Oleh: Barna Soemantri
Ketika bangsa Indonesia memperingati kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus, yang terlintas dalam benak kita adalah keberhasilan para pendiri bangsa melepaskan diri dari penjajahan kolonial. Namun, pernahkah kita bertanya, apakah kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu kita itu telah benar-benar mencapai tujuan akhirnya?
Bagi Syarikat Islam, organisasi pergerakan yang lahir dari Sarekat Dagang Islam pada 16 Oktober 1905, kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 sesungguhnya baru merupakan satu tahapan perjuangan. Kemerdekaan tersebut adalah kemerdekaan kebangsaan, sedangkan cita-cita yang lebih besar adalah terwujudnya “Kemerdekaan Sejati” atau Istiqlalul Haqiqi.
Pandangan itu bukan lahir tanpa dasar. Pada Kongres Nasional Syarikat Islam tahun 1916 di Bandung yang dipimpin H.O.S. Tjokroaminoto, organisasi ini telah mengajukan tuntutan Zelfbestuur atau pemerintahan sendiri kepada Pemerintah Kolonial Belanda. Tuntutan itu kemudian menjadi fondasi lahirnya Negara Republik Indonesia.
Namun para pendiri Syarikat Islam memahami bahwa memiliki pemerintahan sendiri bukanlah tujuan akhir. Karena itulah dalam Kongres Nasional tahun 1917 ditetapkan Beginsel Program atau Minhajul Asas yang berisi enam tujuan besar perjuangan umat dan bangsa, yaitu Persatuan Umat, Kemerdekaan Umat, Pemerintahan Kerakyatan, Penghidupan Ekonomi, Persamaan Derajat, dan Kemerdekaan Sejati.
Apabila enam tujuan tersebut dijadikan cermin untuk melihat kondisi Indonesia saat ini, maka muncul pertanyaan yang sangat mendasar: sudah sejauh mana cita-cita itu terwujud?
Persatuan umat dan bangsa masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Polarisasi politik, pertentangan kepentingan kelompok, serta menguatnya politik identitas yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan menunjukkan bahwa persatuan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.
Pemerintahan kerakyatan yang dicita-citakan para pendiri bangsa juga menghadapi ujian berat. Demokrasi yang semestinya menjadi alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat sering kali berubah menjadi arena pertarungan oligarki ekonomi dan politik. Dalam banyak kasus, rakyat hanya menjadi objek mobilisasi saat pemilu, tetapi tidak selalu menjadi subjek utama dalam proses pengambilan kebijakan.
Pada sektor ekonomi, keadaan bahkan lebih memprihatinkan. Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, tetapi sebagian besar nilai tambah ekonomi masih dinikmati oleh pemilik modal besar. Kesenjangan sosial terus melebar. Di satu sisi terdapat kelompok kecil yang menguasai aset dalam jumlah luar biasa, sementara di sisi lain jutaan rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan hidup dasar mereka.
Syarikat Islam sejak awal menempatkan penghidupan ekonomi sebagai salah satu pilar perjuangan. Karena itu, cita-cita ekonomi nasional seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan angka statistik, melainkan membangun kemandirian dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh rakyat.
Persamaan derajat juga belum sepenuhnya terwujud. Hukum masih sering dipersepsikan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi belum merata. Padahal kemerdekaan sejati mensyaratkan adanya keadilan yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun politik.
Di sinilah relevansi pemikiran Syarikat Islam menjadi semakin penting. Organisasi ini sejak awal membangun perjuangannya di atas tiga fondasi utama: sebersih-bersih tauhid, setinggi-tinggi ilmu, dan siyasah yang berlandaskan akhlakul karimah. Nilai-nilai tersebut sesungguhnya sangat dibutuhkan Indonesia hari ini.
Bangsa ini membutuhkan tauhid yang melahirkan integritas, sehingga kekuasaan tidak menjadi alat untuk memperkaya diri dan kelompok. Bangsa ini membutuhkan ilmu yang melahirkan inovasi dan daya saing, bukan sekadar ketergantungan kepada bangsa lain. Dan bangsa ini membutuhkan siyasah yang berakhlak, sehingga politik kembali menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Kemerdekaan sejati yang dicita-citakan Syarikat Islam bukanlah slogan romantik sejarah. Ia adalah agenda kebangsaan yang masih relevan hingga saat ini. Selama keadilan belum dirasakan seluruh rakyat, selama kedaulatan ekonomi belum berdiri kokoh, selama pemerintahan belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, maka perjuangan itu belum selesai.
Karena itu, tugas generasi sekarang bukan hanya mengenang jasa para pendiri bangsa, melainkan melanjutkan cita-cita mereka. Sebab kemerdekaan yang diwariskan kepada kita bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjalanan menuju Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat.
Itulah makna terdalam dari perjuangan Syarikat Islam: bahwa bangsa ini tidak boleh berhenti pada kemerdekaan kebangsaan, tetapi harus terus bergerak menuju kemerdekaan sejati.
Tidak ada komentar