Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Nahdliyin / Marbot MusalaJakarta – Hari ini, Sabtu (31/1/2026), Nahdlatul Ulama (NU) genap berusia 100 tahun atau satu abad. NU berdiri pada 31 Januari 1926 Masehi atau 16 Rajab 1344 Hijriah.
Organisasi NU yang berarti Gerakan Ulama ini didirikan oleh para ulama, dua di antaranya KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah.
Secara nasional, peringatan seabad NU hari ini digelar di Istora Senayan, Jakarta, dengan tema, “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia”.
Pertanyaannya, apakah di hari lahir (harla) ke-100 ini NU sudah sesuai dengan “khittah” atau cita-cita awal pendiriannya?
Apakah NU benar-benar menjadi gerakan ulama, ataukah sekadar tempat ulama “nunut urip” (menumpang hidup)?
Diketahui, di usianya yang seabad tahun ini, NU justru dilanda “ontran-ontran” atau kekacauan. Ontran-ontran itu disinyalir bermula dari perebutan konsesi tambang batubara yang diberikan pemerintah di Kalimantan Timur.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun sempat terbelah dalam dua kubu: kubu Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf dan kubu Rais Aam KH Miftachul Achyar.
Kedua kubu diduga berebut soal pengelolaan konsesi tambang yang diberikan pemerintah. Beruntung, para kiai sepuh berhasil mendamaikan kedua kubu. NU pun akan menggelar muktamar pada Juli mendatang untuk memilih pengurus baru.
Sejatinya, sejak berdirinya tahun 1926, jauh sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, NU sudah terbiasa mandiri. NU bahkan banyak mendirikan pondok pesantren yang berarti membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
NU juga bahu-membahu bersama elemen bangsa lainnya, termasuk Muhammadiyah yang berdiri lebih awal, yakni 1912, berjuang melawan penjajah demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Di era kemerdekaan, NU bersama Muhammadiyah menjadi kekuatan “civil society” (masyarakat sipil) atau masyarakat madani yang disegani untuk mengimbangi kekuasaan pemerintah.
Tokoh NU seperti KH Abdurrahman Wahid, dan tokoh Muhammadiyah seperti Amien Rais sangat disegani pemerintahan rezim Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto.
NU benar-benar menjadi gerakan ulama yang menggerakkan umat, khususnya nahdliyin atau warga NU.
Tapi apa lacur? Kini di usianya yang sudah seabad, NU justru seakan berada di bawah ketiak pemerintah. Biang keroknya adalah konsesi tambang batubara itu. Bahkan boleh dikata konsesi tambang itu digunakan pemerintah sebagai alat adu domba. Siapa pun akan lemah kalau uang sudah bicara.
Akhirnya, banyak pengurus NU yang disinyalir nunut urip ke pemerintah. Kursi jabatan NU mereka gunakan sebagai batu loncatan untuk mengakses kekuasaan eksekutif, bahkan masuk kabinet pemerintahan.
Konsekuensinya, NU pun tak bisa objektif lagi. NU semacam tersandera oleh pemerintah. Makanya dalam setiap pemilu, NU tak jarang terseret arus politik praktis dukung-mendukung kandidat tertentu.
Sebab itu, peringatan seabad NU ini hendaknya dijadikan momentum untuk mengembalikan NU ke khittah pendiriannya tahun 1926. NU jangan lagi terlibat politik praktis, baik secara kelembagaan maupun pribadi para pengurusnya. Kalau ada pengurus yang mau berpolitik praktis, mereka harus mundur dari jabatannya di NU.
Politik NU adalah politik keumatan. Politik kebangsaan. Bukan politik praktis mendukung kekuasaan. Apalagi mendukung sosok tertentu.
Peringatan seabad NU ini juga hendaknya dijadikan momentum untuk menyerahkan kembali konsesi tambang kepada pemerintah. Terbukti tambang telah menjadi alat adu domba. Tambang rawan dengan fitnah. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi nahdliyin. Bahkan tambang bisa menjadi semacam kutukan, alih-alih berkah.
Adapun Muktamar NU Juli mendatang hendaknya dijadikan momentum untuk memilih pengurus baru yang belum terkontaminasi lumpur tambang. Dua kubu yang sempat berebut tambang, baik kubu Gus Yahya atau pun kubu Kiai Miftach, hendaknya disingkirkan dari struktur NU. Mereka jangan diizinkan maju lagi untuk menjadi pengurus.
PBNU mendatang harus benar-benar orang baru yang tak terkontaminasi tambang. Juga tak terkontaminasi politik praktis dukung-mendukung kandidat.
Kini, saatnya kaum nahdliyin merebut kepemimpinan NU dari ulama-ulama yang sekadar nunut urip di NU maupun pemerintahan!
Dikutip dari sebuah sumber, Khittah NU 1926 adalah landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU yang berlandaskan paham Ahlussunnah Waljamaah. Ditetapkan pada Muktamar ke-27 tahun 1984, khittah ini menegaskan kembalinya NU sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyah-diniyah-ijtima’iyah), bukan partai politik, untuk fokus pada bimbingan masyarakat, pendidikan dan kebangsaan.
Tidak ada komentar