MUSREMBANG OTSUS DI PAPUA BARAT DAYA HARUS BERBASIS WILAYAH ADAT
Tinggalkan Kesalahan Masa Lalu, Baperinda Harus Bangkit atau Ganti Peran
SORONG Selama dua dekade pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, kenyataan pahit yang harus kita akui adalah: banyak program yang dijalankan hanya sekadar di atas kertas, tidak tepat sasaran, bahkan terasa asing bagi kehidupan Orang Asli Papua (OAP). Bukan karena tidak ada dana, melainkan karena perencanaan yang disusun selama ini tidak berakar pada akar budaya, tata ruang adat, dan kebutuhan nyata masyarakat.
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat, Yanto Ijie, ST, menegaskan hal ini dengan nada tegas dan penuh kritik. Menurutnya, untuk 20 tahun ke depan, Provinsi Papua Barat Daya tidak boleh lagi mengulangi kesalahan yang sama.
“Kita tidak boleh meninggalkan air mata atas kesalahan 20 Tahun Otsus masa lalu di Tanah Papua Khususnya di Provinsi Papua Barat Daya. Melainkan kita bersatu membangun mata air kehidupan OAP, membawa harapan masa depan dan sukacita di 20 tahun Otsus yang akan datang,” tegasnya dengan penuh semangat.
Yanto menegaskan, langkah paling mendesak yang harus diambil adalah mengubah total pola penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Otsus. Tidak lagi disusun berdasarkan batas administrasi pemerintahan semata, melainkan berbasis wilayah adat, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan kewilayahan yang sudah ada sejak turun-temurun.
Pembagian wilayahnya disusun secara proporsional, yaitu:
✅ Wilayah I: Meliputi Kota Sorong dan Kabupaten Sorong
✅ Wilayah II: Meliputi Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, dan Tambrauw
✅ Wilayah III: Meliputi Kabupaten Raja Ampat
Tujuan utamanya sangat jelas: agar setiap usulan dan program yang disusun benar-benar lahir dari kebutuhan daerah tersebut, bukan sekadar salinan atau copy-paste dari dokumen daerah lain yang tidak relevan.
Dalam pola baru ini, keterlibatan masyarakat adat bukan lagi sekadar formalitas atau pelengkap acara. Mereka menjadi ujung tombak dan corong aspirasi yang sah. Di satu sisi, mereka menyampaikan keinginan dan kebutuhan warga, dan di sisi lain, mereka bertugas menyebarluaskan hasil kesepakatan pembangunan agar seluruh lapisan masyarakat memahami, mendukung, dan merasakan manfaatnya secara langsung.
Di balik semangat perubahan ini, Yanto Ijie melontarkan kritik yang sangat tajam dan menekan terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperinda) Provinsi Papua Barat Daya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang peran sentral dalam perencanaan.
“Selama ini, Baperinda dianggap tidak mampu dan gagal menterjemahkan visi, misi, serta pikiran luhur Gubernur dalam menjabarkan kegiatan-kegiatan Otsus yang seharusnya berpihak pada rakyat. Apa yang ada di kepala pemimpin daerah seringkali berubah makna atau bahkan hilang maknanya saat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan,” tegasnya dengan nada kesal.
Ia menuding, kegagalan ini bukan tanpa alasan. Masalah utamanya adalah kekurangan dan keterbatasan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perencana di lingkungan instansi tersebut. Tenaga perencana yang ada saat ini jumlahnya minim, dan yang lebih parah, banyak di antaranya belum memahami secara mendalam karakteristik sosial budaya, nilai-nilai adat, serta kondisi riil di lapangan yang menjadi dasar pelaksanaan Otsus.
Akibatnya? Perencanaan yang dihasilkan kaku, seragam, dan tidak menyentuh inti persoalan masyarakat. Dokumen yang disusun hanya indah dilihat mata, tetapi kosong makna saat dijalankan.
“Kalau perencanaannya saja sudah salah arah dan tidak memahami jiwa Otsus, jangan harap hasilnya bisa membuat rakyat bahagia. Baperinda harus sadar posisinya: jika tidak mampu, maka peran dan strukturnya harus ditinjau ulang. Jangan sampai nasib seluruh rakyat Papua Barat Daya terombang-ambing hanya karena ketidakmampuan sekelompok orang yang diberi tugas merancang masa depan,” tegasnya dengan nada menekan.
Untuk mewujudkan perubahan ini dan memperbaiki kinerja perencanaan daerah, Yanto Ijie menawarkan langkah-langkah nyata yang tidak bisa ditunda lagi:
1. Segera Terapkan Sistem Wilayah Adat- Baperinda wajib menyusun pedoman teknis Musrembang Otsus berbasis wilayah adat seperti yang telah diuraikan, tidak lagi berdasar batas administrasi semata.
Yanto Ijie menegaskan, perubahan pola perencanaan ini adalah syarat mutlak agar Otsus yang dijalankan ke depan benar-benar menjadi anugerah, bukan lagi beban atau sumber kekecewaan.
“Kita tidak punya waktu lagi untuk melakukan kesalahan yang sama. Baperinda harus bangkit, memperbaiki diri, dan membuktikan bahwa mereka mampu menjadi tangan kanan pemimpin daerah dalam mewujudkan kesejahteraan. Jika tidak, biarlah sejarah mencatat bahwa kegagalan pembangunan di tanah ini disebabkan oleh ketidakmampuan mereka yang diberi amanah untuk merencanakannya,” pungkasnya tegas
Tidak ada komentar