Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Di Libya Pangkat Tertinggi Hanya Kolonel—Mengapa di Indonesia Kebanyakan Jenderal?

waktu baca 3 menit
Senin, 4 Mei 2026 10:33 4 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Pengangkatan Prabowo Subianto sebagai jenderal penuh—setelah pensiun dan bahkan pernah diberhentikan dari karier militernya—oleh seorang presiden sipil, membuka kembali pertanyaan lama yang tak pernah benar-benar selesai: apa sebenarnya makna pangkat jenderal di Indonesia? Apakah ia murni penghargaan profesional, atau telah bergeser menjadi instrumen simbolik dalam politik kekuasaan?

Pertanyaan ini terasa semakin relevan ketika kita membandingkannya dengan Libya di era Muammar Gaddafi, di mana pangkat militer tertinggi secara formal hanya sampai kolonel. Gaddafi menolak gelar jenderal bukan karena ia kekurangan kekuasaan, melainkan karena ia ingin mengendalikan simbol kekuasaan itu sendiri. Ia memahami bahwa dalam politik, simbol sering kali lebih kuat daripada struktur.

Sebaliknya, Indonesia justru menunjukkan kecenderungan sebaliknya. Pangkat jenderal tidak hanya bertahan sebagai struktur militer, tetapi juga berkembang menjadi simbol status, legitimasi, bahkan “mata uang politik”. Fenomena ini tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan merupakan produk sejarah panjang, terutama sejak era Orde Baru di bawah Soeharto, ketika militer menjadi tulang punggung kekuasaan negara.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Pada masa itu, menjadi jenderal berarti lebih dari sekadar perwira tinggi—ia adalah pintu masuk ke kekuasaan. Dari gubernur hingga menteri, dari birokrasi hingga BUMN, jenderal menjadi wajah negara. Reformasi 1998 memang secara formal mengakhiri dwifungsi, tetapi jejaknya belum sepenuhnya hilang.

Itulah sebabnya, Indonesia hari ini terlihat “dipenuhi” jenderal. Bukan semata-mata karena kebutuhan pertahanan, tetapi karena kombinasi antara struktur organisasi yang besar, budaya hierarkis, serta warisan politik yang belum sepenuhnya terurai.

Namun, absurditas itu tidak berhenti di tubuh militer. Ia justru menemukan bentuk yang lebih janggal dalam organisasi yang secara prinsip adalah sipil: kepolisian.

Pasca pemisahan TNI–Polri pada era Abdurrahman Wahid, Kepolisian Negara Republik Indonesia secara formal berdiri sebagai institusi sipil. Tugasnya adalah penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan pelayanan publik—bukan perang, bukan operasi tempur.

Namun anehnya, struktur dan budaya yang dipertahankan justru tetap militeristik. Pangkat “jenderal” tetap dipakai, lengkap dengan bintang di pundak, komando vertikal yang kaku, hingga kultur kekuasaan yang lebih menekankan perintah daripada pelayanan.

Di sinilah letak kontradiksi yang sulit dijelaskan secara rasional:
Bagaimana mungkin institusi sipil yang bertugas melayani masyarakat justru mengadopsi simbol dan struktur dari institusi yang dirancang untuk menghadapi musuh?

Dalam banyak negara demokratis, polisi tidak menggunakan pangkat militer seperti jenderal. Mereka menggunakan sistem kepangkatan yang lebih administratif dan profesional, mencerminkan fungsi mereka sebagai aparat penegak hukum, bukan alat kekuasaan koersif negara.

Indonesia mengambil jalan yang berbeda. Polisi tetap memelihara simbol militer, seolah-olah legitimasi mereka justru lahir dari kekuatan, bukan dari hukum.

Akibatnya, relasi antara polisi dan masyarakat sering kali tidak setara. Polisi tampil bukan sebagai pelayan publik, tetapi sebagai otoritas yang harus ditaati. Bahasa yang digunakan pun sering lebih dekat dengan komando daripada komunikasi.

Lebih jauh lagi, penggunaan pangkat jenderal di tubuh Polri menciptakan “duplikasi elit bersenjata”: militer memiliki jenderal, polisi pun memiliki jenderal. Ini bukan sekadar soal istilah, tetapi soal distribusi kekuasaan. Dua institusi dengan kultur komando dan simbol kekuatan yang sama-sama kuat, berpotensi menciptakan tumpang tindih otoritas dalam praktik.

Dalam konteks ini, kita melihat sebuah ironi:
Indonesia telah berusaha memisahkan militer dan polisi secara struktural, tetapi belum sepenuhnya memisahkan cara berpikirnya.

Jika Libya menyederhanakan pangkat untuk mengontrol simbol kekuasaan, Indonesia justru memperluas simbol itu—bahkan ke institusi yang seharusnya sipil.

Maka pertanyaan yang lebih tajam bukan lagi sekadar mengapa Indonesia memiliki banyak jenderal, tetapi:
Mengapa semangat militerisme tetap hidup dalam institusi yang seharusnya menjadi wajah sipil negara?

Sebab selama simbol kekuasaan lebih dominan daripada prinsip pelayanan, reformasi hanya akan berhenti pada struktur—tanpa pernah benar-benar menyentuh substansi.



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg