Oleh: Paman BED“Merawat Akal Sehat, Menjaga Nurani Bangsa.”
“Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Tata Kelola Kehidupan.”
Korupsi kecil mungkin lahir dari seseorang yang melihat kesempatan ketika pengawasan sedang lengah—seperti pintu yang kebetulan tidak terkunci.
Tetapi korupsi yang nilainya mencapai puluhan, bahkan ratusan triliun rupiah, terlalu besar untuk dijelaskan semata-mata sebagai keberanian seorang individu untuk mengambil kesempatan.
Semakin besar skala kejahatan ekonomi, semakin besar pula kebutuhan akan akses, pengetahuan, kemampuan, jaringan, koordinasi, dan perlindungan.
Karena itu, pertanyaan terpenting dalam membongkar korupsi sistemik bukan lagi sekadar:
Siapa pelakunya?
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:
How did the system allow it?
Who enabled it?
Who benefited from it?
And who—if anyone—protected it?
Empat pertanyaan ini menggeser perhatian kita dari sekadar mencari pelaku menuju upaya memahami arsitektur sebuah kejahatan ekonomi.
Dan di sinilah investigasi korupsi mulai memasuki wilayah yang lebih dalam: bukan hanya tentang orang yang mengambil uang, tetapi tentang sistem yang membuat pengambilan itu mungkin, jaringan yang membuatnya berjalan, dan mekanisme yang membuatnya bertahan.
Selama puluhan tahun, Fraud Triangle—pressure, opportunity, dan rationalization—menjadi salah satu kerangka penting untuk memahami mengapa fraud terjadi.
Namun, ketika fraud dilakukan oleh orang-orang yang memiliki posisi, kemampuan, akses, dan pengaruh besar, tiga unsur tersebut belum selalu cukup.
Wolfe dan Hermanson melalui Fraud Diamond menambahkan unsur capability: kemampuan personal yang membuat seseorang bukan hanya mampu mengenali peluang, tetapi juga memanfaatkannya, mengendalikan proses, dan memengaruhi orang lain.
Dalam perkembangan berikutnya, pendekatan Fraud Pentagon menambahkan competence dan arrogance ke dalam tiga unsur Fraud Triangle.
Competence menunjuk pada kemampuan mengorkestrasi fraud.
Sementara arrogance berkaitan dengan ego, rasa superioritas, entitlement, dan keyakinan bahwa aturan dapat dikesampingkan.
Fraud Pentagon, dengan demikian, tidak harus dilihat sebagai pengganti mutlak Fraud Triangle, melainkan sebagai perluasan cara membaca fraud yang semakin kompleks.
Namun, untuk menjelaskan korupsi sistemik berskala besar, Fraud Pentagon pun masih membutuhkan satu lapisan analisis tambahan.
Sebab ada perbedaan mendasar antara:
Orang yang mampu melakukan fraud
dan
Sistem yang memungkinkan fraud berlangsung lama.
Di sinilah analisis harus bergerak:
Dari Fraud Pentagon menuju Systemic Fraud.
Pada tingkat bawah, pressure mungkin berbentuk kebutuhan ekonomi, utang, gaya hidup, atau tekanan keluarga.
Tetapi di tingkat elite, tekanannya dapat berubah bentuk.
Ia bisa berupa dorongan untuk mempertahankan kekuasaan, menjaga posisi dalam jaringan bisnis, mengamankan pangsa pasar, mempertahankan pengaruh, atau menjaga sebuah ekosistem kepentingan agar tidak runtuh.
Dengan kata lain, semakin tinggi posisi seseorang, pressure tidak selalu berarti:
“Saya membutuhkan uang untuk hidup.”
Ia dapat berubah menjadi:
“Saya harus mempertahankan kekuasaan, pengaruh, dan keuntungan yang sudah saya miliki.”
Di titik itulah motif ekonomi bertemu dengan motif kekuasaan.
Dan ketika keduanya bertemu, fraud tidak lagi selalu berbentuk tindakan individual.
Ia dapat menjadi bagian dari strategi mempertahankan sebuah ekosistem kepentingan.
Opportunity bukan sekadar ketiadaan aturan.
Sebuah organisasi dapat memiliki ratusan prosedur, tetapi tetap rentan terhadap fraud apabila prosedur tersebut tidak benar-benar berfungsi.
Peluang muncul ketika terdapat kelemahan independensi pengawasan, konflik kepentingan, asimetri informasi, lemahnya segregation of duties, pengendalian yang dapat di-override, atau keputusan strategis yang terlalu bergantung pada segelintir orang.
Karena itu, pertanyaan auditor seharusnya tidak berhenti pada:
“Apakah prosedur tersedia?”
Tetapi:
“Apakah prosedur tersebut benar-benar mampu menghentikan orang yang memiliki kekuasaan untuk mengabaikannya?”
Sebab kontrol yang hanya hidup di atas kertas bukanlah kontrol.
Ia hanyalah dekorasi administratif.
Fraud membutuhkan pembenaran.
Pelaku jarang melihat dirinya sebagai penjahat.
Ia mungkin berkata:
“Ini sudah biasa.”
“Semua pemain melakukan hal yang sama.”
“Ini hanya keuntungan bisnis.”
“Kalau tidak dilakukan, perusahaan akan kalah bersaing.”
Dalam industri strategis, rasionalisasi bahkan dapat dibungkus dengan bahasa kepentingan nasional:
Demi stabilitas pasokan, demi efisiensi, demi perusahaan, demi negara.
Di sinilah bahasa yang terdengar patriotik dapat—jika disalahgunakan—menjadi selimut moral bagi keputusan yang sesungguhnya menyimpang.
Masalahnya bukan pada kalimat “demi negara.”
Masalahnya muncul ketika kepentingan pribadi disamarkan menjadi kepentingan negara.
Di sinilah fraud berubah dari sekadar peluang menjadi rekayasa.
Seseorang mungkin memiliki niat dan menemukan kesempatan.
Tetapi untuk membangun skema yang kompleks, ia membutuhkan kemampuan.
Kemampuan memahami organisasi.
Kemampuan membaca prosedur.
Kemampuan mengendalikan informasi.
Kemampuan membangun hubungan.
Kemampuan memengaruhi pengambil keputusan.
Kemampuan menggunakan perusahaan perantara.
Kemampuan menyamarkan kepentingan pribadi sebagai keputusan bisnis.
Dan yang paling penting:
kemampuan membuat sesuatu yang menyimpang terlihat normal.
Inilah mengapa capability menjadi penting dalam Fraud Diamond.
Tidak semua orang yang menemukan peluang mampu mengubah peluang itu menjadi fraud.
Orang yang memiliki posisi, keahlian, kepercayaan diri, kemampuan memengaruhi orang lain, dan kemampuan menghadapi tekanan memiliki kapasitas yang jauh lebih besar untuk mengeksploitasi kelemahan sistem.
Pada tahap ini, fraud bahkan tidak harus tampak seperti pelanggaran.
Dokumen bisa lengkap.
Notulensi rapat tersedia.
Persetujuan pejabat diperoleh.
Kontrak ditandatangani.
Audit dilakukan.
Laporan keuangan disusun.
Semuanya terlihat formal.
Tetapi:
formalitas tidak otomatis berarti integritas.
Inilah salah satu paradoks terbesar dalam fraud modern:
Sebuah keputusan dapat terlihat sah secara administratif, tetapi tetap bermasalah secara substansi.
Unsur terakhir adalah arrogance.
Bukan sekadar kesombongan.
Dalam konteks fraud, arrogance adalah keyakinan bahwa posisi, pengaruh, jaringan, atau kemampuan seseorang membuat aturan seolah tidak berlaku bagi dirinya.
Dari sinilah lahir sense of impunity—perasaan bahwa risiko hukum dapat dikendalikan.
Ketika seseorang mulai percaya:
“Saya terlalu kuat untuk disentuh.”
maka pengawasan kehilangan daya gentarnya.
Dan ketika rasa kebal itu bertemu dengan kemampuan, akses, jaringan, dan informasi, fraud dapat berkembang menjadi sesuatu yang jauh lebih besar daripada tindakan individual.
Ia mulai berubah menjadi:
Systemic Fraud.
Untuk memahami korupsi berskala besar, setidaknya terdapat tiga lapisan analisis.
Fraud Pentagon membantu menjawab:
Mengapa seseorang mampu dan bersedia melakukan fraud?
Di dalamnya terdapat:
Pressure + Opportunity + Rationalization + Competence + Arrogance.
Ini adalah lapisan pelaku.
Pertanyaan berikutnya:
Bagaimana fraud tersebut dioperasikan melalui sistem?
Di sini kita melihat prosedur, informasi, keputusan, transaksi, perusahaan, hubungan, dan jaringan.
Ini adalah lapisan mekanisme.
Pertanyaan terakhir:
Mengapa skema tersebut dapat bertahan?
Apakah karena kelemahan kontrol?
Konflik kepentingan?
Override?
Pembiaran?
Atau memang terdapat pihak yang secara sadar melindunginya?
Namun, satu hal harus dijaga: kegagalan pengawasan tidak otomatis berarti konspirasi.
Diperlukan bukti untuk membedakan antara kelemahan tata kelola, kelalaian, konflik kepentingan, pembiaran, dan perlindungan yang disengaja.
Dengan demikian, korupsi sistemik dapat dibaca melalui tiga pertanyaan:
Siapa yang mampu melakukannya?
Bagaimana sistem digunakan untuk melakukannya?
Mengapa sistem tidak menghentikannya?
Kasus Mohammad Riza Chalid memberikan konteks aktual untuk menguji kerangka tersebut.
Namun ada satu prinsip yang tidak boleh dilanggar:
Status tersangka dan konstruksi penyidikan tidak boleh diperlakukan sebagai putusan bersalah yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd. atau Petral periode 2008–2015, Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka dan menyebut keterkaitan dirinya dengan sejumlah entitas dalam konstruksi perkara tersebut.
Dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding dan KKKS periode 2018–2023, Riza juga telah menjadi bagian dari konstruksi perkara yang ditangani penegak hukum.
Dua perkara tersebut tidak boleh otomatis dianggap sebagai satu skema yang identik.
Tetapi keduanya cukup untuk memunculkan pertanyaan tata kelola yang lebih besar:
Apakah terdapat pola penguasaan terhadap proses, informasi, jaringan, dan keputusan yang perlu dibongkar lebih jauh berdasarkan bukti?
Pertanyaan tersebut harus dijawab oleh penyidik dan pengadilan melalui alat bukti—bukan oleh asumsi.
Namun secara konseptual, perkara seperti ini menunjukkan mengapa capability dan competence penting dalam membaca fraud berskala besar.
Sebuah skema pengadaan tidak cukup hanya dengan niat melakukan penyimpangan.
Diperlukan pengetahuan tentang mekanisme pengadaan, akses terhadap informasi, kemampuan membangun jaringan, dan kapasitas memengaruhi proses.
Jika dugaan pengondisian tender, kebocoran informasi HPS, atau bentuk intervensi lainnya terbukti di pengadilan, maka pertanyaannya tidak berhenti pada:
“Siapa menerima uang?”
Tetapi bergerak menjadi:
“Bagaimana informasi, keputusan, dan proses dapat dikendalikan sehingga transaksi yang seharusnya kompetitif kehilangan substansi kompetisinya?”
Itulah pertanyaan governance.
Pada tahap tertentu, fraud tidak lagi sekadar memanfaatkan kelemahan sistem.
Ia mulai menggunakan sistem itu sendiri sebagai instrumen.
Inilah yang dapat disebut sebagai institutionalized fraud—bukan berarti seluruh institusi terlibat, melainkan mekanisme formal institusi dapat dimanfaatkan untuk mempertahankan penyimpangan.
Dokumen menjadi legitimasi.
Prosedur menjadi kamuflase.
Kewenangan menjadi alat.
Informasi menjadi komoditas.
Jaringan menjadi pengaman.
Dan kontrol yang seharusnya menjadi pagar berubah menjadi sesuatu yang dapat dilewati.
Secara konseptual:
Capability × Opportunity × Protection = Capacity to Institutionalize Fraud
Ini bukan persamaan matematis dalam pengertian statistik.
Ia adalah kerangka analitis.
Capability menjelaskan kemampuan.
Opportunity menyediakan pintu.
Protection membuat pintu itu tetap terbuka atau membuat konsekuensi tetap tertahan.
Ketika ketiganya bertemu, fraud memiliki kapasitas untuk berkembang dari tindakan individual menjadi kejahatan sistemik.
Karena itu, audit investigatif dan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu rekening, satu perusahaan, atau satu tersangka.
Sedikitnya ada lima jejak yang perlu diikuti secara simultan.
Telusuri uang sampai kepada pemilik manfaat sebenarnya.
Jangan berhenti pada rekening penerima pertama.
Jangan berhenti pada perusahaan perantara.
Jangan berhenti pada nominee.
Pertanyaannya:
Siapa yang akhirnya menikmati economic benefit?
Sebab penerima uang belum tentu penerima manfaat terakhir.
Ikuti setiap keputusan.
Siapa yang mengusulkan?
Siapa yang menyetujui?
Siapa yang mengubah?
Siapa yang mengetahui?
Siapa yang memiliki kewenangan untuk menghentikan tetapi tidak melakukannya?
Tidak semua pihak yang berperan dalam fraud menerima uang secara langsung.
Ada yang memberikan legitimasi.
Ada yang menyediakan akses.
Ada yang membuka pintu.
Ada yang mengubah keputusan.
Informasi adalah aset strategis.
Dalam pengadaan, informasi mengenai HPS, spesifikasi, volume, jadwal, kebutuhan, dan strategi tender dapat memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Karena itu, pertanyaannya:
Siapa mengetahui informasi tersebut sebelum waktunya?
Siapa yang memiliki akses?
Bagaimana informasi itu berpindah?
Dan siapa yang memperoleh keuntungan dari perpindahan tersebut?
Satu nama tidak pernah cukup untuk menjelaskan sebuah ekosistem.
Petakan hubungan:
Beneficial Owner → Perusahaan → Broker → Pejabat → Pengambil Keputusan → Perantara → Penerima Manfaat.
Di sinilah network analysis dan forensic data analytics menjadi penting.
Hubungan yang tidak terlihat dalam satu dokumen dapat menjadi sangat jelas ketika kepemilikan, transaksi, komunikasi, dan keputusan dipetakan secara bersamaan.
Inilah jejak yang paling sering dilupakan.
Jika sebuah skema berlangsung lama, pertanyaannya bukan hanya:
“Siapa yang melakukan?”
Tetapi:
“Mengapa tidak dihentikan?”
Siapa yang mengabaikan red flags?
Siapa yang membiarkan konflik kepentingan?
Siapa yang tidak menindak penyimpangan?
Siapa yang melakukan override?
Siapa yang menghalangi pemeriksaan?
Siapa yang membuat informasi tidak pernah sampai kepada pengambil keputusan yang independen?
Dan bila memang terdapat perlindungan yang disengaja:
Siapa yang memberikan payungnya?
Tetapi Follow the Protection bukan berarti setiap kegagalan pengawasan harus dianggap sebagai konspirasi.
Yang dicari adalah:
evidence of protection, bukan tuduhan berdasarkan asumsi.
Pada akhirnya, judul tulisan ini bukan sekadar retorika.
Ia dapat menjadi empat pertanyaan dasar dalam membaca korupsi sistemik.
Mencari kelemahan tata kelola dan kontrol yang memungkinkan penyimpangan.
Mencari pihak yang menggunakan kewenangan, akses, atau informasi sehingga skema dapat berjalan.
Mencari ultimate economic beneficiary, bukan hanya penerima uang pertama.
Mencari bukti mengenai pembiaran, override, konflik kepentingan, intervensi, atau tindakan yang secara sadar mempertahankan skema.
Keempat pertanyaan tersebut membawa investigasi:
dari pelaku menuju mekanisme,
dari mekanisme menuju jaringan,
dan dari jaringan menuju arsitektur perlindungan.
Di situlah perbedaan antara sekadar menangkap seseorang dan benar-benar membongkar sebuah sistem.
Namun, setinggi apa pun capability seseorang, sekuat apa pun jaringan yang dimilikinya, dan sebesar apa pun kekuasaan yang pernah berada di tangannya, ada satu bentuk akuntabilitas yang tidak dapat direkayasa.
Al-Qur’an mengingatkan dalam Surah Yasin ayat 65:
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berbicara kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”
Di dunia, seseorang mungkin dapat menyusun narasi.
Dapat menggunakan penasihat hukum.
Dapat memanfaatkan prosedur.
Dapat menyembunyikan hubungan.
Dapat membangun perusahaan berlapis-lapis.
Dapat memindahkan manfaat melalui berbagai perantara.
Tetapi di hadapan Pengadilan Hakiki, tidak ada lagi beneficial owner yang tersembunyi.
Tidak ada nominee.
Tidak ada rekening perantara.
Tidak ada dokumen yang dapat direkayasa.
Tidak ada jaringan yang dapat digunakan untuk memengaruhi keputusan.
Tangan akan berbicara.
Kaki akan bersaksi.
Dan seluruh rekayasa manusia berhenti di sana.
Maka pertanyaan terbesar bagi siapa pun yang memegang kekuasaan, jabatan, dan akses terhadap sumber daya publik akhirnya bukan:
“Seberapa mahirkah saya mengatur sistem agar tidak tertangkap?”
Melainkan:
“Sanggupkah saya mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang saya buat ketika seluruh sistem dunia tidak lagi dapat menyelamatkan saya?”
Dari seluruh pembahasan tersebut, kita dapat merumuskan sebuah kerangka analitis:
Menemukan aliran uang dan manfaat ekonomi.
Menemukan siapa yang mengambil, memengaruhi, dan memberikan legitimasi terhadap keputusan.
Menemukan sumber, akses, kebocoran, dan perpindahan informasi strategis.
Menemukan hubungan, kepemilikan, perantara, dan ekosistem kepentingan.
Menemukan bukti mengenai pembiaran, intervensi, override, atau perlindungan terhadap skema.
Kerangka ini bukan teori baru yang menggantikan Fraud Triangle, Fraud Diamond, atau Fraud Pentagon.
Ia adalah kerangka analitis untuk memperluas investigasi dari perilaku individu menuju arsitektur sistemik.
Fraud Pentagon menjelaskan pelaku.
Systemic Fraud menjelaskan mekanisme.
Institutional Protection menjelaskan mengapa skema dapat bertahan.
Korupsi sistemik berskala besar tidak dapat dipahami hanya sebagai tindakan individu yang mengambil uang.
Ia dapat lahir dari pertemuan antara:
pressure, opportunity, rationalization, competence, dan arrogance,
kemudian diperkuat oleh kelemahan tata kelola, jejaring kepentingan, dan—jika terbukti berdasarkan bukti—mekanisme perlindungan.
Karena itu, investigasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan:
“Siapa yang menerima uang?”
Pertanyaan itu penting, tetapi belum cukup.
Investigasi harus bergerak lebih jauh:
Siapa yang mengambil keputusan?
Siapa yang menyediakan akses?
Siapa yang mengendalikan informasi?
Siapa yang memperoleh manfaat?
Siapa yang membiarkan?
Dan, jika memang ada, siapa yang melindungi?
Sebab uang adalah salah satu jejak.
Keputusan adalah jejak lain.
Informasi adalah jejak lain.
Jaringan adalah jejak lain.
Dan perlindungan mungkin merupakan jejak yang paling penting untuk menjelaskan mengapa sebuah kejahatan dapat bertahan.
Pada akhirnya, audit investigatif memperoleh makna yang lebih besar.
Bukan sekadar mencari angka yang salah.
Bukan sekadar mencari transaksi yang menyimpang.
Bukan sekadar mencari siapa menerima uang.
Tetapi:
mencari kebenaran di balik sistem yang membuat kesalahan dapat terlihat benar.
Dan mungkin, pada akhirnya, itulah ukuran sesungguhnya dari tata kelola:
Bukan seberapa lengkap prosedurnya, tetapi seberapa kuat sistem tersebut menolak orang yang ingin menyalahgunakannya.
Sebab sistem yang baik bukan sistem yang menganggap manusia selalu baik.
Sistem yang baik adalah sistem yang tetap mampu mengatakan “tidak”, bahkan ketika orang yang ingin mengatakan “ya” memiliki kekuasaan, kemampuan, jaringan, dan keberanian untuk memaksanya.
Dan di atas seluruh sistem tata kelola dunia, masih ada satu sistem akuntabilitas yang tidak mengenal override:
pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah SWT.
Mungkin itulah pertanyaan yang paling tidak nyaman bagi siapa pun yang pernah berada di dekat pusat kekuasaan.
Bukan berapa banyak uang yang berhasil diambil.
Bukan seberapa lama sistem berhasil dikelabui.
Bukan seberapa kuat jaringan yang berhasil dibangun.
Tetapi:
Ketika seluruh dokumen telah dibuka, seluruh rekening telah ditelusuri, seluruh keputusan telah dipetakan, seluruh jaringan telah dibongkar, dan seluruh sistem dunia tidak lagi dapat memberikan perlindungan—apa yang masih tersisa untuk dibela?
Pada akhirnya, yang tersisa hanyalah:
kebenaran, kesaksian, dan pertanggungjawaban.
Tidak ada komentar