden Prabowo seharusnya menjadi pengingat: bahwa dalam politik, kata-kata bukan sekadar alat, tetapi juga cermin. Dan dari cermin itu, publik berhak menilai—apakah yang tampak adalah kebijaksanaan, atau justru kecerobohan yang dibungkus kekuasaan.
Tidak ada komentar