Alvin Toffler, dalam bukunya The Third Wave, menggambarkan perjalanan peradaban manusia melalui tiga gelombang besar.
Gelombang pertama adalah revolusi agraria. Manusia mulai menetap, bercocok tanam, mengenal kepemilikan tanah, membangun desa, dan membentuk masyarakat agraris.
Gelombang kedua adalah revolusi industri. Mesin menggantikan banyak pekerjaan manusia, pabrik menjadi pusat produksi, kota berkembang, pendidikan dan birokrasi dibentuk secara massal. Kehidupan manusia kemudian diatur oleh prinsip efisiensi, standardisasi, produksi massal, dan organisasi yang hierarkis.
Kemudian datang Gelombang Ketiga: revolusi informasi. Komputer, internet, komunikasi global, ekonomi pengetahuan, kecerdasan buatan, dan teknologi digital mengubah bukan hanya cara manusia bekerja, tetapi juga cara manusia berpikir dan berhubungan satu sama lain.
Toffler menulisnya lebih dari empat dekade lalu.
Hari ini, kita berada di dalam ramalan itu.
Tetapi Indonesia menghadirkan sebuah paradoks yang menarik.
Kita hidup dengan teknologi Gelombang Ketiga, menjalankan negara dengan sebagian logika Gelombang Kedua, sementara sebagian kehidupan rakyat masih berada dalam persoalan Gelombang Pertama.
Inilah salah satu cara lain untuk membaca 81 tahun Indonesia merdeka.
Kita memiliki internet cepat, kecerdasan buatan, pusat data, transaksi digital, media sosial, kendaraan listrik, satelit, dan berbagai jargon tentang transformasi digital.
Tetapi di sisi lain, kita masih berdebat tentang persoalan yang sangat mendasar: pangan, tanah, kemiskinan, pendidikan dasar, ketimpangan, korupsi, birokrasi, dan bagaimana negara memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Kita bahkan sering merasa bangga karena berhasil membeli atau menggunakan teknologi terbaru.
Padahal memiliki teknologi tidak otomatis berarti memiliki peradaban yang melahirkannya.
Sebuah negara dapat memiliki smartphone tercanggih, tetapi tetap berpikir dengan mentalitas lama.
Dapat menggunakan artificial intelligence, tetapi keputusan publik masih dibuat berdasarkan loyalitas, kedekatan, dan kultus individu.
Dapat berbicara tentang ekonomi digital, tetapi sistem pendidikannya masih terlalu sering mengajarkan anak untuk menghafal jawaban, bukan mengajukan pertanyaan.
Dapat berbicara tentang knowledge economy, tetapi masih memperlakukan kritik sebagai ancaman.
Di situlah paradoks Indonesia menjadi semakin jelas.
Delapan puluh satu tahun lalu, kemerdekaan terutama berarti membebaskan bangsa dari kolonialisme.
Dan kita berhasil.
Tetapi kemerdekaan politik ternyata bukan akhir dari perjalanan sebuah bangsa.
Ia hanyalah pintu masuk menuju kedewasaan.
Sebuah bangsa tidak menjadi dewasa hanya karena telah merdeka.
Ia menjadi dewasa ketika mampu mengelola kemerdekaannya dengan institusi yang sehat, pendidikan yang maju, hukum yang adil, ekonomi yang produktif, dan warga negara yang mampu berpikir secara kritis.
Karena itu, setelah 81 tahun, pertanyaan kita seharusnya bukan lagi:
“Seberapa hebat sejarah kita?”
Melainkan:
“Seberapa dewasa kita menggunakan kemerdekaan itu?”
Kita terlalu lama menikmati romantisme masa lalu.
Kita mengulang kisah perjuangan, mengibarkan bendera, mengutip pidato para pendiri bangsa, mengenang heroisme, dan merayakan kemenangan sejarah.
Semua itu penting.
Tetapi sejarah seharusnya menjadi cermin, bukan tempat tinggal.
Kita tidak mungkin terus-menerus membuktikan siapa kita dengan meminjam kebesaran masa lalu.
Sebab bangsa yang benar-benar dewasa tidak hidup untuk membuktikan bahwa leluhurnya hebat.
Ia hidup untuk memastikan bahwa generasi sesudahnya mempunyai alasan untuk bangga kepadanya.
Di sinilah pemikiran Toffler menjadi relevan.
Gelombang Ketiga bukan sekadar tentang komputer atau internet.
Ia tentang perubahan cara manusia mengorganisasi kehidupan.
Dunia Gelombang Ketiga membutuhkan manusia yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, belajar sepanjang hidup, bekerja lintas batas, menghargai perbedaan, dan menciptakan sesuatu yang baru.
Sementara sistem Gelombang Kedua cenderung menyukai manusia yang seragam: mengikuti prosedur, mematuhi hierarki, mengerjakan pekerjaan yang sama, dan menerima informasi dari pusat.
Masalahnya, Indonesia sering ingin memasuki masa depan dengan cara berpikir masa lalu.
Kita ingin menjadi negara maju, tetapi masih senang dengan simbol kemajuan.
Kita ingin menjadi bangsa besar, tetapi ukuran kebesaran sering kali berhenti pada pembangunan fisik.
Kita ingin ekonomi berbasis pengetahuan, tetapi kualitas manusia belum selalu menjadi prioritas utama.
Kita ingin demokrasi yang matang, tetapi perbedaan pendapat masih sering dianggap sebagai permusuhan.
Kita ingin masyarakat digital, tetapi literasi kritis kita sering tertinggal dari kecepatan teknologi.
Dan yang paling ironis:
Kita sudah memasuki Gelombang Ketiga secara teknologi, tetapi belum tentu secara mental.
Paradoks itu bahkan dapat terlihat dalam birokrasi.
Kita memiliki sistem digital, aplikasi, dashboard, big data, dan berbagai sistem informasi.
Tetapi sering kali digitalisasi hanya berarti memindahkan birokrasi kertas ke layar komputer.
Formulir tetap banyak.
Prosedur tetap panjang.
Hierarki tetap kuat.
Keputusan tetap lambat.
Artinya, teknologi berubah, tetapi budaya organisasinya tidak berubah.
Inilah pelajaran penting dari Toffler: perubahan teknologi tanpa perubahan struktur sosial dan cara berpikir hanya menghasilkan kemodernan kosmetik.
Kita terlihat modern.
Tetapi belum tentu modern.
Kita memiliki perangkat abad ke-21 dengan sebagian mentalitas abad ke-20.
Dan mungkin, dalam beberapa hal, bahkan membawa kebiasaan yang jauh lebih tua.
Maka 81 tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya menjadi pesta.
Ia seharusnya menjadi audit peradaban.
Apa yang sudah kita capai?
Apa yang gagal?
Apa yang berubah?
Dan yang lebih penting:
Apa yang tidak berubah meskipun zaman sudah berubah?
Sebab ukuran kemajuan bangsa bukan berapa banyak gedung tinggi yang kita bangun.
Bukan pula berapa banyak jalan tol, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, atau aplikasi digital yang kita miliki.
Ukuran kemajuan yang sesungguhnya adalah kualitas manusia yang hidup di dalamnya.
Apakah manusia semakin bebas berpikir?
Apakah anak-anak semakin memperoleh pendidikan yang baik?
Apakah hukum semakin adil?
Apakah kekuasaan semakin dapat dikontrol?
Apakah ilmu pengetahuan semakin dihargai?
Apakah perbedaan semakin diterima?
Apakah rakyat semakin mampu menentukan masa depannya sendiri?
Jika jawabannya belum, maka kita perlu jujur mengakui:
kemerdekaan kita telah berusia 81 tahun, tetapi kedewasaan kita belum tentu berusia 81 tahun.
Usia sebuah negara dan usia peradabannya adalah dua hal yang berbeda.
Mungkin inilah makna terdalam dari 81 tahun Indonesia merdeka.
Kita tidak perlu lagi terus-menerus membuktikan bahwa Indonesia adalah bangsa besar.
Kita harus mulai bertanya apakah Indonesia menjadi bangsa yang dewasa.
Sebab menjadi besar adalah persoalan ukuran.
Tetapi menjadi dewasa adalah persoalan kesadaran.
Dan mungkin, setelah 81 tahun, tantangan terbesar kita bukan lagi merebut kemerdekaan.
Tantangan terbesar kita adalah belajar menggunakan kemerdekaan dengan benar.
Kita telah melewati banyak perang.
Kita telah melewati pergantian rezim.
Kita telah melewati revolusi, krisis, reformasi, dan berbagai perubahan teknologi.
Sekarang kita sedang memasuki dunia yang sama sekali berbeda.
Dunia Gelombang Ketiga.
Pertanyaannya bukan apakah Indonesia akan masuk ke sana.
Kita sudah berada di dalamnya.
Pertanyaannya adalah:
Apakah cara berpikir kita ikut masuk?
Sebab sebuah bangsa bisa saja memasuki masa depan dengan pesawat tercepat, internet tercepat, dan teknologi tercanggih.
Tetapi jika pikirannya masih tertinggal di masa lalu, sesungguhnya ia hanya sedang membawa masa lalu dengan kendaraan yang lebih cepat.
Itulah paradoks 81 tahun Indonesia merdeka.
Kita telah berhasil merdeka dari penjajahan.
Kini pekerjaan yang jauh lebih sulit adalah memerdekakan pikiran.
Tidak ada komentar