Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Pelantikan Sunyi di Hari Libur: Ketika Jabatan Strategis Diangkat Tanpa Sorotan Publik

waktu baca 3 menit
Senin, 4 Mei 2026 18:41 9 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

FusilatNews – Ada yang ganjil dari sebuah peristiwa administratif yang seharusnya biasa. Pada 1 Mei 2026—tanggal merah yang identik dengan Hari Buruh—Mayjen TNI (Purn) Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) di Kementerian Pekerjaan Umum. Bukan sekadar karena sosoknya berlatar militer, tetapi karena proses pelantikannya dilakukan secara tertutup oleh Dody Hanggodo, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/TPA Tahun 2026.

Dalam praktik pemerintahan modern, pelantikan pejabat eselon I—terutama yang mengelola sektor vital seperti sumber daya air—bukanlah seremoni biasa. Ia adalah peristiwa publik. Transparansi menjadi prinsip dasar, bukan pilihan opsional. Maka ketika pelantikan itu berlangsung tanpa sorotan, tanpa dokumentasi terbuka, dan bahkan pada hari libur nasional, publik berhak bertanya: ada apa?

Posisi Dirjen SDA bukan jabatan teknokratis biasa. Ia adalah simpul strategis dalam kebijakan pengelolaan air nasional—mulai dari sungai, bendungan, pengendalian banjir, hingga penyediaan air baku. Dalam konteks Indonesia yang kerap berhadapan dengan krisis air, banjir musiman, dan konflik sumber daya, jabatan ini menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Maka setiap keputusan terkait posisi ini semestinya berdiri di atas fondasi akuntabilitas yang kuat.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Pelantikan tertutup menciptakan ruang gelap dalam tata kelola publik. Ia memunculkan kesan bahwa proses ini bukan sekadar administratif, melainkan sarat kepentingan yang enggan diuji di ruang terbuka. Apalagi, jika dikaitkan dengan kecenderungan belakangan ini di mana posisi strategis kerap mengalami penyesuaian demi mendukung program prioritas pemerintah—yang tak jarang beririsan dengan kepentingan politik kekuasaan.

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih substansial: mengapa harus tertutup? Apakah ada urgensi yang begitu mendesak hingga mengabaikan prinsip transparansi? Ataukah justru keterbukaan itu sengaja dihindari?

Dalam negara demokrasi, prosedur bukan sekadar formalitas. Ia adalah mekanisme kontrol. Ketika prosedur dilompati—atau dalam hal ini, diselimuti—maka yang terancam bukan hanya legitimasi pejabat yang dilantik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi itu sendiri.

Pelantikan di hari libur nasional juga menambah lapisan kejanggalan. Hari libur identik dengan minimnya aktivitas birokrasi dan pengawasan publik. Jika dikombinasikan dengan sifat tertutup, maka ia seperti peristiwa yang sengaja “dilewatkan” dari radar perhatian publik.

Apakah ini kebetulan? Dalam politik, kebetulan yang terlalu rapi sering kali bukan kebetulan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah preseden yang bisa ditimbulkan. Jika praktik seperti ini dianggap lumrah, maka ke depan bukan tidak mungkin jabatan-jabatan strategis lainnya diisi melalui mekanisme serupa—sunyi, tertutup, dan jauh dari sorotan publik. Transparansi perlahan menjadi formalitas kosong, bukan lagi nilai yang dijaga.

Publik tidak menuntut seremoni megah. Yang diminta sederhana: keterbukaan. Sebab jabatan publik bukan milik privat kekuasaan. Ia adalah amanah yang lahir dari sistem yang seharusnya bisa diawasi bersama.

Pelantikan Arnold mungkin sah secara hukum. Namun dalam perspektif etika pemerintahan, cara pelantikan itu dilakukan menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar pergantian jabatan. Ia menyentuh satu hal mendasar: apakah tata kelola negara ini masih berjalan dalam terang, atau mulai terbiasa bekerja dalam bayang-bayang?



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg