Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Dua pelaku pencurian di Solokuro Lamongan ditangkap kurang dari 24 jam

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Feb 2026 21:11 11 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengincar pemburu rumput di Dusun Petiyin, Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Penangkapan itu diumumkan Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, SH, SIK, M.Si., saat jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial W (38), warga Desa Blimbing, dan M (37), warga Desa Sendangagung, Kecamatan Paciran, Lamongan. Keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat milik Mudin (47), warga Dusun Petiyin, Desa Takerharjo.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Saat itu, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda CBR warna putih bersama-sama untuk mencari sasarannya.

Sesampainya di lokasi, pelaku melihat sebuah mobil Honda Beat bernomor polisi S 4753 JAH terparkir di pinggir jalan persawahan. Sepeda motor tersebut ditinggalkan pemiliknya yang sedang mencari rumput untuk pakan kambingnya.

Pelaku W turun dari sepeda motor dan berperan sebagai eksekutor, sedangkan M tetap berada di atas sepeda motor untuk memantau keadaan sekitar.

Tersangka W bertugas sebagai eksekutor, sedangkan M berjaga untuk memastikan kondisi aman, kata AKBP Arif Fazlurrahman.

Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, kedua pelaku melarikan diri dengan mendorong sepeda motor curian tersebut dengan menggunakan kaki sambil tetap mengendarai Honda CBR.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan.

Usai jumpa pers, Kapolres Lamongan pun menyerahkan barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan pihaknya akan terus memberantas tindak pidana pencurian di wilayah Lamongan. Dia mengungkapkan, angka pencurian di kawasan itu masih tergolong tinggi.

“Selama Januari 2026 tercatat 14 kasus pencurian, sedangkan awal Februari hingga hari ini tercatat tiga kasus,” tutupnya. Wartawan: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg