Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Bun Joi Phiau Desak DPRD Bentuk Pansus Sampah, Soroti Kinerja DLH dan Polemik RDF Rorotan

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Mar 2026 19:12 11 Catra

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Berbagai persoalan pengelolaan sampah di Ibu Kota dinilai belum menunjukkan perbaikan berarti, mulai dari tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), dugaan kebocoran retribusi, hingga polemik operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Bun Joi Phiau menilai permasalahan sampah di Jakarta bukan lagi sekedar masalah teknis, melainkan menyangkut tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

Di sejumlah titik, sampah kerap meluap ke pinggir jalan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap, potensi memicu penyakit, dan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Permasalahan klasik seperti keterlambatan transportasi, kurangnya armada, dan lemahnya pengawasan dinilai akan terus berulang tanpa adanya solusi yang sistematis.

Tak hanya itu, Bun juga menyoroti masih adanya laporan mengenai kinerja sejumlah Kepala Unit Pelaksana (Kasatpel) yang dinilai kurang maksimal. Beberapa diantaranya disebut tidak pernah mengikuti langsung kegiatan pengabdian kepada warga dan hanya mendapat laporan administratif dari pengawas. Bahkan, sempat terjadi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PJLP atau pengawas terhadap pengemudi gerobak sampah.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

“Permasalahan sampah di Jakarta bukan sekedar masalah teknis, tapi masalah tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah. Kalau fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar tapi masih banyak menimbulkan masalah, maka harus ada evaluasi menyeluruh. DPRD perlu membentuk panitia khusus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” kata Bun Joi Phiau, Rabu (4/2/2026).

Sorotan tajam juga tertuju pada fasilitas RDF Rorotan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai solusi pengolahan sampah modern di Jakarta. Namun dalam praktiknya, operasional RDF mendapat keluhan dari warga sekitar akibat bau menyengat dan dugaan ketidaksiapan sistem pengelolaan.

Alih-alih menjadi model pengolahan berbasis teknologi, fasilitas ini dinilai belum mampu menjawab permasalahan mendasar pengurangan dan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya pengurangan sampah di kota juga dinilai belum efektif dan optimal.

Atas berbagai permasalahan tersebut, Bun mendesak DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah. Pansus dinilai penting untuk melakukan audit komprehensif terhadap kebijakan, pengawasan, perencanaan anggaran, dan pelaksanaan proyek pengolahan sampah, termasuk RDF dan program daur ulang lainnya.

Pembentukan Panitia Khusus diharapkan dapat:

1. Mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan limbah lainnya.

2. Meninjau transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah.

3. Menggali potensi kelalaian atau pemborosan anggaran.

4. Merumuskan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.

Menurut dia, tanpa langkah tegas, tepat sasaran, dan terukur, permasalahan sampah berpotensi menjadi bom waktu ekologi dan sosial bagi Jakarta. Momentum ini dinilai tepat bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif, transparan, dan mendukung kepentingan warga.

Diperkirakan, seruan pembentukan Pansus akan menjadi pembahasan internal DPRD yang serius dalam waktu dekat, seiring meningkatnya tekanan masyarakat untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Ibu Kota.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg