Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Iran, Israel, dan Ujian Konsistensi Dunia Islam

waktu baca 3 menit
Minggu, 1 Mar 2026 19:39 11 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Fusilatnews – Perang antara Israel—dengan dukungan Amerika Serikat—melawan Iran bukan hanya menguji peta kekuatan global, tetapi juga menguji konsistensi dunia Islam. Di tengah dentuman rudal dan retorika keamanan, negara-negara Muslim kembali dihadapkan pada dilema lama: bersuara keras atau memilih aman, membela Palestina dan Iran secara moral atau menimbang kepentingan ekonomi dan politik dengan Barat.

Iran memang bukan negara Arab. Bahkan dalam banyak isu, ia kerap berdiri berseberangan dengan negara-negara Sunni. Namun, ketika konflik melibatkan Israel, garis pemisah itu sering memudar. Yang muncul adalah solidaritas simbolik—dukungan lisan, kecaman normatif, dan doa kolektif—tanpa langkah politik yang berarti.

Dunia Islam tampak kembali terjebak dalam paradoks: jumlah besar, pengaruh kecil.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Solidaritas yang Retak

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kembali menjadi contoh klasik. Dengan 57 negara anggota, OKI seharusnya memiliki daya tekan diplomatik yang signifikan. Namun, dalam konflik besar seperti ini, pernyataan OKI kerap berhenti pada bahasa normatif: menyerukan gencatan senjata, menghormati hukum internasional, dan melindungi warga sipil.

Masalahnya bukan pada isi pernyataan, melainkan pada ketiadaan konsekuensi politik. Tidak ada sanksi kolektif, tidak ada boikot strategis, dan tidak ada inisiatif diplomasi yang sungguh-sungguh mampu memaksa pihak kuat untuk menahan diri.

Sebagian negara Teluk memilih menghitung. Hubungan ekonomi, keamanan, dan bahkan normalisasi dengan Israel membuat sikap mereka cenderung ambigu. Di sisi lain, Iran berdiri hampir sendirian sebagai simbol perlawanan terbuka—meski dengan konsekuensi ekonomi dan politik yang berat.

Indonesia di Persimpangan Moral dan Realisme

Bagi Indonesia, konflik ini menempatkan politik luar negeri pada ujian klasik antara moral konstitusional dan realisme geopolitik. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menolak penjajahan dalam segala bentuknya. Dalam konteks Palestina, posisi Indonesia relatif konsisten: mendukung kemerdekaan Palestina dan mengkritik agresi Israel.

Namun, ketika konflik melibatkan Iran, sikap itu menjadi lebih berhati-hati. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi juga menjaga jarak dengan konflik sektarian dan rivalitas regional di Timur Tengah. Prinsip politik luar negeri “bebas aktif” sering diterjemahkan sebagai tidak berpihak secara terbuka.

Di sinilah problemnya: bebas aktif kerap berubah menjadi bebas pasif. Indonesia bersuara, tetapi jarang memimpin. Mengutuk, tetapi enggan mengorganisasi tekanan internasional. Padahal sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan anggota G20, Indonesia memiliki modal moral dan diplomatik yang tidak kecil.

Konflik Israel–Iran seharusnya bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong diplomasi kolektif dunia Islam yang lebih substantif—bukan sekadar pernyataan bersama, tetapi langkah konkret di forum internasional.

Islam dan Ketimpangan Keadilan Global

Perang ini juga menelanjangi ketimpangan keadilan global yang selama ini dirasakan dunia Islam. Ketika Iran dituduh mengembangkan senjata nuklir, sanksi dijatuhkan tanpa kompromi. Namun, arsenal nuklir Israel—yang tidak pernah diratifikasi dalam kerangka internasional—nyaris tak pernah disentuh sanksi.

Standar ganda ini bukan sekadar soal politik, melainkan soal siapa yang dianggap layak dihukum dan siapa yang dilindungi. Dunia Islam kerap menjadi objek, bukan subjek, dalam arsitektur keamanan global.

Akibatnya, narasi keadilan internasional kehilangan legitimasi di mata publik Muslim. Ketidakpercayaan tumbuh, dan radikalisme menemukan lahan subur dalam rasa frustrasi kolektif.

Jalan yang Belum Pernah Ditempuh

Konflik Israel–AS versus Iran seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia Islam dan Indonesia: tanpa konsistensi, solidaritas hanya menjadi ritual. Tanpa keberanian politik, moralitas konstitusional tinggal kutipan pidato.

Indonesia tidak perlu menjadi mediator tunggal atau pemain militer. Tetapi ia bisa menjadi penggerak diplomasi etis—menggalang negara-negara Global South, menekan reformasi hukum internasional, dan memaksa isu Palestina serta Timur Tengah keluar dari dominasi narasi Barat.

Jika tidak, dunia Islam akan terus hadir sebagai penonton yang lantang berdoa, tetapi absen dalam menentukan arah sejarah.

Dan sejarah, seperti biasa, tidak menunggu mereka yang ragu.



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg