Fenomena pejabat yang dianggap “lebih tinggi” dibandingkan rakyat masih menjadi realitas sosial yang sulit dipungkiri di Indonesia. Meskipun sistem pemerintahan telah lama menganut prinsip demokrasi, namun praktik sosial di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar dalam hubungan antara penguasa dan masyarakat.
Secara normatif, pejabat publik adalah pegawai negeri. Namun dalam praktiknya, hubungan ini sering kali berbalik arah. Pejabat tampil sebagai sosok yang harus diberi penghormatan berlebihan, bahkan dalam banyak kasus diposisikan seperti “kelas sosial di atas” rakyat.
Pengamat sosial menilai kondisi tersebut tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi warisan budaya feodal yang belum hilang sepenuhnya. Dalam budaya ini, kekuasaan identik dengan kehormatan dan kedudukan yang tinggi, sedangkan masyarakat diposisikan sebagai pihak yang harus tunduk.
“Ini bukan hanya soal jabatan, tapi soal cara pandang. Kita masih mewarisi pola pikir bahwa yang punya kekuasaan adalah yang berpangkat lebih tinggi.”
Simbol kekuasaan juga memperkuat persepsi ini. Penggunaan fasilitas negara, pengamanan ketat, dan protokol berlapis menciptakan jarak psikologis antara pejabat dan masyarakat. Alih-alih mendekatkan, atribut-atribut tersebut justru membangun tembok eksklusivitas.
Di sisi lain, akses yang tidak setara terhadap pengambilan keputusan juga memperburuk situasi. Pejabat mempunyai kendali atas kebijakan dan distribusi sumber daya, sementara masyarakat berada dalam posisi menunggu dan bergantung. Hubungan ini menimbulkan rasa enggan, bahkan ketakutan, yang semakin memperkuat hierarki sosial.
Ironisnya, kondisi ini tidak hanya dipertahankan oleh kalangan elit saja, namun juga oleh masyarakat itu sendiri. Budaya “mengagungkan jabatan” masih kuat terlihat dari sebagian warga masyarakat memperlakukan pejabat dengan sikap berlebihan, mulai dari bahasa hingga perilaku.
Padahal dalam sistem demokrasi, legitimasi kekuasaan berasal dari rakyat. Artinya pejabat sebenarnya merupakan amanat publik, bukan suatu entitas yang berada di atasnya.
Kurangnya praktik komunikasi yang setara juga menjadi masalah. Akses masyarakat terhadap dialog langsung dengan pejabat seringkali dibatasi oleh birokrasi yang panjang. Situasi ini memperkuat kesan bahwa pejabat berada jauh dan sulit untuk menjangkau angka-angka.
Jika kondisi ini terus berlanjut, maka demokrasi berisiko hanya menjadi formalitas belaka, padahal dalam praktiknya tetap berjalan di bawah bayang-bayang feodalisme modern.
“Selama masyarakat masih merasa ‘di bawah’, dan pejabat merasa ‘di atas’, maka demokrasi tidak akan pernah benar-benar setara.”
Perubahan, kata para pengamat, harus datang dari dua arah. Pejabat dituntut mengembalikan esensinya sebagai pelayan publik dengan membuka ruang komunikasi yang lebih egaliter. Meskipun masyarakat perlu mengubah perspektifnya, rasa hormat tidak berarti merendahkan diri sendiri. Jurnalis Hadi Hoy
Tidak ada komentar