Aktivis Jakarta, Mat Robek, menyoroti proses rekrutmen personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kecamatan dan kelurahan di DKI Jakarta yang dinilai bermasalah dan tidak transparan.
Menurut Mat Robek, rekrutmen FKDM harus mengacu pada regulasi yang ada, seperti mekanisme rekrutmen FKDM di tingkat provinsi dan kota/kabupaten. Namun dalam praktiknya, proses seleksi di tingkat kecamatan dan kelurahan justru menimbulkan polemik.
Perekrutan ini terkesan tidak transparan. Seharusnya Badan Kesbangpol DKI Jakarta mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur tentang FKDM, kata Mat Robek, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, ada dugaan adanya intervensi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam penetapan personel FKDM kecamatan dan kelurahan. Salah satu contohnya disebut terjadi di Jakarta Utara.
“Informasi yang kami terima, Kepala Suku Dinas Kesbangpol Jakarta Utara sudah menyerahkan nama-nama calon personel FKDM untuk diangkat oleh Wali Kota Jakarta Utara. Beruntung hal tersebut tidak berjalan mulus karena masih dipertimbangkan oleh Wali Kota, mengingat ada pro dan kontra dalam proses seleksi,” jelasnya.
Mat Robek juga mengatakan, sejumlah nama yang diajukan lurah dan camat tidak diterima. Di sisi lain, ada nama-nama yang dianggap tidak dikenal dan tidak aktif di masyarakat setempat, namun tetap lolos menjadi anggota FKDM.
Padahal, sesuai Pergub, anggota FKDM harus merupakan tokoh masyarakat setempat yang memahami kondisi sosial daerahnya dan memiliki rekam jejak keterlibatan aktif di bidang lingkungan hidup, tegasnya.
Lebih lanjut, Mat Torek mencium aroma politik di balik perekrutan tersebut. Ia menduga FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan berpotensi dijadikan reservoir jaringan politik untuk kepentingan jangka panjang, termasuk jelang kontestasi politik 2029.
Atas kondisi tersebut, kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta segera memanggil Badan Kesbangpol DKI Jakarta untuk meminta penjelasan terbuka dan memastikan rekrutmen FKDM berjalan sesuai aturan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik, tutupnya.
Tidak ada komentar