Oleh: NazaruddinPrabowo Subianto pernah berterus terang bahwa dirinya berasal dari elite Indonesia yang “kiblatnya ke Barat”. Ia tumbuh dalam alam pikir yang mengagumi Barat sebagai model kemajuan, rasionalitas, dan tata politik modern. Pengakuan itu wajar. Ia adalah putra Soemitro Djojohadikusumo—tokoh sentral Partai Sosialis Indonesia (PSI) pimpinan Sutan Sjahrir—sebuah partai yang merepresentasikan kaum intelektual rasionalis, kosmopolitan, dan anti-otoritarian.
PSI meyakini bahwa Indonesia modern hanya dapat berdiri di atas fondasi demokrasi, supremasi sipil, dan rasionalitas politik universal. Dalam tradisi inilah Prabowo seharusnya dibesarkan: sebagai bagian dari elite yang memahami bahwa kekuasaan mesti dibatasi, diawasi, dan tunduk pada hukum.
Pandangan modernis tersebut memperoleh artikulasi teoretis paling tajam dalam pemikiran Sutan Takdir Alisjahbana (STA). Dalam esainya Keindonesiaan Kita, STA menarik garis demarkasi yang tegas antara Indonesia modern dan masa lalu “pra-Indonesia”.
Bagi STA, Indonesia bukanlah restorasi Mataram, bukan pula kelanjutan Sriwijaya atau Majapahit. Indonesia adalah kesadaran baru abad ke-20—sebuah bangsa modern yang lahir dari organisasi rasional, institusi sipil, dan semangat dinamis yang secara sadar menyerap nilai-nilai Barat: ilmu pengetahuan, demokrasi, dan kebebasan individu.
Modernitas, bagi STA, bukan kosmetik. Ia adalah perubahan struktur berpikir, bukan sekadar adopsi simbol dan gaya.
Ironisnya, ketika Prabowo akhirnya berada di puncak kekuasaan, orientasi “Barat” yang kerap ia klaim justru tampil dalam wajah yang paradoksal. Keputusannya bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump, serta penandatanganan Agreement of Reciprocal Trade, tidak memancarkan kemandirian politik luar negeri. Yang terasa justru aroma patronase kekuasaan.
Alih-alih berdiri setara sebagai bangsa berdaulat dengan kalkulasi rasional, langkah tersebut terbaca sebagai politik mencari perlindungan pada kekuatan besar. Sebuah sikap yang lebih menyerupai relasi feodal ketimbang hubungan modern antarnegara.
Dalam hal ini, Prabowo tampak mengulang pola raja-raja Mataram pada era kolonial: meminta proteksi dan berkompromi dengan VOC demi mempertahankan takhta, dengan imbalan konsesi politik dan ekonomi. Bedanya, hari ini konsesi itu dibungkus retorika nasionalisme dan jas modern.
Paradoks itu semakin telanjang dalam gaya kepemimpinannya yang militeristik. Ia berjarak jauh dari prinsip PSI yang anti-otoritarian dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Kritik kerap dibalas dengan stigmatisasi—“antek asing”, “tidak nasionalis”—sementara pada saat yang sama ia merapat pada agenda geopolitik Donald Trump.
Ruang publik kian menyempit, oposisi dicurigai, dan negara tampil semakin sentralistik. Demokrasi direduksi menjadi prosedur elektoral, sementara substansinya—kebebasan berekspresi, kontrol kekuasaan, dan checks and balances—perlahan tergerus.
Prabowo mungkin besar di Barat, tetapi ia tampaknya gagal menyerap esensi terdalam dari nilai yang ia kagumi: demokrasi, pembatasan kekuasaan, dan mekanisme pengawasan. Jika kebijakan luar negerinya sekadar menempatkan Indonesia sebagai “mitra junior” kekuatan global, dan kebijakan domestiknya membungkam suara kritis, maka ia bukanlah pewaris ideologis Soemitro Djojohadikusumo maupun Sutan Sjahrir.
Ia lebih tepat disebut sebagai “raja kecil” abad ke-18 yang mengenakan setelan jas abad ke-21. Ia bukan sedang membangun Indonesia Raya, melainkan merestorasi singgasana feodalisme di atas puing-puing reformasi yang kian rapuh.
Tidak ada komentar