Iklan
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Muslim Arbi Soroti Tuduhan Herman Hery dalam Provokasi PSN Garam Rote Ndao

waktu baca 6 menit
Senin, 8 Jun 2026 11:30 6 Catra

Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menyoroti polemik yang berkembang terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Menurut Muslim Arbi, proyek garam nasional harus dilihat secara obyektif sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian garam nasional. Ia menilai berbagai keberatan dan narasi yang berkembang di masyarakat perlu dicermati secara kritis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Muslim mengaku curiga terhadap pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya mempengaruhi opini masyarakat terkait pengembangan kawasan industri garam.

“Saya melihat perlu adanya kehati-hatian dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak lengkap mengenai manfaat dan tujuan pembangunan proyek tersebut,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Ia mengaku menduga ada kemungkinan pihak-pihak yang merasa tidak terlibat dalam proyek tersebut kemudian menyampaikan narasi yang berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat. Meski demikian, Muslim menegaskan tuduhan tersebut perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipercaya.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak mengedepankan dialog dan transparansi dalam menyampaikan kritik dan dukungan terhadap proyek pemerintah.

Dalam pandangannya, Muslim Arbi juga menyebut nama Herman Hery yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Muslim menduga ada upaya yang memicu resistensi masyarakat terhadap proyek tersebut. Namun, dia menegaskan, hal tersebut merupakan penilaian dan kecurigaan pribadi yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Saya curiga ada pihak yang mencoba membangun opini negatif terhadap proyek ini. Kalau ada kritik tentu sah-sah saja di negara demokrasi. Tapi kritik harus berdasarkan data dan argumentasi yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara, termasuk tokoh organisasi sosial dan profesi, berhak menyampaikan pendapat. Namun, pada saat yang sama, menurutnya, menyampaikan pendapat harus tetap mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul di masyarakat.

Muslim menilai proyek K-SIGN di Rote Ndao mempunyai nilai strategis bagi masa depan industri garam nasional. Pemerintah sendiri menempatkan proyek ini sebagai langkah mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor garam sekaligus memperkuat produksi dalam negeri.

Sejumlah laporan pemerintah menyebutkan bahwa tahap awal pengembangan kawasan garam nasional di Rote Ndao telah mencapai tingkat penyelesaian yang tinggi dan diproyeksikan menjadi salah satu tumpuan menuju swasembada garam nasional.

Selain untuk menunjang kebutuhan garam nasional, proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Muslim percaya bahwa manfaat ekonomi ini perlu menjadi pertimbangan penting ketika melihat proyek secara keseluruhan.

“Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni bagaimana Indonesia bisa memperkuat produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan impor. Tentu seluruh prosesnya juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim meminta pemerintah, masyarakat, organisasi nelayan, tokoh adat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengedepankan komunikasi konstruktif.

Menurut dia, perbedaan pandangan mengenai proyek strategis nasional merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Namun perbedaan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Ia juga mengingatkan, setiap tuduhan atau dugaan yang berkembang di ruang publik harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Herman Hery terkait pandangan dan kecurigaan yang diutarakan Muslim Arbi. Sesuai dengan asas keseimbangan, media tetap membuka hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Pengamat politik dan hukum Muslim Arbi menyoroti polemik yang berkembang terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Muslim Arbi, proyek garam nasional harus dilihat secara obyektif sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian garam nasional. Ia menilai berbagai keberatan dan narasi yang berkembang di masyarakat perlu dicermati secara kritis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.

Dalam keterangannya kepada media, Muslim mengaku curiga terhadap pihak-pihak tertentu yang diduga berupaya mempengaruhi opini masyarakat terkait pengembangan kawasan industri garam.

“Saya melihat perlu adanya kehati-hatian dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak lengkap mengenai manfaat dan tujuan pembangunan proyek tersebut,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Ia mengaku menduga ada kemungkinan pihak-pihak yang merasa tidak terlibat dalam proyek tersebut kemudian menyampaikan narasi yang berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat. Meski demikian, Muslim menegaskan tuduhan tersebut perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan data yang dapat dipercaya.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak mengedepankan dialog dan transparansi dalam menyampaikan kritik dan dukungan terhadap proyek pemerintah.

Dalam pandangannya, Muslim Arbi juga menyebut nama Herman Hery yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Muslim menduga ada upaya yang memicu resistensi masyarakat terhadap proyek tersebut. Namun, dia menegaskan, hal tersebut merupakan penilaian dan kecurigaan pribadi yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Saya curiga ada pihak yang mencoba membangun opini negatif terhadap proyek ini. Kalau ada kritik tentu sah-sah saja di negara demokrasi. Tapi kritik harus berdasarkan data dan argumentasi yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara, termasuk tokoh organisasi sosial dan profesi, berhak menyampaikan pendapat. Namun, pada saat yang sama, menurutnya, menyampaikan pendapat harus tetap mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul di masyarakat.

Muslim menilai proyek K-SIGN di Rote Ndao mempunyai nilai strategis bagi masa depan industri garam nasional. Pemerintah sendiri menempatkan proyek ini sebagai langkah mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor garam sekaligus memperkuat produksi dalam negeri.

Sejumlah laporan pemerintah menyebutkan bahwa tahap awal pengembangan kawasan garam nasional di Rote Ndao telah mencapai tingkat penyelesaian yang tinggi dan diproyeksikan menjadi salah satu tumpuan menuju swasembada garam nasional.

Selain untuk menunjang kebutuhan garam nasional, proyek ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Muslim percaya bahwa manfaat ekonomi ini perlu menjadi pertimbangan penting ketika melihat proyek secara keseluruhan.

“Kita harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni bagaimana Indonesia bisa memperkuat produksi garam nasional dan mengurangi ketergantungan impor. Tentu seluruh prosesnya juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim meminta pemerintah, masyarakat, organisasi nelayan, tokoh adat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mengedepankan komunikasi konstruktif.

Menurut dia, perbedaan pandangan mengenai proyek strategis nasional merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi. Namun perbedaan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Ia juga mengingatkan, setiap tuduhan atau dugaan yang berkembang di ruang publik harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari Herman Hery terkait pandangan dan kecurigaan yang diutarakan Muslim Arbi. Sesuai dengan asas keseimbangan, media tetap membuka hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg