Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Reformasi Moral Polisi, Bukan Hanya Masalah di Bawah Presiden atau Kementerian

waktu baca 3 menit
Sabtu, 31 Jan 2026 20:14 12 Catra

Ahmad Basri : Penulis, Ketua K3PP

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu memunculkan beragam tafsir politik. Bahkan, tak sedikit yang menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pembangkangan atau perlawanan terbuka terhadap Presiden Prabowo.

Narasi yang disampaikan Kapolri sebenarnya cukup sederhana. Di hadapan Komisi III DPR, ia menolak keras wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian, seperti yang muncul dalam wacana reformasi kepolisian.

Kapolri bahkan menyatakan akan berjuang sampai titik darah penghabisan jika Institusi Kepolisian berada di bawah Kementerian. Ironisnya, pernyataan tersebut dibarengi dengan ajakan kepada seluruh jajaran kepolisian, dari atas hingga bawah, untuk melakukan perlawanan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Di sinilah permasalahannya menjadi serius, karena pernyataan tersebut tidak lagi berhenti pada sikap pribadi, namun berpotensi dimaknai sebagai instruksi institusional.

Pertanyaannya, sebenarnya pernyataan tegas Kapolri itu ditujukan kepada siapa? Benarkah Presiden Prabowo yang menjadi kepala pemerintahan atau Tim Reformasi Polri yang diketuai Prof Dr Jimly Asshiddiqie?

Banyak pihak yang menilai pernyataan Kapolri lebih merupakan pesan politik kepada Presiden Prabowo, bukan kepada tim reformasi. Pesan simbolisnya jelas, jangan main-main dengan institusi kepolisian.

Penafsiran tersebut menguat karena pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di forum resmi DPR, bukan di ruang internal lembaga.

Dalam sejarah reformasi kepolisian pasca Orde Baru, hampir tidak pernah ada Kapolri yang terang-terangan dan frontal menyampaikan ancaman perlawanan jika kebijakan negara dianggap merugikan institusi tersebut.

Jika kita menengok ke belakang, pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) awal tahun 2000-an, sempat terjadi ketegangan antara Presiden dan Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Bimantoro. Namun persoalannya bukan persoalan institusi, melainkan penolakan Kapolri untuk diganti.

Pada akhirnya, Gus Dur tetap menggantikan Kapolri. Jenderal Chaeruddin Ismail terpilih menjadi Kapolri yang baru. Akibatnya, kepolisian terpecah secara internal. Ada yang setia pada Kapolri lama Bimantoro, ada pula yang setia pada Kapolri baru Chairuddin.

Kini muncul pertanyaan menarik. Jika suatu saat nanti Presiden Prabowo benar-benar memutuskan menempatkan institusi kepolisian di bawah kementerian, apakah ancaman perlawanan Kapolri Listyo benar-benar terwujud? Apakah instruksi kepada “bawahan” akan dilaksanakan?

Menurut penulis, perlawanan institusional terhadap keputusan Presiden hampir mustahil dilakukan. Dalam sistem ketatanegaraan, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Pilihan terjauh yang bisa diambil Kapolri secara moral dan politik adalah mundur saja dari jabatannya. Itu saja. Apalagi Kapolri Listyo sudah menjabat lebih dari lima tahun.

Bagi masyarakat luas, pertanyaan apakah polisi berada di bawah Presiden atau di bawah kementerian sebenarnya tidak terlalu penting. Yang lebih penting bagi masyarakat adalah apakah wajah kepolisian bisa berubah atau tidak.

Permasalahan utama kepolisian saat ini bukanlah masalah kelembagaan, melainkan masalah kepercayaan masyarakat yang terus menurun. Yang dituntut masyarakat adalah reformasi moral. Itulah reformasi yang sangat diinginkan masyarakat terkait kepolisian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg