Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Inflasi Gelar Gus – Fusilat News

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Jan 2026 08:01 47 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK (2019-2024)

Jakarta – Gelar “gus”, kalau boleh disebut sebagai gelar tradisional, sedang mengalami inflasi. Sebenarnya sudah cukup lama. Tapi kali ini menjadi semacam penegasan saja kalau gelar “gus” yang biasanya melekat pada anak seorang kiai telah benar-benar mengalami inflasi atau pelemahan nilai. Ini terjadi setelah Gus Yaqut, mantan Menteri Agama bernama lengkap Yaqut Cholil Qoumas terlibat korupsi.

Dikutip dari sebuah sumber, asal-usul kata “gus”, yang kemudian menjadi panggilan atau gelar anak kiai, khususnya di Jawa Timur, berasal dari bahasa Jawa, singkatan dari kata “bagus” (tampan/terhormat), yang awalnya dipakai di kalangan keraton Jawa untuk anak bangsawan (seperti “Raden Bagus”), lalu diadopsi oleh kaum priyayi, dan kemudian meluas ke lingkungan pesantren, terutama di Jatim, sebagai sebutan hormat untuk anak kiai atau tokoh agama yang diharapkan menjadi penerus spiritual, yang bisa didapat karena keturunan atau kemampuan intelektual.

Puncak nilai dari gelar “gus” adalah ketika Gus Dur yang bernama lengkap KH Abdurrahman Wahid menjadi Presiden ke-4 RI, setelah sebelumnya menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Gus Dur adalah anak dari Wahid Hasyim, atau cucu dari pendiri NU Hasyim Asy’ari, sehingga dipanggil Gus.

Pun ada Gus Cholil atau Cholil Bisri, ayahanda dari Gus Yaqut, dan Gus Mus atau Mustafa Bisri, adik kandung dari Gus Cholil atau paman dari Gus Yaqut.

Lalu ada Gus Yahya atau Yahya Cholil Staquf, kakak kandung Gus Yaqut, yang kini menjadi Ketua Umum PBNU. Juga ada Gus Ipul atau Saifullah Yusuf, Sektretaris Jenderal PBNU yang juga Menteri Sosial.

Jika ada seorang intelektual besar tapi bukan keturunan kiai besar, mereka cukup dipanggil “cak” saja. Maka ada Cak Nur atau Nurcholis Madjid, dan Cak Nun atau Emha Ainun Nadjib. Pun ada Cak Imin atau Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang sedang galau akan tetap menggunakan gelar Cak, atau Gus yang sempat dipakai saat maju sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Mengapa gelar “gus” mengalami inflasi? Sebab banyak penyandang gelar tersebut yang perilakunya tidak sesuai dengan namanya yang bagus.

Dalam kasus korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka, tapi juga Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus Gus Yaqut saat menjabat Menag.

Dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aziz, Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, sebagai saksi. Gus Aziz diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 tersebut, namun ia membantah.

Andai saja Gus Yaqut bukan mantan Menteri Agama dan mantan Ketua Umum Barisan Serbaguna (Banser)/Gerakan Pemuda (GP) Ansor, mungkin gelar “gus” tak akan mengalami inflasi separah ini. Tapi Gus Yaqut adalah mantan Menag dan Ketum Banser/Ansor yang mestinya mampu menjaga moralitas dan integritasnya dengan baik.

Kini, setelah mengalami inflasi, lalu “quo vadis” (mau dibawa ke mana) gelar “gus” ini? Apakah gelar mereka yang telah mencederainya dan membuat inflasi hendak dicopot? Lalu siapa yang berwenang mencopot?

Apakah persatuan gus-gus seluruh dunia? Ataukah PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejenisnya? Ataukah oknum-oknum itu sendiri yang akan menanggalkan gelarnya? Kita tunggu saja tanggal mainnya.



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg