Oleh: Radhar TribaskoroAda satu hal yang sering luput dalam percakapan kita tentang negara: kemerdekaan Indonesia bukan hanya lahir dari diplomasi, bukan hanya lahir dari pidato politik, dan bukan hanya lahir dari teks Proklamasi. Ia juga lahir dari organisasi bersenjata yang tumbuh dari kekacauan, dari laskar-laskar rakyat, dari tentara yang belum sempurna, tetapi memiliki satu keyakinan sederhana: republik ini harus hidup.
Karena itu, peran TNI dalam sejarah awal republik tidak mungkin dihapus. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia segera masuk ke dalam perang mempertahankan kemerdekaan sampai pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar 1949. Sesudah itu republik muda tidak langsung tenang. Ada pemberontakan, separatisme, konflik ideologis, perang daerah, dan krisis politik yang berkali-kali berubah menjadi krisis bersenjata. Dalam rentang itulah TNI membangun mitos moralnya: tentara bukan sekadar alat perang, melainkan penjaga keberlangsungan republik.
Tetapi sejarah juga memberi pelajaran lain. Ketika peran penjaga itu berubah menjadi hak untuk mengelola negara tanpa kontrol yang memadai, lahirlah penyimpangan. Doktrin dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru memberi militer tempat luas dalam politik, birokrasi, ekonomi, dan kehidupan sipil. Pada puncaknya, tentara bukan hanya menjaga negara; ia ikut menjadi negara. Dalam berbagai catatan tentang Orde Baru, peran militer masuk ke jabatan-jabatan sipil, pemerintahan daerah, parlemen, BUMN, dan struktur kekuasaan sehari-hari. Reformasi 1998 lahir antara lain sebagai koreksi terhadap penyatuan berlebihan antara senjata dan kekuasaan. Setelah 1998, dwifungsi secara bertahap dihapus, dan kursi militer/polisi di parlemen berakhir pada periode setelah Pemilu 2004.
Maka, ketika pada era Prabowo militer dan para veteran kembali memperoleh ruang dalam proyek-proyek strategis negara, kita tidak boleh membacanya secara dangkal. Ini bukan sekadar “militer kembali”. Ini adalah ujian sejarah kedua.
Apakah mereka kembali sebagai kekuatan negara yang disiplin, bersih, dan berorientasi republik? Ataukah mereka kembali sebagai bagian baru dari jaringan rente?
Pertanyaan itu menjadi sangat penting karena Prabowo sedang berusaha menggeser arah ekonomi Indonesia dari negara pasif menuju negara berkapasitas. Dalam agenda itu, negara tidak cukup menjadi wasit pasar. Negara harus mampu menertibkan konsesi, membangun rantai pasok, memperkuat ketahanan pangan, menegakkan hukum atas perkebunan dan pertambangan ilegal, serta mengerjakan program sosial raksasa seperti Makan Bergizi Gratis.
Beberapa fakta menunjukkan besarnya skala perubahan itu. Pada 2025, pemerintah menyatakan telah mengambil alih sekitar 4,1 juta hektare lahan sawit yang disebut beroperasi ilegal di kawasan hutan; pada awal 2026 Presiden Prabowo menyatakan kemungkinan mengambil alih tambahan 4–5 juta hektare lagi. Reuters juga melaporkan bahwa gugus tugas yang terdiri dari unsur militer, kepolisian, dan kejaksaan telah menyita jutaan hektare lahan perkebunan dan ribuan hektare lahan tambang, serta mengenakan denda besar kepada puluhan perusahaan. Sebagian lahan itu kemudian diserahkan kepada Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang menjadi sangat besar dari sisi penguasaan lahan.
Di sisi lain, keterlibatan militer dalam ranah sipil memunculkan kecemasan yang wajar. Undang-Undang TNI yang direvisi pada 2025 memperluas kemungkinan prajurit aktif menduduki sejumlah jabatan sipil tertentu. Pemerintah menyebutnya sebagai kebutuhan menghadapi tantangan geopolitik dan memperkuat kapasitas negara, tetapi kelompok masyarakat sipil memperingatkan bahaya kembalinya logika dwifungsi.
Di sinilah letak ketegangan pokoknya. Indonesia memang membutuhkan negara yang kuat. Tetapi negara kuat tidak boleh berarti negara yang tak terkendali. Indonesia membutuhkan kapasitas komando, tetapi komando itu harus tunduk pada akuntabilitas. Indonesia membutuhkan disiplin, tetapi disiplin tanpa integritas akan berubah menjadi ketakutan. Indonesia membutuhkan veteran yang berpengalaman, tetapi pengalaman tanpa pembaruan moral hanya akan mengulang Orde Baru dalam bentuk baru.
Kasus Badan Gizi Nasional memperlihatkan betapa rapuhnya kepercayaan publik. Pada 3 Juni 2026, Associated Press melaporkan penangkapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pejabat senior lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis. Laporan itu menyebut adanya dugaan manipulasi verifikasi yayasan pelaksana distribusi makanan dan penyalahgunaan skema kemitraan dalam program yang ditujukan untuk menjangkau puluhan juta penerima manfaat. Pemerintah sebelumnya telah mengganti kepemimpinan BGN, menunjuk Nanik S. Deyang sebagai kepala baru, dengan Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Kasus ini mengguncang karena MBG bukan proyek biasa. Ia adalah janji sosial terbesar pemerintahan Prabowo. Ia menyentuh anak-anak, ibu hamil, keluarga miskin, sekolah, dapur, petani, nelayan, peternak, dan rantai pangan nasional. Bila proyek seperti ini tercemar oleh korupsi sejak awal, luka politiknya lebih dalam daripada sekadar kerugian anggaran. Yang rusak adalah pegangan moral rakyat.
Rakyat Indonesia sebetulnya tidak meminta terlalu banyak. Mereka tidak menuntut pemimpin yang sempurna. Mereka tahu birokrasi sering lamban. Mereka tahu politikus sering berjanji lebih banyak daripada bekerja. Mereka tahu ulama pun tidak selalu bebas dari godaan kuasa. Tetapi rakyat tetap membutuhkan satu kelompok yang dapat dijadikan cermin: kelompok yang berdiri tegak, hidup sederhana, tidak rakus, dan setia kepada republik.
Dalam sejarah Indonesia, harapan itu pernah diletakkan pada tentara. Jenderal Sudirman pernah mengingatkan, “Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya.” Ia juga dikenal dengan pesan bahwa tentara tidak boleh menjadi alat golongan atau siapa pun.
Kalimat itu hari ini harus dibaca kembali. Kedaulatan negara pada abad ke-21 tidak hanya diserang oleh tentara asing. Ia juga digerogoti oleh korupsi, rente sumber daya alam, ketergantungan impor pangan, mafia perizinan, pasar gelap, penyelundupan, spekulasi keuangan, dan birokrasi yang kehilangan keberanian. Karena itu, “mempertahankan kedaulatan” tidak hanya berarti menjaga perbatasan. Ia juga berarti menjaga agar negara tidak dibeli oleh oligarki.
Tetapi ada garis merah yang harus dijaga. TNI atau para veterannya boleh membantu memperkuat kapasitas negara, tetapi tidak boleh menjadi kasta baru di atas masyarakat. Mereka boleh masuk ke proyek strategis, tetapi harus membawa disiplin, bukan privilege. Mereka boleh memimpin penertiban perkebunan dan pertambangan ilegal, tetapi tidak boleh mengganti oligarki lama dengan oligarki berseragam. Mereka boleh membantu MBG, tetapi harus menjadikan dapur rakyat sebagai medan pengabdian, bukan ladang proyek.
Di sinilah gagasan “Revolusi Kedaulatan” menemukan maknanya.
Revolusi pertama adalah revolusi mendirikan negara. Revolusi kedua harus menjadi revolusi untuk membangun kapasitas negara. Revolusi pertama melawan kolonialisme formal. Revolusi kedua melawan kolonialisme baru: ketergantungan pangan, ketergantungan teknologi, ketimpangan struktural, penguasaan sumber daya oleh segelintir orang, dan mentalitas elite yang memandang negara sebagai jarahan.
Dalam revolusi kedua itu, peran yang diharapkan dari veteran TNI bukan terutama peran represif. Bukan pula peran politik elektoral. Peran terpenting mereka adalah peran teladan.
Pertama, veteran TNI harus menjadi penjaga disiplin republik. Mereka harus menunjukkan bahwa proyek negara dapat dikerjakan dengan tertib, cepat, dan bersih. Dalam masyarakat yang lelah oleh prosedur palsu, disiplin adalah bahasa harapan.
Kedua, mereka harus menjadi pemutus rantai rente. Bila ditempatkan di perkebunan, pertambangan, pangan, logistik, atau proyek strategis, tugas mereka bukan mencari “jatah”, melainkan memastikan nilai ekonomi kembali kepada negara dan rakyat. Mereka harus membuktikan bahwa kekuasaan bersenjata yang telah pensiun dari perang dapat berubah menjadi kekuatan moral untuk menertibkan ekonomi.
Ketiga, mereka harus menjaga jarak dari politik transaksional. Veteran boleh memiliki pandangan politik. Tetapi ketika menjalankan mandat negara, mereka harus tampak sebagai pelayan republik, bukan operator faksi. Begitu mereka terlihat menjadi alat kelompok, warisan Sudirman runtuh.
Keempat, mereka harus bersedia diawasi. Ini sangat penting. Kesetiaan kepada republik bukan hanya keberanian memerintah; ia juga kerelaan diperiksa. Dalam negara modern, patriotisme tidak cukup dinyatakan dengan seragam, tanda jasa, atau sejarah pengabdian. Patriotisme harus lolos audit.
Kelima, mereka harus memperlakukan rakyat sebagai pemilik negara. Di lapangan, rakyat kecil sering berhadapan dengan aparat sebagai pihak yang takut. Dalam Revolusi Kedaulatan, hubungan itu harus dibalik. Veteran TNI harus hadir sebagai pelindung petani, buruh, nelayan, anak sekolah, koperasi, dan pelaku produksi kecil. Mereka harus membuat rakyat merasa negara datang bukan untuk merampas, melainkan untuk menegakkan keadilan.
Tentu saja, harapan ini tidak boleh naif. Sejarah Orde Baru mengajarkan bahwa militer juga bisa tergoda oleh kekuasaan. Reformasi mengajarkan bahwa supremasi sipil tetap merupakan prinsip dasar demokrasi. Pemikir hubungan sipil-militer seperti Samuel Huntington menekankan pentingnya profesionalisme militer dan kontrol sipil yang objektif: militer dihormati sebagai institusi profesional, tetapi tidak mengambil alih ruang politik sipil.
Karena itu, Revolusi Kedaulatan tidak boleh menjadi pintu belakang dwifungsi. Ia harus menjadi kontrak moral baru: negara memberi kepercayaan, veteran memberi teladan; negara memberi mandat, veteran menerima pengawasan; negara memberi ruang, veteran menjaga batas.
Pada titik ini, para veteran TNI justru memiliki kesempatan historis yang langka. Mereka dapat menunjukkan bahwa pengalaman militer tidak identik dengan otoritarianisme. Mereka dapat membuktikan bahwa disiplin tidak harus membunuh demokrasi. Mereka dapat menunjukkan bahwa nasionalisme tidak harus menjadi slogan kosong, melainkan kemampuan membuat negara bekerja untuk rakyat.
Generasi pendiri TNI dahulu tidak berangkat dari kenyamanan. Mereka berangkat dari keterbatasan. Mereka tidak memiliki anggaran besar, teknologi maju, atau lembaga sempurna. Tetapi mereka memiliki sesuatu yang hari ini makin mahal: kesediaan untuk menempatkan republik di atas diri sendiri.
Itulah yang sekarang dibutuhkan kembali.
Kepada para veteran TNI yang hari ini diberi amanah dalam proyek-proyek strategis negara, sejarah sedang berbicara dengan nada yang keras tetapi penuh harapan. Jangan ulangi kesalahan Orde Baru. Jangan biarkan nama besar tentara dirusak oleh proyek, komisi, dan jaringan rente. Jangan jadikan kepercayaan Presiden sebagai tiket kekuasaan. Jadikan ia sebagai panggilan pengabdian.
Rakyat tidak meminta kalian menjadi malaikat. Rakyat hanya meminta kalian tetap menjadi prajurit republik: sederhana, tegas, bersih, berani, dan setia.
Bila itu dapat dibuktikan, maka kembalinya para veteran ke ruang pembangunan negara tidak akan dikenang sebagai kembalinya dwifungsi. Ia akan dikenang sebagai awal Revolusi Kedaulatan: saat negara belajar kembali berdiri tegak, bukan untuk menakuti rakyat, melainkan untuk melindungi mereka dari aneka ragam ancaman di dunia..
CIMAHI, 12 Juni 2026
Tidak ada komentar