Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Cukup Sejahtera (PRIMA) Alif Kamal menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Jaksa Agung mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, penindakan hukum ini merupakan bagian penting dari upaya membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang selama ini menjadi salah satu komponen utama dalam sistem yang disebutnya “serakah”.
Sekadar informasi, “Serakahnomics” merupakan istilah yang diusung Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Presiden Prabowo Subianto untuk menggambarkan sistem perekonomian kapitalistik yang dikuasai segelintir elite. Praktek ini dinilai merugikan masyarakat dan menyimpang dari tujuan negara karena mengutamakan keserakahan pribadi di atas kesejahteraan rakyat.
“PRIMA mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala BGN. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu menjadi syarat penting untuk mewujudkan pemerintahan bersih yang berpihak pada rakyat,” kata Alif Kamal dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Alif menilai proses hukum yang berjalan saat ini menunjukkan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di seluruh jajaran birokrasi. Menurutnya, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan, siapapun pelakunya.
Tindakan ini menunjukkan Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan diskriminasi dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan merugikan negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu mencermati sosok yang kini terlibat kasus ini pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu. Oleh karena itu, pemberhentian dari jabatan dan proses hukum yang dilakukan menjadi bukti bahwa kedekatan politik bukanlah alasan untuk mendapat perlakuan khusus.
Fakta keterlibatan yang bersangkutan dalam tim kampanye Prabowo-Gibran hanya menegaskan bahwa Presiden tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang sebelumnya berada di lingkaran pendukung pemerintah, tegas Alif.
Alif juga menegaskan, langkah tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pembantu Presiden, termasuk kader PRIMA yang saat ini berada di jajaran pemerintahan, untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pengabdian kepada rakyat.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara, termasuk kami di PRIMA yang dipercaya terlibat dalam pemerintahan. Amanah yang diberikan Presiden harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam agenda besar membangun Indonesia yang adil dan makmur, pungkas Alif Kamal.
Tidak ada komentar