Kekhawatiran mendalam kini menimpa ribuan nasabah Bank Daerah Lamongan (BDL). Angka-angka yang terungkap ke publik bukan lagi sekedar rangkaian data keuangan, melainkan sebuah sinyal bahaya yang perlu mendapat perhatian: kinerja bank-bank pelat merah tersebut semakin rapuh, ditambah dengan praktik tata kelola yang kental dengan nuansa kepentingan politik.
Data menunjukkan angka Non-Performing Loan (NPL) BDL sudah mencapai 14 persen—jauh melampaui batas aman regulasi—sementara rasio Efisiensi Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) justru berada pada level yang mencurigakan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan BDL tidak profesional, namun kerap menaati arahan pihak berwenang.
Bukti paling mencolok: pola pencairan kredit senilai miliaran rupiah yang hampir selalu terjadi tepat tiga hari sebelum Pilkada. Dan dugaan paling kuat, praktik tersebut tak lepas dari campur tangan langsung para petinggi di lingkungan Pemkab Lamongan.
Kabar ini membuat warga mulai gemetar ketakutan. Seperti Fauziatin, warga Banjarmendalan, Kabupaten Lamongan, yang bertanya dengan nada khawatir yang mendalam: “Apakah BDL baik-baik saja? Apakah uang kita aman di sana?”
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Belum lama ini, gelombang penutupan sejumlah perbankan daerah melanda berbagai daerah hingga Juli 2026: mulai dari PT BPR Suliki Gunung Mas, Perumda BPR Bank Cirebon, hingga PT BPR Mataram Mitra Manunggal dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri. Sepuluh lembaga keuangan telah berhenti beroperasi dalam tujuh bulan terakhir.
Publik kini menuntut jawaban tegas dan meyakinkan dari manajemen dan pemilik saham BDL. Apakah tabungan masyarakat yang diperoleh melalui keringat dan air mata benar-benar aman? Ataukah BDL akan mengikuti jejak bank-bank yang kini tutup? Batasan kepercayaan masyarakat sedang diuji—dan jawaban yang jujur tidak dapat ditunda lagi. Wartawan: Hadi Hoy
Tidak ada komentar