Oleh: Ahmad Cholis Hamzah
Saat jemariku menari-nari di atas laptop untuk menulis pengalaman pertamaku minum kopi di Aceh, aku mendengar sebuah lagu viral asal Indonesia Timur (NTT) yang banyak beredar di Indonesia dan luar negeri yaitu “Lu Kenal Veronika Ko”. Lalu aku terinspirasi dengan judul lagunya dan menjadikannya judul tulisanku. Soal kopi, mungkin masyarakat umum sudah mengenal berbagai jenis kopi Indonesia misalnya. Kopi Gayo Aceh, Kopi Toraja, Kopi Bali, dll. Namun tidak semua orang tahu suasananya – atau kata anak muda sekarang, “vibe”nya adalah minum kupi di Aceh, wa bil khusus minum kopi di “Kedai Kupi” di Tanah Rencong.
Pada tanggal 7 Agustus 2025 tahun lalu saya menulis artikel ini di Kabar Baik Dari Indonesia yang berjudul “Undangan Minum Kopi di Aceh”. Judul artikel saya adalah undangan dari teman saya Jurnalis Usman yang pernah mengikuti program pertukaran pemuda ASEAN-Jepang bersama saya pada tahun 1982. Mantan dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini pernah menjelaskan tradisi minum kopi di Aceh dan mengajak saya datang ke Aceh untuk merasakan pengalaman sendiri minum kopi di sana.
Kemudian Allah mengabulkan undangan tersebut ketika saya menghadiri rapat nasional Forum Komunikasi Komite Audit Seluruh Perguruan Tinggi Negeri-Hukum (PTN-BH) di Banda Aceh pada tanggal 20 Mei 2026 dimana Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah dan saya (bersama anggota Komite Audit Unair) mewakili Universitas Airlangga Surabaya. Banyak sekali program dan kegiatan yang harus saya ikuti, namun diantara semua kegiatan tersebut, minum kopi merupakan program yang sah menurut hukum wajib bagi saya. Apalagi saya teringat kata-kata terkenal pahlawan nasional Aceh Tengku Umar, “Besok kita minum kopi di warung Meulaboh atau besok saya syahid.”.
Saya berkeliling kota Banda Aceh ditemani staf dan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) dan juga ditemani oleh teman saya Jurnalis Usman dan suaminya Bang Afifudin yang juga merupakan alumni USK. Saya lihat di mana-mana ada kedai kupi (kopi), di setiap sisi jalan, baik kiri maupun kanan, selalu ada kedai kopi. Misalnya di jalan raya ada deretan toko kelontong, toko parfum, toko pakaian anak, dan lain-lain, maka diantara toko tersebut pasti ada kedai kopi.
Dari sudut pandang pembangunan ekonomi, tersebarnya kedai kopi di kota-kota dan desa-desa di Aceh merupakan “perkembangan yang belum pernah terjadi sebelumnya”, suatu perkembangan yang sangat pesat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suami sahabat saya, Afifudin, mengatakan, “pada masa konflik” dimana ada rumah yang buka pada pukul 18.00 ke atas, semua rumah ditutup, masyarakat hanya berdiam diri di rumah mengingat situasi keamanan. Jadi walaupun ada kedai kopi, namun jumlahnya tidak sebanyak saat ini.
Minum kopi menurut beliau dan juga menurut staf USK yang mendampingi saya adalah sebuah tradisi, kebiasaan yang sudah turun temurun turun temurun dari generasi ke generasi. sampai pukul 24.00, bahkan ada yang sampai subuh, jadi toko buka “dua puluh empat jam sepanjang waktu”.
Menariknya lagi, dulunya kedai kopi ini sangat sederhana, kecil dan hanya mempunyai 3 karyawan, dan yang minum kopi bisa dihitung dengan jari satu tangan, namun kini – selain yang kecil-kecil masih ada – bermunculan kedai-kedai kopi yang berukuran besar dan luas, mampu menampung ratusan pelanggan. Tempat parkirnya luas dan bisa menampung banyak mobil, sudah menjadi “badan usaha besar”. Kalau kita mengalami kemacetan di jalan besar pada malam hari karena “gridlock” – semua kendaraan tidak bisa melaju, bukan karena ada kecelakaan, atau ada selebriti asal Jakarta yang membuat konten, tapi karena semua mobil sedang menuju ke kedai kopi besar bersama-sama.
Sumber AI berkata, “Budaya minum kopi di kedai kopi masyarakat Aceh menjadi bagian penting dalam keseharian masyarakatnya, bahkan Aceh mendapat julukan ‘Negeri Seribu Kedai Kopi’ karena banyaknya kedai kopi yang tersebar di berbagai daerah terutama di wilayah pesisir pantai. Tradisi minum kopi tidak hanya sekedar mengonsumsi minuman saja, namun juga menjadi ajang silaturahmi, berdiskusi, bahkan menjadi ajang memulai aktivitas sehari-hari.“.
Apapun status sosialnya, masyarakat Aceh, mulai dari pejabat tinggi pemerintahan atau swasta hingga masyarakat biasa, selalu mempunyai kewajiban untuk minum kopi di pagi hari. Bahkan menurut staf USK: “Pak, misalnya, ada seorang pengusaha yang mempersilakan rekan bisnisnya datang ke kantornya untuk melakukan negosiasi bisnis, sebelum negosiasi bisnis dimulai, tamunya selalu diajak minum kopi di dekat kantornya.”
Dalam hati saya berpikir bahwa DNA masyarakat Aceh itu teguh, berani, pantang menyerah, religius, dll, tapi minum kopi juga ada di DNA mereka karena ada dalam darah mereka.
Oleh karena itu, kedai kopi, baik kecil maupun besar, menjadi “tempat wajib” bagi berbagai kalangan masyarakat untuk bersilaturahmi, berdiskusi tentang kondisi kesehatan, berdiskusi tentang tumbuh kembang anak, berdiskusi tentang kondisi sosial politik saat ini, berdiskusi tentang perjanjian bisnis, berdiskusi tentang penyusunan tesis atau tesis, disertasi, dll. dalam masyarakat yang menjadikannya bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar