SILPA APBD UANG TIDUR, RAKYAT TERTINGGAL!
Praktik Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang membengkak dalam Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga tingkat Kabupaten/Kota adalah bukti nyata tata kelola dan perencanaan yang buruk dan tidak matang.
Pernyataan Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya, Yanto Ijie, ST, menyoroti fakta yang memilukan: Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban Keuangan (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta kabupaten/kota mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam jumlah yang sangat besar. Hal ini bukan sekadar angka akuntansi, melainkan bukti nyata tata kelola dan perencanaan yang dibuat secara asal-asalan, tidak matang, dan jauh dari kebutuhan nyata masyarakat.
SILPA merupakan Selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBD.
Di saat daya beli rakyat melemah dan ekonomi masyarakat butuh suntikan nyata, pemda justru gagal menyerap anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2025. Anggaran itu seharusnya berubah menjadi jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan yang langsung dirasakan. Namun, uang itu malah tertidur.
Ironisnya, di tengah kondisi ekonomi yang menekan masyarakat dan daya beli rakyat yang melemah, justru Pemda gagal total dalam penyerapan anggaran. Anggaran yang seharusnya menjadi darah daging pembangunan dan kesejahteraan, malah dibiarkan “tidur” di bank.
Ini bukan soal efisiensi, ini soal ketidakmampuan dan kurangnya komitmen.
Ini menunjukkan bahwa kepala daerah tidak memiliki komitmen sungguh untuk membangun daerah dan berpihak kepada rakyat. Pemerintah seolah sibuk membuat rencana di atas kertas, namun tidak memiliki kemampuan atau niat untuk mewujudkannya di lapangan.
SILPA yang besar adalah cermin bahwa Kepala Daerah tidak serius dan tidak berpihak pada rakyat. Uang rakyat dikumpulkan, tapi tidak dikelola untuk rakyat. Di balik angka SILPA yang fantastis itu, tersimpan proyek-proyek yang tidak jalan, program yang mangkrak, dan janji-janji politik yang hanya tinggal wacana.
Kita juga mempertanyakan fungsi pengawasan. DPRP dan DPRK terlihat lemah dan tidak tegas. Bagaimana bisa anggaran disahkan, tapi realisasinya jauh di bawah target, dan wakil rakyat ini diam saja? Seolah-olah fungsi pengawasan hanya formalitas belaka, membiarkan praktik tak bertanggung jawab ini terus terjadi.
Lebih menyedihkan lagi, kondisi ini juga menampar wajah DPRP dan DPRK. Sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, keberadaan mereka seolah tak berarti. Jika pengawasan berjalan ketat, kesalahan perencanaan dan ketidakmampuan penyerapan anggaran tentu bisa dicegah sejak awal. Besarnya SILPA membuktikan bahwa DPRP dan DPRK lemah, pasif, atau bahkan berkomplik dalam praktik ini. Apakah mereka benar-benar mewakili suara rakyat, atau hanya sekadar menjadi pelengkap prosedur birokrasi?
Praktek membiarkan anggaran rakyat tertumpuk menjadi SILPA yang besar adalah praktik yang tidak adil dan bisa dikatakan curang. Rakyat menanggung beban ekonomi yang berat, sementara pemimpin daerah dan wakil rakyat justru membiarkan dana pembangunan tidak berjalan. Ini adalah kegagalan kepemimpinan yang harus dijawab oleh setiap kepala daerah serta anggota dewan yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan dan pembangunan, bukan sekadar sisa anggaran di akhir tahun.
Jangan lupa, SILPA yang menumpuk menjadi alasan kuat Pemerintah Pusat untuk memotong atau mengurangi alokasi dana tambahan ke daerah. Akibat kelalaian dan ketidakmampuan Pemda saat ini, masa depan daerah ini yang akan membayar harganya.
Saya juga mempertanyakan peran BPK RI. Audit yang dilakukan seolah hanya sebatas administrasi. Di mana teguran kerasnya? Di mana sanksinya bagi eksekutif yang tidak becus mengelola uang negara? Tidak boleh ada kompromi, uang rakyat bukan untuk ditabung, tapi untuk dibelanjakan demi kemaslahatan umum!
Sangsi Tegas Harus Diterapkan
Sudah saatnya ada aturan yang tegas. Kepala Daerah yang setiap tahun meninggalkan SILPA dalam jumlah besar harus diberikan sanksi administratif karena terbukti tidak mampu menjalankan amanah.
Yang paling memilukan, SILPA dana Otsus justru tercatat paling besar. Ini adalah kelalaian kesalahan besar! Dana Otsus adalah mandat khusus negara untuk mengejar ketertinggalan dan menyejahterakan orang Papua. Kenyataannya Uang itu tidak tersalurkan dengan baik.
Ini menandakan satu hal: SDM Aparatur Pemda belum siap dan tidak mampu. Mereka gagal beradaptasi dengan sistem perencanaan dan pelaporan. Akibat ketidakmampuan birokrasi inilah, rakyat Papua Barat Daya yang akhirnya menderita dan tidak merasakan dampak pembangunan.
Berhentilah beralasan! Uang ada, rakyat butuh, tapi Pemda dan DPRD yang gagal bekerja. Malu pada rakyat!
Tidak ada komentar