Oleh: Irfan Wahidi (Pemerhati Budaya dan Sejarah Minangkabau)Di tanah yang subur dan berhawa sejuk di jantung Ranah Minangkabau—di antara lembah dan bukit yang berselimut kabut pagi—hidup sebuah tradisi tua yang tidak banyak dikenal orang luar: marosok. Ia bukan sekadar cara berdagang, melainkan sebuah seni perundingan yang halus, penuh etika, dan sarat makna budaya.
Bayangkan dua lelaki bertemu di bawah rindangnya pohon. Yang satu berselempang kain sarung di bahu, yang lain melilitkannya di kepala sebagai tanda kejantanan dan identitas. Mereka bersalaman. Namun tangan yang beradu tersembunyi di balik kain sarung. Di sanalah perundingan berlangsung—dalam diam, melalui remasan jari yang menyampaikan angka, harapan, dan kesepakatan.
Seekor sapi berdiri di dekat mereka, melenguh pelan, seolah menyadari bahwa dirinya sedang menjadi pokok pembicaraan.
Tradisi marosok lahir dari kesadaran adat bahwa makhluk hidup tidak pantas diperdagangkan secara terang-terangan seperti benda mati. Dalam pandangan orang Minang, sapi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan makhluk ciptaan Tuhan yang patut dihormati. Karena itu tawar-menawar dilakukan secara tersembunyi, dengan isyarat tangan di balik kain, agar tidak “didengar” oleh sapi yang sedang diperdagangkan—sebuah humor adat yang sekaligus menyimpan kedalaman etika.
Di balik praktik sederhana itu tersimpan nilai-nilai luhur: rasa malu, kehormatan, serta kebijaksanaan dalam bertransaksi.
Namun dalam perkembangan zaman, istilah “dagang sapi” mengalami pergeseran makna. Ia menjelma menjadi metafora dalam dunia politik untuk menyindir praktik transaksi kekuasaan—tawar-menawar jabatan, kompromi kepentingan, hingga koalisi pragmatis yang dibangun demi keuntungan sesaat.
Ironisnya, istilah yang berasal dari tradisi yang halus dan penuh etika itu justru dipakai untuk menggambarkan praktik politik yang sering kali dipandang negatif.
Padahal jika kembali pada makna asalnya, “dagang sapi” dalam tradisi Minangkabau justru mencerminkan nilai-nilai yang luhur:
etika tawar-menawar yang beradab,
kerahasiaan yang menjaga martabat para pihak,
kebijaksanaan menyampaikan maksud tanpa melukai perasaan,
serta penghormatan terhadap makhluk hidup dan sesama manusia.
Dalam setiap genggaman tangan yang tersembunyi di balik kain sarung itu tersimpan filosofi Minangkabau yang dalam:
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”
Bahwa segala urusan kehidupan—bahkan dalam perkara jual beli sapi sekalipun—harus berpijak pada nilai moral, adat, dan tuntunan agama.
Karena itu, sebelum menggunakan istilah “politik dagang sapi” sebagai sindiran, ada baiknya kita memahami akar budayanya. Sebab di balik remasan jari di bawah kain sarung itu tersimpan kebijaksanaan yang diwariskan turun-temurun.
Ia bukan sekadar transaksi, melainkan pertemuan antara adat, rasa malu, dan penghormatan terhadap kehidupan.
Tidak ada komentar