Sorotan terhadap kekayaan pejabat publik kembali bersinar. Kali ini kritik datang dari Direktur Eksekutif Kajian Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto yang menilai aset anggota DPR dari PAN Saleh Partaonan Daulay tidak mencerminkan semangatnya sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025, Saleh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 45 miliar. Angka tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan sumber penumpukan kekayaan yang dilakukan pejabat negara.
Hari Purwanto mengatakan besaran kekayaan seorang wakil rakyat perlu disikapi secara kritis, apalagi dalam konteks kesenjangan sosial yang masih tinggi di Indonesia.
“Ketika seorang wakil rakyat mempunyai kekayaan puluhan miliar rupiah, masyarakat berhak bertanya: sejauh mana mereka mendukung rakyat kecil?” kata Hari dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, kedudukan sebagai anggota legislatif bukan hanya sekedar kekuasaan dan fasilitas, namun juga tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Ia menilai persepsi masyarakat bisa terganggu jika pejabat dianggap hidup jauh dari realitas perekonomian mayoritas masyarakat.
LHKPN sendiri merupakan instrumen penting untuk mendorong transparansi pejabat publik. Melalui pemberitaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui profil kekayaan pejabat dan menilai potensi konflik kepentingan.
Meski demikian, Hari menegaskan transparansi data saja tidak cukup. Dia mendorong penjelasan lebih detail dari pejabat terkait sumber kekayaannya.
“Masyarakat tidak hanya butuh angka, tapi juga narasi. Dari mana kekayaan itu berasal, bagaimana prosesnya, dan apakah ada potensi konflik kepentingan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Saleh Partaonan Daulay belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan SDR. Upaya mengonfirmasi hal tersebut belum mendapat tanggapan.
Sebagai anggota DPR, Saleh dikenal aktif dalam berbagai isu keagamaan dan sosial. Namun sorotan terhadap kekayaan pribadi kini menjadi perhatian baru yang berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap dirinya.
Persoalan kekayaan pejabat bukanlah hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat semakin kritis terhadap gaya hidup dan penumpukan kekayaan para penyelenggara negara. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan akuntabilitas.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa wakil rakyat tidak hanya dinilai dari kinerja legislatifnya, namun juga dari integritas pribadi dan gaya hidupnya. Dalam sistem demokrasi, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga.
SDR berharap polemik ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen transparansi dan etika di kalangan pejabat publik. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus memantau dan mengkritisi kinerja wakilnya di parlemen.
Tidak ada komentar