Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Ketika Petani Menjerit, DPR Harus Berhenti Diam!

waktu baca 4 menit
Minggu, 15 Mar 2026 09:47 13 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Oleh: Entang Sastraatmadja

Kondisi pertanian dan kehidupan petani di Indonesia hingga kini masih memprihatinkan. Sektor yang seharusnya menjadi fondasi ketahanan pangan nasional justru menghadapi berbagai tantangan serius yang semakin kompleks dari waktu ke waktu.

Perubahan iklim menjadi salah satu ancaman nyata. Pola curah hujan yang tidak menentu serta suhu yang semakin ekstrem kerap mengganggu proses pertumbuhan tanaman. Akibatnya, risiko gagal panen meningkat dan kerugian besar harus ditanggung para petani.

Di sisi lain, keterbatasan akses terhadap teknologi modern juga masih menjadi persoalan. Banyak petani yang hingga kini tetap mengandalkan teknik tradisional karena terbatasnya akses terhadap inovasi dan teknologi pertanian. Padahal, tanpa modernisasi, produktivitas pertanian sulit ditingkatkan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Masalah lain yang tak kalah serius adalah menurunnya kualitas air yang digunakan dalam pertanian. Air yang tercemar tidak hanya menurunkan hasil panen, tetapi juga berdampak pada kesehatan petani. Ditambah lagi, masih banyak petani yang belum memiliki akses memadai terhadap pengetahuan dan informasi mengenai inovasi terbaru di bidang pertanian.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan mendasar pun muncul: di mana suara para Wakil Rakyat?

Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya tampil di garis depan dalam membela petani. Suara DPR harus kuat, jelas, dan berpihak. Salah satunya melalui inisiatif pengajuan undang-undang yang benar-benar pro-petani, seperti regulasi yang memperkuat perlindungan petani, mempercepat reforma agraria, serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Selain itu, DPR memiliki fungsi pengawasan yang sangat strategis. Kebijakan pemerintah terkait harga gabah, subsidi pupuk, hingga asuransi pertanian harus diawasi secara ketat agar benar-benar berpihak kepada petani, bukan justru menambah beban mereka.

DPR juga semestinya menjadi advokat utama dalam memperjuangkan hak-hak petani—hak atas tanah, hak atas air, serta hak atas akses pasar yang adil. Tanpa pembelaan yang kuat di level kebijakan, petani akan terus berada dalam posisi yang lemah.

Tak kalah penting, DPR harus memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pertanian, terutama bagi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani. Pembangunan pertanian tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus tercermin dalam kebijakan anggaran yang nyata.

Di samping itu, DPR perlu membangun komunikasi yang lebih intens dengan petani dan organisasi petani. Dengan begitu, kebutuhan dan aspirasi mereka dapat benar-benar dipahami dan diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan.

Namun jika melihat kenyataan saat ini, suara DPR dalam membela petani masih terasa belum efektif. Beberapa faktor tampak memengaruhi situasi tersebut.

Pertama, fungsi pengawasan yang belum berjalan optimal. Kebijakan pemerintah terkait pertanian sering kali berjalan tanpa pengawalan yang kuat dari DPR.

Kedua, advokasi terhadap hak-hak petani masih belum cukup kuat. Persoalan akses tanah, air, dan pasar masih menjadi masalah klasik yang terus berulang.

Ketiga, adanya ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah dalam proses pengambilan keputusan. Kondisi ini membuat suara DPR kerap kehilangan daya tekan politik yang seharusnya dimiliki lembaga legislatif.

Lalu mengapa suara DPR dalam membela petani sering kali terdengar sayup, bahkan nyaris tak terdengar?

Ada beberapa kemungkinan penyebabnya. Salah satunya adalah minimnya representasi petani dalam struktur politik. Tanpa perwakilan yang kuat, kepentingan petani mudah tersisih dalam proses legislasi.

Selain itu, dominasi kepentingan ekonomi dan politik lain sering kali membuat isu pertanian tidak menjadi prioritas utama. Akibatnya, persoalan petani tenggelam di tengah hiruk-pikuk agenda politik lainnya.

Keterbatasan akses informasi juga menjadi hambatan. Banyak petani yang tidak memiliki saluran efektif untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para pembuat kebijakan. Ditambah lagi dengan sistem politik dan birokrasi yang panjang serta berbelit-belit.

Karena itulah, penting untuk mulai memikirkan kembali “politik petani” sebagai strategi pemberdayaan dan perlindungan yang berpihak kepada mereka.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat suara petani. Pertama, meningkatkan partisipasi petani dalam proses politik, baik melalui organisasi petani maupun melalui gerakan sosial yang konstruktif.

Kedua, meningkatkan akses informasi agar petani memiliki pengetahuan dan kemampuan yang lebih baik dalam menyuarakan kepentingan mereka.

Ketiga, memperkuat representasi petani dalam lembaga legislatif, sehingga aspirasi mereka benar-benar memiliki saluran yang kuat di parlemen.

Sesungguhnya, tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai pandangan dan pemikiran mengenai penderitaan petani telah disampaikan oleh DPR. Dalam banyak rapat kerja dengan pemerintah, khususnya di Komisi IV DPR RI, suara pembelaan terhadap petani kerap disampaikan dengan lantang.

Namun persoalannya adalah, mengapa suara tersebut terasa tidak sampai kepada publik?

Ke depan, DPR perlu merancang pola komunikasi yang lebih efektif dan transparan, sehingga sikap dan keberpihakan mereka benar-benar terdengar oleh masyarakat luas.

Pada akhirnya, suara DPR seharusnya lebih mencerminkan kebutuhan nyata (field need) petani, bukan sekadar mengulang narasi yang disampaikan pemerintah.

Sebab tanpa keberpihakan yang nyata, petani akan terus berada di posisi paling rentan—padahal di tangan merekalah masa depan pangan bangsa dipertaruhkan.

(Penulis, Anggota Pakar DPN HKTI)



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg