Dalam Rapat Komisi yang berlangsung Selasa (20/01/2026), Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terhadap kesenjangan alokasi anggaran yang mencapai Rp 3 triliun dengan penyelesaian permasalahan sampah yang terjadi di lapangan.
“Anggarannya sangat besar, namun komitmen dan realisasi program di lapangan sangat minim. Akibatnya, risiko lingkungan semakin besar bagi warga. Jika LH tidak berfungsi dengan baik, besar kemungkinan warga Jakarta akan hidup berdampingan dengan sampah,” jelas Josephine.
Kekhawatirannya bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 31 Desember 2025, terjadi peristiwa longsor sampah di TPST Bantar Gebang. Tumpukan sampah tersebut ambruk dan menimpa tiga truk pengangkut sehingga menyebabkan truk tersebut tercebur ke sungai. Menurut Josephine, kejadian ini menjadi bukti bahwa kapasitas Bantar Gebang sebagai tempat pembuangan akhir sudah tidak memadai lagi. Perlu ada solusi lain yang harus diselesaikan di tingkat hulu agar sampah ini tidak hanya menumpuk.
“Bantar Gebang over kapasitas. Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi, jangan hanya dijadikan darurat ketika ada masalah lalu dilupakan begitu saja,” tegasnya.
Badan Lingkungan Hidup tidak seharusnya melihat permasalahan ini hanya pada tempat pembuangan sampah saja. Departemen LH perlu melihat kenyataan di hulu yaitu di tingkat masyarakat, program pemilahan sampah yang diusung pemerintah belum berjalan secara sinergis. Banyak keluhan dari masyarakat yang disiplin memisahkan sampah basah dan kering, namun saat diangkut kembali tercampur oleh petugas kebersihan.
“Saya mendapat laporan dari warga saat jam istirahat. Mereka bersusah payah memisahkan sampah basah dan kering, namun petugas kebersihan malah mencampurnya kembali ke dalam truk,” ujarnya.
Selain itu, infrastruktur pendukung seperti bank sampah, tempat pembuangan sampah tingkat masyarakat, dan alat transportasi masih minim di banyak permukiman. Akibatnya, sering terjadi penumpukan sampah di tingkat RT dan RW sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Di sisi lain, proyek pengelolaan sampah yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang juga menghadapi kendala. RDF Rorotan yang digadang-gadang sebagai tempat pengolahan sampah dengan teknologi modern, saat ini sudah tidak beroperasi. Proyek yang bertujuan mengubah gas metana menjadi listrik ini belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas sehingga mendapat penolakan dari warga sekitar karena dugaan pencemaran udara.
Sebagai langkah konkrit, Josephine mendesak Dinas LH DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh programnya. Ia juga menegaskan, anggaran yang besar harus dibarengi dengan akuntabilitas dan hasil yang terukur.
“Kami akan meminta akuntabilitas yang transparan. Warga Jakarta berhak mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik, bukan sekedar mendengar janji yang tidak membuahkan hasil,” pungkas legislator yang juga satu-satunya perempuan anggota Komisi C DPRD DKI itu.
Tidak ada komentar