Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Bank Jatim selaku Ketua Forum CSR Lamongan Dikritik, Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Rabu, 10 Jun 2026 22:03 2 Catra

Tata kelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lamongan mendapat perhatian tajam dari berbagai elemen masyarakat. Kritik tersebut ditujukan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Lamongan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Bank Jatim dinilai belum mampu memberikan contoh dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi publik terkait pengelolaan program CSR di daerah.

Sorotan tersebut muncul dari akumulasi kekecewaan sejumlah komunitas, organisasi kemasyarakatan, bahkan warga desa yang sulit mengakses informasi dan manfaat program CSR yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat.

Keluhan tersebut salah satunya datang dari Perguruan Pencak Silat Satria Tunggal. Pihak perguruan tinggi mengaku telah mengajukan usulan bantuan CSR secara resmi melalui petugas keamanan di kantor Bank Jatim Cabang Lamongan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Namun setelah menunggu cukup lama tanpa kejelasan, pihak universitas berinisiatif menanyakan perkembangan proposal tersebut melalui pesan WhatsApp kepada salah satu petugas bank.

Alih-alih mendapat penjelasan resmi, mereka hanya mendapat jawaban singkat.

“Kami mohon maaf sebelumnya karena tidak dapat mengikuti kegiatan ini,” tulis petugas melalui pesan pribadi.

Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme disposisi dan tindak lanjut surat dinas yang dinilai belum dilakukan secara profesional dan transparan.

Ternyata permasalahan CSR di Lamongan tidak hanya berhenti pada kasus ini saja.

Dalam diskusi publik bertajuk “Desa Tanpa Setetes Dana CSR” yang digelar organisasi masyarakat sipil LANTANG (Lamongan Tangi) pada 1 April 2026, terungkap keluhan warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu. Warga mengaku belum pernah merasakan kontribusi CSR dari PT Quality Works yang menjalankan kegiatan usaha di wilayahnya.

Kondisi tersebut menambah panjang daftar permasalahan pelaksanaan CSR di Kabupaten Lamongan yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal.

Sebelumnya, Kritik serupa juga pernah disampaikan Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) dalam audiensi Forum CSR Kabupaten Lamongan pada 13 April 2026.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Bank Jatim selaku Ketua Forum CSR tersebut, JAMAL menilai permasalahan CSR di Lamongan sudah menunjukkan gejala kegagalan sistemik.

JAMAL kemudian menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu penerapan standar transparansi yang mengikat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program CSR, revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang CSR dengan memasukkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, dan mendesak Bank Jatim membuka data kontribusi CSR secara terbuka kepada publik.

Menurut sejumlah aktivis, posisi Bank Jatim sebagai Ketua Forum CSR patut menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menerapkan tata kelola CSR yang baik.

Namun berbagai keluhan yang muncul justru memunculkan persepsi bahwa Forum CSR Kabupaten Lamongan belum memiliki standar operasional yang jelas dalam menerima usulan, mekanisme penilaian, dan menyampaikan hasil keputusan kepada masyarakat.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari Forum CSR Kabupaten Lamongan untuk memperbaiki sistem yang ada, sekaligus memastikan program CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. Reporter: Tim/Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg