FusilatNews – Setiap rezim politik selalu membawa harapan sekaligus kekhawatiran. Harapan lahir dari janji perubahan, sementara kekhawatiran muncul dari kenyataan bahwa kekuasaan, dalam sejarah manusia, hampir selalu memiliki kecenderungan untuk memperbesar dirinya sendiri. Di tengah perjalanan awal pemerintahan Prabowo Subianto, muncul berbagai fenomena yang menarik untuk dibaca bukan hanya dari perspektif politik praktis, tetapi juga melalui lensa filsafat politik. Salah satu perspektif yang relevan adalah konsep Homo Sacer yang diperkenalkan oleh filsuf Italia, Giorgio Agamben.
Agamben mengangkat kembali istilah homo sacer dari hukum Romawi kuno. Ia adalah manusia yang dikeluarkan dari perlindungan hukum, sehingga dapat dibunuh tanpa dianggap sebagai pembunuhan, namun tidak dapat dijadikan persembahan suci. Sosok ini hidup dalam wilayah abu-abu: tidak sepenuhnya berada di dalam hukum, tetapi tetap berada dalam jangkauan kekuasaan. Dari konsep inilah Agamben membangun kritik terhadap negara modern yang menurutnya semakin memiliki kemampuan untuk menentukan siapa yang dilindungi dan siapa yang dapat dikesampingkan.
Dalam pandangan Agamben, negara modern tidak lagi sekadar mengatur perilaku warga negara. Negara telah berkembang menjadi institusi yang mampu mengelola kehidupan manusia hingga pada tingkat yang paling mendasar. Manusia kemudian direduksi menjadi apa yang disebutnya sebagai bare life atau “kehidupan telanjang”, yaitu manusia yang dipandang semata-mata sebagai objek administrasi, statistik, dan pengendalian kekuasaan.
Fenomena tersebut layak menjadi bahan refleksi dalam membaca arah kepemimpinan Prabowo. Di bawah pemerintahan baru, publik menyaksikan semakin kuatnya konsolidasi kekuasaan politik. Hampir seluruh kekuatan politik besar berada dalam orbit pemerintahan. Oposisi melemah, ruang kompetisi politik menyempit, dan kritik sering kali tenggelam di tengah dominasi narasi tentang stabilitas, persatuan, dan pembangunan.
Secara formal, demokrasi masih berjalan. Pemilu tetap dilaksanakan, lembaga-lembaga negara tetap berfungsi, dan kebebasan berpendapat masih dijamin konstitusi. Namun filsafat politik tidak hanya mengajarkan kita untuk melihat apa yang tampak di permukaan. Yang lebih penting adalah memahami arah kecenderungan yang sedang bergerak di balik berbagai peristiwa tersebut.
Ketika stabilitas dijadikan tujuan utama negara, sering kali kebebasan dianggap sebagai variabel yang dapat dikurangi. Ketika pembangunan ditempatkan sebagai prioritas tertinggi, kritik dipandang sebagai hambatan. Ketika kekuasaan menjadi semakin terkonsentrasi, rakyat perlahan berisiko kehilangan posisinya sebagai subjek politik dan berubah menjadi objek kebijakan.
Dalam situasi semacam itu, konsep Homo Sacer menemukan relevansinya. Bukan karena masyarakat Indonesia telah kehilangan hak-haknya, melainkan karena terdapat kecenderungan untuk melihat rakyat terutama sebagai instrumen pencapaian target-target negara. Warga negara dinilai berdasarkan produktivitasnya, loyalitasnya, atau manfaatnya bagi agenda pembangunan, bukan sebagai manusia yang memiliki martabat yang melekat pada dirinya.
Gejala ini dapat muncul dalam berbagai bentuk. Kritik dapat dipersepsikan sebagai ancaman terhadap persatuan. Aktivisme dapat dicurigai sebagai gangguan terhadap stabilitas. Kelompok-kelompok yang berbeda pandangan politik dapat dianggap sebagai penghambat pembangunan. Pada titik tertentu, negara tidak lagi melihat individu sebagai manusia yang merdeka, melainkan sebagai variabel yang harus dikelola demi kepentingan yang lebih besar.
Di sinilah letak bahaya yang diperingatkan Agamben. Kekuasaan modern tidak selalu hadir dalam bentuk represi yang kasar. Ia justru sering tampil dengan wajah yang rasional, administratif, dan teknokratis. Segala sesuatu dilakukan atas nama efisiensi, keamanan, pertumbuhan ekonomi, atau kepentingan nasional. Namun di balik semua itu, terdapat risiko bahwa manusia kehilangan posisinya sebagai tujuan dan berubah menjadi alat.
Indonesia pernah mengalami masa ketika negara menjadi terlalu dominan terhadap rakyatnya. Pengalaman sejarah tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa negara yang kuat memang diperlukan, tetapi negara yang terlalu kuat tanpa pengawasan akan cenderung menempatkan dirinya di atas warga negara. Demokrasi lahir justru untuk memastikan bahwa kekuasaan selalu berada di bawah kontrol publik.
Karena itu, membaca arah kepemimpinan Prabowo melalui perspektif Homo Sacer bukanlah upaya untuk memberikan vonis terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. Ini adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap kecenderungan yang selalu menyertai setiap kekuasaan. Sebab persoalan utamanya bukan terletak pada siapa yang memerintah, melainkan pada bagaimana kekuasaan bekerja.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh angka pertumbuhan ekonomi, panjang jalan yang dibangun, atau besarnya investasi yang masuk. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah negara tetap menempatkan manusia sebagai tujuan utama dari seluruh kebijakannya. Sebab ketika manusia mulai dipandang sekadar sebagai objek kekuasaan, maka pada saat itulah bayang-bayang Homo Sacer mulai hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dan sejarah menunjukkan bahwa ketika negara berhenti melihat manusia sebagai warga yang merdeka, yang tersisa hanyalah kekuasaan yang terus membesar dan rakyat yang semakin mengecil.
Tidak ada komentar