Fusilatnews – Menyikapi pertemuan Bang Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA dan Bang Damai Hari Lubis sebagai Koordinator TPUA sekaligus Ketua KORLABI dengan Jokowi, saya sebagai Wakil Ketua TPUA dan Wakil Ketua KORLABI menilai bahwa pertemuan tersebut sah-sah saja. Dari sudut pandang profesi advokat, tidak ada pelanggaran Kode Etik Advokat, sebab tidak terdapat deal komersial maupun kesepakatan politik apa pun.
Bahkan Bang Damai Hari Lubis—akrab disapa Bang DHL—telah menegaskan bahwa haram baginya menjadi pembela atau pengacara Jokowi dalam perkara apa pun. Padahal secara hukum, andaikata beliau bersedia pun, hal itu sah-sah saja karena beliau bukan pengacara dari pihak terlapor. Sikap ini menunjukkan konsistensi moral dan integritas perjuangan.
Dalam persoalan ini, kita sebaiknya mengedepankan husnuzhon. Tidak mudah berada dalam posisi sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu. Prinsip hukum menuntut asas praduga tak bersalah, dan asas ini wajib dijunjung oleh semua pihak. Jokowi pun semestinya mengedepankan praduga tak bersalah terhadap Bang Eggi maupun Bang Damai. Dari sinilah jalan tengah bisa ditemukan.
Pertemuan itu juga terbersit niat kuat untuk menasihati Jokowi, sebab Bang Eggi dan Bang Damai adalah senior dalam dunia advokasi. Bahkan rujukan moral mereka adalah ulama sepuh KH Abu Bakar Ba’asyir, yang sebelumnya juga pernah bertandang menemui Jokowi.
Sejalan dengan prinsip praduga tak bersalah, umat Islam wajib mengedepankan husnuzhon dan tabayun. Biarkan para tokoh ini menyampaikan klarifikasinya pada 16 Januari 2026. Jangan sampai kita tergesa memvonis, apalagi memfitnah. Setiap aktivis pejuang kebenaran memiliki jalannya masing-masing. Perbedaan adalah sunatullah.
Jika kita melihat ke belakang, upaya menasihati penguasa bukan hal baru dalam Spirit 212. Tahun 2018, tokoh-tokoh 212 melalui Tim 11 pernah bertemu Jokowi di Istana Bogor. Sebelumnya juga bertemu di Istana Merdeka saat Idul Fitri. Tujuannya jelas: menasihati agar menghentikan kriminalisasi ulama dan aktivis. Namun hasilnya nihil. Bahkan pada periode kedua, terjadi tragedi pembantaian enam anggota LPI di KM 50.
Hingga hari ini, kasus KM 50 tak kunjung menemukan keadilan. Peristiwa itu terjadi di era Jokowi–KH Ma’ruf Amin, dengan dukungan PDIP. Bahkan salah satu pengacara oknum pelaku adalah Hendri Yosodiningrat dari PDIP. Fakta ini tak boleh dilupakan.
Sejak bergulirnya Aksi Bela Islam 212 tahun 2016, kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis terjadi secara masif. Bahkan berujung pada tragedi kemanusiaan KM 50. Namun ABI 212 tetap bertahan.
Tahun 2019 hingga 2021, Reuni 212 gagal dilaksanakan di Monas karena pengelolaan Monas diambil alih Mensesneg saat itu, Pramono. Akibatnya, Reuni 212 berpindah ke Bekasi lalu ke Masjid At-Tin.
Menariknya, pada Reuni 212 tahun 2025, justru Pramono yang kini menjadi Gubernur Jakarta memberikan izin penggunaan Monas. Hal itu terjadi setelah DPP FPI beraudiensi langsung ke Balai Kota.
Perlu diingat pula, Jokowi, Jusuf Kalla, dan jajaran termasuk LBP pernah naik ke panggung ABI 212 tahun 2016. Peristiwa serupa terulang pada Reuni 212 tahun 2025, ketika Pramono hadir di panggung 212. Sebuah ironi sejarah yang menarik untuk direnungkan.
Pada Pilpres 2024, Spirit 212 menggelar Ijtima Ulama di Sentul dan memutuskan mendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Ironisnya, beberapa hari sebelum itu, Cak Imin justru menonton konser Coldplay yang oleh banyak ulama dikritik sebagai simbol propaganda LGBT, sementara FPI melakukan aksi penolakan di luar GBK.
Lebih ironis lagi, ketika Anies gagal menjadi Presiden, ia justru kembali merapat ke PDIP untuk maju di Pilgub Jakarta. Namun akhirnya hanya menjadi “prank politik”: batal diusung. Anehnya, Anies tidak baper. Ia bahkan bersama Ahok mendukung Pramono–Rano Karno, sementara FPI DKI mendukung pasangan RIDO. Di sinilah Spirit 212 terbelah suara: ada yang golput, ada yang mendukung kandidat berbeda. Namun tetap indah dalam perbedaan.
Dari semua dinamika ini, kita belajar bahwa pola dakwah 212 adalah merawat persatuan. Tidak terus-menerus berhadap-hadapan, agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan Prabowo yang sedang berjuang membangun bangsa dan moral rakyat—meski harus terseok menghadapi rongrongan koruptor dan oligarki busuk.
Tidak ada komentar