Kasus impor 105.000 pikap & truk dari India untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) plus pengadaan 25.000 motor listrik (realisasi 21.801 unit, merek Emmo, Rp50 jutaan per unit) untuk Kepala SPPG di program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebetulan, tapi gejala sistemik yang berbahaya: APBN kehilangan arah karena prioritas politik presiden mengalahkan prosedur keuangan negara.
Faktanya:
1. Motor listrik BGN: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bilang sudah masuk anggaran 2025, proses realisasi mulai Desember 2025, masih proses BMN, belum didistribusikan. Tujuannya: mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan: tahun lalu dia menolak usulan serupa (motor + komputer) karena anggaran MBG harus prioritas makanan, bukan kendaraan. Sekarang dia mengaku “belum tahu” dan bilang “ini gosip ya? Saya cek lagi”. DPR Komisi IX sudah siap panggil BGN.
Dua kasus ini punya pola sama: dalih “terlanjur” + “sudah masuk anggaran existing” dan menjadi program unggulan presiden.
Lalu, Kenapa Bisa Begini? Akar Masalahnya Bukan Korupsi Langsung, Tapi Desain Sistem
1. Bahwa Presiden adalah “bos besar” keuangan negara
Menurut UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, Presiden memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara (Pasal 6). Menkeu hanya Bendahara Umum Negara (BUN) yang diberi wewenang operasional. Artinya, secara hierarki, Presiden lebih besar dari Menkeu.
Budaya “terlanjur” dan prioritas politik
Sama seperti kasus pikap India di bawah Kemenkop & PT Agrinas. Begitu barang masuk pelabuhan, dibilang sudah “terlanjur”, dan “terlanjur” ini menjadi alasan sakti untuk bypass kritik efisiensi, industri lokal, dan prosedur. Ini pola klasik di pemerintahan manapun: program flagship presiden diberi “jalur cepat”. Efeknya? Menkeu yang seharusnya penjaga gerbang fiskal jadi seperti “terlambat tahu”.
Lalu Siapa yang “Bermain”?
Jawabannya bukan karena ada “Menkeu bayangan” atau konspirasi gelap. Ini sih lebih parah: main openly di atas aturan formal.
Memang tidak ada bukti money laundering. Semua dari APBN yang disetujui DPR. Tapi justru itu masalahnya: dua kali lipat berbahaya karena pakai duit rakyat yang “resmi”, tapi prosedurnya diakali.
Bahayanya: Cara Bernegara Menjadi Rusak
Ini bukan soal motor atau pikap doang. Ini soal:
– APBN telah kehilangan arah: Efisiensi hilang. Duit ratusan triliun untuk MBG, tapi prioritas jadi kendaraan mewah daripada makanan bergizi itu sendiri.
– Check and balance rapuh: Kalau Menkeu bisa “nggak tahu” soal pengeluaran Rp1,2 T lebih, besok program lain pun juga bisa, bak mengulang pola serupa.
– Potensi penyalahgunaan kekuasaan: “Demi rakyat” jadi tameng untuk bypass kewenangan Kemenkeu, DPR, dan BPK. Risiko korupsi/mark-up di level pelaksana (mitra SPPG) semakin tinggi.
– Industri dalam negeri terbunuh: Impor India vs seruan produksi lokal.
Ini merusak fondasi tata kelola negara. Pemerintahan yang baik bukan cuma niat bagus + program raksasa, tapi juga disiplin secara prosedur. Kalau “prioritas presiden” boleh override segalanya, besok APBN menjadi alat kekuasaan, bukan alat pembangunan.
Jadi Harusnya Gimana?
DPR sudah bergerak (panggil BGN). KPK & BPK harus audit mendalam. Masyarakat & media harus tekan transparansi real-time DIPA BGN. Kalau tidak, ini bukanlah akhir—hanya awal dari era di mana “terlanjur” jadi kata sakti untuk segala pemborosan.
Kita berhak khawatir. Bukan anti-MBG atau anti-pemerintah. Tapi pro-tata kelola yang bersih. Kalau cara bernegara rusak, yang rugi ya rakyat biasa: duit negara habis, tapi gizi anak tetap kurang, dan industri lokal mati pelan-pelan.
Malika Dwi Ana
Tidak ada komentar