Oleh: Ali SyariefHikarigaoka, Tokyo—Cara sebuah masyarakat memperlakukan sampah sesungguhnya mencerminkan tingkat peradabannya. Di negara-negara maju, sampah dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi. Sebaliknya, di tempat yang pengelolaannya buruk, sampah hanya dipindahkan dari satu masalah ke masalah lain, bahkan sering kali menjadi sumber pencemaran baru yang mengancam kesehatan masyarakat.
Pemandangan yang terjadi di MOTAH 65, Kota Bandung, memperlihatkan betapa jauhnya kita tertinggal dalam urusan pengelolaan sampah. Alih-alih menjadi solusi lingkungan, keberadaan fasilitas tersebut justru menimbulkan persoalan baru. Bau menyengat tercium hingga ke rumah-rumah warga. Truk-truk pengangkut sampah datang dari berbagai wilayah, menumpuk limbah di tengah lingkungan permukiman padat penduduk. Lalat, belatung, dan aroma busuk menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah praktik pembakaran sampah yang masih dilakukan. Asap hitam membubung ke udara. Sampah plastik ikut terbakar. Padahal, berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa pembakaran plastik menghasilkan zat-zat beracun yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Dioksin, furan, partikel halus PM2.5, dan berbagai senyawa kimia lainnya dapat masuk ke paru-paru, merusak sistem pernapasan, bahkan meningkatkan risiko penyakit kronis dalam jangka panjang.
Ironisnya, semua itu terjadi di tengah kawasan permukiman. Anak-anak menghirup udara yang sama. Lansia dan kelompok rentan menjadi pihak yang paling berisiko menerima dampaknya. Sementara itu, residu hasil pembakaran tampak dibuang begitu saja tanpa pengelolaan yang memadai. Abu dan sisa pembakaran berpotensi mencemari tanah maupun saluran air di sekitarnya.
Sulit untuk tidak menyebut praktik semacam ini sebagai cara yang primitif. Bukan karena pembakaran sampah tidak dikenal dalam sistem modern, melainkan karena pembakaran yang dilakukan tanpa teknologi pengendalian emisi, tanpa perlindungan lingkungan yang memadai, dan tanpa memperhatikan kesehatan masyarakat adalah pendekatan yang sudah lama ditinggalkan oleh negara-negara maju.
Saya menyempatkan diri mencari tahu lebih jauh bagaimana negara lain menangani persoalan yang sama. Beberapa waktu lalu saya berkesempatan mengunjungi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di Osaka, Jepang. Pengalaman itu meninggalkan kesan mendalam. Di sana, sampah memang dibakar. Namun pembakaran dilakukan dengan teknologi tinggi, melalui sistem tertutup yang dirancang untuk mencegah pencemaran udara.
Baru-baru ini saya kembali melihat fasilitas serupa di kawasan pinggiran Tokyo, tepatnya di Distrik Hikarigaoka. Sekilas bangunannya bahkan tidak tampak seperti tempat pengolahan sampah. Lingkungannya bersih, tertata, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar. Tidak ada bau menyengat. Tidak ada asap hitam yang mengepul. Tidak ada tumpukan sampah yang mengundang lalat dan belatung.
Teknologi yang digunakan memungkinkan panas hasil pembakaran dimanfaatkan untuk menghasilkan energi. Energi tersebut kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari listrik hingga penyediaan air panas untuk mandi dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Dengan kata lain, sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan diubah menjadi sumber manfaat.
Perbedaan antara yang saya lihat di Jepang dan yang terjadi di MOTAH 65 bukan sekadar soal teknologi. Perbedaannya terletak pada cara berpikir. Jepang memulai pengelolaan sampah dari penghormatan terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Teknologi dipilih untuk memastikan bahwa solusi terhadap masalah sampah tidak melahirkan masalah baru.
Sebaliknya, pendekatan yang terlihat pada MOTAH 65 justru berpotensi memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain. Sampah memang berkurang volumenya setelah dibakar, tetapi polusi udara meningkat. Tumpukan sampah mungkin berkurang, tetapi risiko kesehatan warga bertambah. Persoalan lingkungan tidak diselesaikan, hanya diubah bentuknya.
Yang lebih mengherankan, praktik semacam ini masih berlangsung ketika pemerintah pusat sedang mendorong Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Semangat yang dibangun pemerintah adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Namun di lapangan, masyarakat justru menyaksikan pembakaran sampah yang menimbulkan bau, asap, dan pencemaran.
Pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah warga sekitar MOTAH 65 dianggap layak menghirup udara yang tercemar demi menyelesaikan persoalan sampah kota? Apakah kesehatan masyarakat dapat dikorbankan atas nama solusi yang murah dan praktis?
Pengelolaan sampah tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat sampah menghilang dari pandangan. Ukuran keberhasilannya harus mencakup perlindungan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan keberlanjutan jangka panjang. Jika sampah hilang tetapi udara menjadi beracun, maka sesungguhnya kita tidak sedang menyelesaikan masalah. Kita hanya sedang menyembunyikannya.
Bandung adalah kota yang selama ini dikenal sebagai kota kreatif dan kota pendidikan. Sudah saatnya pengelolaan sampah di kota ini mencerminkan semangat tersebut. Bukan dengan cara-cara primitif yang menghasilkan asap dan bau, melainkan dengan pendekatan modern yang menghormati hak warga untuk hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat.
Karena pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah kota bukan hanya dilihat dari gedung-gedung yang dibangunnya, melainkan dari bagaimana kota itu memperlakukan lingkungan dan melindungi kesehatan warganya.
Tidak ada komentar