Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Accounting, GCG, dan Al-Baqarah Ayat 282: Ketika Laporan Keuangan Bukan Sekadar Angka

waktu baca 5 menit
Sabtu, 21 Feb 2026 17:07 13 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

By Paman BED

Di sebuah ruang rapat pertanggungjawaban keuangan, tak ada yang tampak ganjil. Laporan tersusun rapi. Neraca seimbang. Laba tercatat. Angka-angka berdiri patuh pada kaidah akuntansi.
Namun seperti retakan rambut di dinding beton, ada sesuatu yang tak kasat mata—sebuah utang yang tak pernah dibukukan.

Kisahnya sederhana, sekaligus menggelisahkan.

Sebuah perusahaan memiliki deposito berjangka di sebuah bank. Tanpa sepengetahuan penuh manajemen dan tanpa persetujuan kolektif sebagaimana semestinya, Direktur Keuangan menjaminkan deposito tersebut dan menarik pinjaman sebesar 70 persen dari nilainya. Dana cair. Kas bertambah. Tetapi utang itu tidak pernah muncul dalam laporan keuangan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Secara teknis, transaksi ini mestinya banal: kas bertambah di sisi debit, utang bank tercatat di sisi kredit. Transparan. Terukur. Terbaca.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Tidak ada pencatatan. Tidak ada pengungkapan. Tidak ada pembahasan di forum direksi atau komisaris. Pinjaman itu bahkan dialihkan ke kerja sama pengelolaan aset dengan sebuah perusahaan asset management yang minim pengalaman, tanpa rekam jejak kuat, dan tanpa jaminan apa pun.

Niatnya? Konon untuk meningkatkan profit.
Tetapi dalam dunia tata kelola, niat baik tanpa sistem adalah pintu masuk bencana.

Di titik inilah pertanyaan mendasar muncul: apa yang sesungguhnya salah? Apakah sekadar kesalahan prosedural? Ataukah kegagalan yang lebih fundamental—kegagalan memahami akuntansi dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai amanah?

Good Corporate Governance bukan sekadar istilah rapat atau hiasan slide presentasi. Ia berdiri di atas pilar transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan fairness. Ketika keputusan finansial strategis diambil secara sepihak, disembunyikan dari mekanisme kolektif, dan tidak dicatat sebagaimana mestinya, maka yang runtuh bukan hanya laporan keuangan, melainkan arsitektur kepercayaan itu sendiri.

Akuntansi pada hakikatnya diciptakan untuk membuat yang tersembunyi menjadi terlihat. Ia adalah bahasa kejujuran dalam angka. Ketika pencatatan dihilangkan, laporan keuangan berubah dari instrumen pertanggungjawaban menjadi alat penyamaran.

Menariknya, jauh sebelum standar akuntansi modern dirumuskan, Al-Qur’an telah menegaskan prinsip transparansi transaksi.

Dalam Surah Al-Baqarah ayat 282—ayat terpanjang dalam Al-Qur’an—Allah memerintahkan agar setiap transaksi utang-piutang dicatat dengan benar:
“Apabila kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.”

Perintah ini bukan sekadar administratif. Ia adalah fondasi etika.
Ayat berikutnya, Al-Baqarah 283, berbicara tentang jaminan ketika pencatatan tidak memungkinkan. Prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko ditegaskan. Islam, dengan demikian, tidak berhenti pada niat, tetapi menuntut sistem pengamanan.

Dalam kasus di atas, utang tidak dicatat, keputusan tidak kolektif, dan dana dialihkan kepada mitra yang tidak bonafide tanpa jaminan. Dari perspektif GCG, prinsip transparansi dan akuntabilitas dilanggar. Dari sudut pandang manajemen risiko, risiko kredit dan moral hazard diabaikan. Dari perspektif syariah, perintah pencatatan dan kehati-hatian tidak dijalankan.

Lalu kita kembali pada pertanyaan awal: mengapa ini bisa terjadi?

Sering kali penyimpangan tidak lahir dari kejahatan besar, melainkan dari keyakinan sunyi bahwa “saya tahu yang terbaik”. Ketika kewenangan tidak diimbangi mekanisme kontrol, dan ketika niat dianggap cukup untuk menggantikan prosedur, organisasi sejatinya sedang berjalan di tepi jurang—tanpa sadar.

Perusahaan modern menyebutnya internal control failure. Dalam bahasa agama, ini barangkali disebut pengabaian amanah.

Yang lebih mengkhawatirkan, kerugian finansial masih bisa dihitung. Namun kerusakan reputasi, hilangnya kepercayaan pemegang saham, serta retaknya integritas institusi—itu nyaris tak ternilai dan sulit dipulihkan.

Accounting bukan sekadar teknik debit dan kredit. Ia adalah instrumen moral dalam dunia bisnis. GCG bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan arsitektur keadilan organisasi. Dan Al-Qur’an bukan hanya kitab ritual, tetapi panduan muamalah yang konkret.

Ketiganya bertemu dalam satu titik: pertanggungjawaban.
Pertanggungjawaban kepada pemegang saham.
Pertanggungjawaban kepada regulator.
Dan, bagi yang beriman, pertanggungjawaban kepada Allah.

Dalam konteks ini, korelasi antara accounting, GCG, dan Al-Qur’an bukanlah upaya “mengislamkan” teori modern. Justru sebaliknya, kita menemukan bahwa nilai-nilai dasar tata kelola yang baik telah lama diajarkan: pencatatan yang jujur, keputusan kolektif, kehati-hatian dalam risiko, serta perlindungan hak pihak lain.

Prinsip-prinsip Accounting dalam kerangka G20/OECD Principles of Corporate Governance (2015) sejatinya paralel dengan nilai Surah Al-Baqarah ayat 282. Demikian pula, implementasi COSO – Internal Control Integrated Framework (2013) merupakan langkah preventif yang efektif dan selaras dengan pesan ayat tersebut.

Catatan penting yang tidak boleh diabaikan: regulasi bisa memaksa kepatuhan, tetapi tidak bisa memaksa kejujuran. Di sinilah Al-Baqarah ayat 282 tidak sekadar mengatur pencatatan, melainkan mendidik integritas. COSO berbicara tentang control environment; Al-Qur’an berbicara tentang kesadaran moral. Keduanya bertemu pada satu fondasi yang sama: karakter.


Kesimpulan

Kasus utang yang tidak dibukukan menunjukkan bahwa kegagalan tata kelola sering berawal dari pengabaian hal yang tampak sederhana: mencatat dengan benar dan melibatkan mekanisme kolektif. Ketika transparansi diabaikan, akuntabilitas melemah. Ketika akuntabilitas melemah, risiko membesar. Dan ketika risiko meledak, niat baik tak lagi berarti.

Accounting, GCG, dan ajaran Al-Qur’an berpijak pada prinsip yang sama: kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab.


Saran

Pertama, setiap keputusan keuangan strategis harus melalui mekanisme kolektif kolegial dan terdokumentasi dengan baik.
Kedua, sistem pengendalian internal dan manajemen risiko harus dipahami sebagai pagar keselamatan, bukan sekadar formalitas kepatuhan.
Ketiga, internalisasi nilai-nilai etika—baik dari standar profesional maupun ajaran agama—harus hidup dalam budaya organisasi, bukan berhenti sebagai slogan.

Karena pada akhirnya, laporan keuangan bukan hanya cermin kinerja. Ia adalah cermin karakter.
Dan karakter, baik pada perusahaan maupun manusia, diuji bukan ketika semuanya berjalan lancar—melainkan ketika ada kesempatan untuk menyembunyikan sesuatu.


Referensi

  • Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 282–283.
  • Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). G20/OECD Principles of Corporate Governance (2015).
  • International Federation of Accountants (IFAC). International Standards on Auditing (ISA).
  • Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Internal Control – Integrated Framework (2013).

 



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg