Di atas kertas, tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia cukup ideal. Ada mekanisme pengawasan, transparansi, partisipasi masyarakat, dan sistem pencegahan korupsi yang dirancang berlapis. Namun di Kabupaten Lamongan, kenyataannya justru sebaliknya: sistem tersebut ada, namun tidak pernah benar-benar diterapkan dengan disiplin.
Kasus korupsi proyek bernilai ratusan miliar bukan sekadar kejanggalan teknis. Hal ini merupakan cerminan dari kegagalan kolektif, kegagalan pengawasan, kegagalan transparansi, dan yang paling mendasar, kegagalan keberanian menegakkan aturan. Ketika proyek-proyek besar bisa “bermain” di ruang yang harus diawasi secara ketat, pertanyaannya bukan lagi siapa yang salah, melainkan: di mana sistemnya?
Ironisnya lagi, berbagai instrumen pencegahan sudah tersedia. Indikator yang dikembangkan KPK seperti Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) bukan sekadar angka administratif. Ini adalah peringatan dini. Namun, ketika skor turun dan hot spot terus terulang, alarm tersebut seolah hanya dianggap formalitas, bukan peringatan serius.
Di sinilah letak permasalahan utamanya. Lamongan tidak kekurangan regulasi. Lamongan tidak kekurangan program. Yang kurang adalah konsistensi dan kemauan politik untuk menutup kesenjangan yang masih terbuka.
Bandingkan dengan daerah lain yang mulai bergerak menuju tata kelola yang lebih bersih. Mereka belum tentu lebih kaya atau lebih besar, tapi mereka lebih disiplin. Mereka memahami bahwa transparansi bukan sekedar mengunggah dokumen PDF, namun keterbukaan yang dapat dipahami oleh masyarakat. Mereka sadar bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekedar prosedur, namun merupakan titik paling rentan yang harus dijaga ketat.
Sementara itu, di Lamongan, reformasi seringkali terjebak dalam perangkap klasik: banyak perencanaan, minim eksekusi. Digitalisasi yang setengah hati, pengawasan administrasi dan birokrasi masih menyisakan ruang kedekatan dan kepentingan.
Akibatnya, masyarakat terpaksa menanggung biaya akibat sistem yang longgar. Lambatnya pelayanan, potensi pungutan liar, dan kebijakan yang tidak sepenuhnya berbasis pada kebutuhan masyarakat. Ketika muncul suara-suara kritik, baik dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat sipil, seringkali tidak diolah sebagai masukan, melainkan dianggap sebagai gangguan.
Faktanya, kawasan itu tidak akan runtuh karena kritik. Ia justru runtuh ketika kritik tidak lagi didengarkan.
Jika Lamongan serius mengejar ketertinggalan, maka langkahnya tak perlu ribet. Kunci utamanya sederhana, namun seringkali dihindari: menutup titik-titik rawan korupsi, mengungkapkan data anggaran secara jujur, meningkatkan pelayanan publik tanpa basa-basi, dan menempatkan birokrasi pada prinsip merit, bukan proximity.
Tidak perlu menunggu lima tahun. Dalam waktu satu hingga tiga tahun, perubahannya sudah terlihat, jika ada kemauan. Namun tanpa itu, semua jargon reformasi hanya akan menjadi ilusi yang terus terulang, sementara permasalahan yang sama terus berputar.
Pada akhirnya, pertanyaan bagi Lamongan bukan lagi apa yang harus dilakukan. Semua orang sudah tahu jawabannya.
Pertanyaannya adalah: apakah Anda mempunyai keberanian untuk benar-benar melaksanakannya…. reporter Tim/Hadi Hoy
Tidak ada komentar