Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah menyiapkan langkah cepat agar lapangan kerja di Indonesia tetap terbuka meski ketidakpastian geopolitik global mulai memberikan tekanan pada industri. Langkah ini penting agar para pencari kerja dapat dengan mudah mendapatkan informasi mengenai lowongan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Forum Jaringan Kemitraan Penempatan Tenaga Kerja Rumah Tangga bersama American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham) dan SSEK Law Firm di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menaker menegaskan, penguatan lapangan kerja nasional hanya dapat terjadi melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan angkatan kerja.
Kita harus bergerak cepat agar pasar kerja tetap stabil. Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan sistem peringatan dini PHK, dialog dengan perusahaan dan pekerja, serta percepatan program pelatihan dan peningkatan keterampilan,” kata Yassierli.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menyoroti kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Menurut dia, banyak lowongan yang tersedia, namun informasi dan kualifikasi yang dibutuhkan belum nyambung dengan pencari kerja. Untuk itu, perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelatihan vokasi yang memenuhi kebutuhan industri. Ia mengajak AmCham terlibat langsung dalam pengembangan keterampilan bagi pekerja berketerampilan rendah-menengah, sehingga lulusan diklat siap memasuki dunia kerja.
“Selain memberikan kesempatan kerja, kami juga mendorong pemerataan akses bagi penyandang disabilitas. Dunia kerja yang sehat tidak hanya soal pertumbuhan, tapi juga peluang yang adil bagi semua,” tambah Yassierli.
Menaker mengingatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), akan mengubah dunia kerja secara masif. Kementerian Ketenagakerjaan siap memfasilitasi kebutuhan perusahaan terkait ketenagakerjaan agar pasar kerja lebih adaptif, inklusif, dan mampu merespons perubahan.
“Semua tantangan ini harus kita hadapi bersama demi stabilitas pasar kerja nasional,” ujarnya.
Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Tidak ada komentar