Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Konspirasi di Balik LCC 4 Pilar MPR

waktu baca 3 menit
Rabu, 13 Mei 2026 18:15 4 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Tenaga Ahli Anggota DPR 2004-2009 dan 2009-2014

Jakarta – Mungkin karena MPR identik dengan konspirasi politik, maka kontroversi keputusan Dewan Juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR 2026 di Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini pun memunculkan teori konspirasi. Penyelenggara dan peserta disinyalir berkonspirasi untuk memenangkan regu tertentu.

Babak final LCC 4 Pilar MPR tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2026 itu sendiri diikuti oleh tiga regu. Yakni, SMAN 1 Pontianak sebagai Regu C, SMAN 1 Sambas sebagai Regu B, dan SMAN 1 Sanggau sebagai Regu A.

Adapun materi lomba meliputi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Konspirasi disinyalir terjadi saat sesi pertanyaan rebutan, di mana jawaban yang diberikan Regu C disalahkan oleh Dewan Juri sehingga nilainya dikurangi 5 poin. Sebaliknya, jawaban yang sama yang diberikan Regu B justru dibenarkan oleh Dewan Juri sehingga mendapatkan nilai 10 poin.

Regu C pun melayangkan protes keras. Namun protes itu tak digubris Dewan Juri. Salah satu anggota Dewan Juri, Indri Wahyuni justru menyalahkan artikulasi suara Regu C yang dinilainya tak jelas sehingga Dewan Juri tidak mendengar.

Aksi blunder tersebut kemudian ditimpali Master of Ceremony (MC) Shindy Lutfana denga kalimat, “Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja.”

Konspirasi berikutnya disinyalir terjadi saat Regu C menyampaikan jawaban di mana saat itu mikrofon dari Regu C ke Dewan Juri mengalami gangguan. Ihwal mikrofon yang mengalami gangguan ini dinyatakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar.

Gangguan yang terjadi pada mikrofon Regu C ini disinyalir disengaja alias sabotase. Sabotase semacam ini lazim terjadi dalam sidang-sidang MPR.

Dalam keseharian, Indri Wahyuni adalah Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Sedangkan anggota Dewan Juri lainnya, Dyastasita Widya Budi adalah Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR.

Aksi blunder Dewan Juri itu kemudian viral di media sosial. Tak pelak, Dewan Juri dan MC menjadi sasaran amuk Netizen +62. Selain dirujak, harta kekayaan mereka juga dikulik oleh Netizen +62. Betapa “sadis” memang, Netizen +62.

MPR mewakili Dewan Juri telah minta maaf. Begitu pun MC. Dewan Juri dan MC bahkan langsung dinonaktifkan dan dilarang tampil lagi di LCC berikutnya.

Jika teori konspirasi itu benar, maka MPR tak cukup minta maaf dan menonaktifkan Dewan Juri dan MC. MPR demi mengembalikan marwahnya yang sempat tercoreng dengan insiden tersebut harus melakukan investigasi atau penyelidikan. MPR perlu membentuk tim independen yang melibatkan pihak eksternal, termasuk aparat penegak hukum.

Jika ada indikasi suap di balik dugaan konspirasi itu, tentu aparat penegak hukum mesti bergerak.

Hadiah untuk juara cuma uang pembinaan Rp10 juta. Mungkinkah peserta menyuap penyelenggara dan Dewan Juri?

Jangan dilihat nominal hadiahnya. Lihatlah prestisenya. Ini adalah LCC tingkat provinsi di mana sang juara akan maju ke tingkat nasional. Apa pun bisa dilakukan untuk itu.



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *






Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg