BANDUNG, FUSILATNEWS.COM — Perjuangan pemekaran daerah di Jawa Barat mulai didorong ke arah yang lebih strategis. Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) Jawa Barat menilai pembentukan daerah otonomi baru tidak cukup hanya bermodal kajian kelayakan administratif.
Setiap calon daerah persiapan (CDOB) harus sejak awal memiliki fondasi kemandirian yang terukur, mulai dari kemampuan fiskal, perencanaan pembangunan, investasi, pelayanan publik, hingga kesiapan digital.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Saresehan Forkoda PP DOB Jawa Barat bertema “Sokong Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat” yang digelar di Rooftop DPRD Jawa Barat, Rabu (19/8/2026).
Ketua Forkoda PP DOB Jawa Barat, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., mengatakan besarnya wilayah dan jumlah penduduk Jawa Barat membutuhkan penataan daerah yang mampu memperkuat pemerataan pembangunan sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Rahmat, pemekaran tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pembagian wilayah administratif. Lebih jauh, pemekaran harus menghasilkan pemerintahan yang lebih dekat, efektif dan mampu memberikan pelayanan secara berkeadilan.
“Tidak mungkin pembangunan dan peningkatan kesejahteraan berbasis keadilan dapat diwujudkan secara optimal jika persoalan ketimpangan wilayah tidak ditangani.”
Rahmat menegaskan, perjuangan pembentukan daerah baru harus memiliki ukuran dan target yang jelas.
CDOB, kata dia, tidak boleh hanya mengejar predikat layak berdasarkan hasil kajian, tetapi harus menyiapkan fondasi agar mampu berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri.
Karena itu, diperlukan parameter untuk mengukur berapa lama sebuah CDOB membutuhkan masa transisi sebelum benar-benar mampu menjalankan pemerintahan sebagai daerah otonom.
Parameter tersebut antara lain mencakup kemampuan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, investasi, kerja sama antardaerah, serta kesiapan pelayanan publik.
Gagasan tersebut diperkuat oleh Sekretaris Jenderal Forkonas PP DOB, Abdurahman Sang, S.Sos., M.Si.
Ia mengatakan perjuangan pemekaran harus bergeser dari sekadar mengejar status kelayakan menuju proses mempersiapkan daerah agar benar-benar memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri.
Menurut Abdurahman, setiap CDOB perlu memiliki indikator yang dapat menunjukkan peluangnya menjadi daerah otonom sekaligus mengukur waktu yang diperlukan untuk mencapai tingkat kemandirian.
“Diperlukan tambahan indikator yang dapat menjadi patokan dalam mengukur kemampuan setiap calon daerah,” ujarnya.
Abdurahman menilai parameter kemandirian tersebut penting dimasukkan ke dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) maupun regulasi turunannya.
Dengan ukuran yang jelas, setiap CDOB dapat mengetahui posisi, kekurangan, dan target yang harus dicapai sejak masa persiapan hingga memasuki tahap sebagai daerah otonomi baru.
Sementara itu, Sekretaris Forkoda PP DOB Jawa Barat, Dr. Muhammad Sufyan Abdurahman, menyoroti aspek yang selama ini relatif kurang mendapat perhatian dalam perjuangan pemekaran, yakni legitimasi publik dan kesiapan digital.
Menurutnya, kesiapan administratif tidak otomatis membuat sebuah daerah siap secara reputasional maupun digital.
Karena itu, narasi perjuangan pemekaran harus diubah. Pemekaran tidak cukup dikampanyekan sebagai persoalan pembagian wilayah, tetapi harus dijelaskan sebagai upaya menciptakan nilai publik.
Nilai publik itu, antara lain, berupa semakin pendeknya jarak pelayanan pemerintah, berkurangnya beban masyarakat dalam mengakses layanan, serta meningkatnya transparansi pemerintahan.
Forkoda juga mendorong penguatan transparansi informasi, pelayanan digital, keterlibatan publik dan pengelolaan reputasi daerah.
Bahkan, Forkoda mengusulkan CDOB Digital Readiness Index, yang mencakup sejumlah indikator, seperti kehadiran digital, keterlibatan publik, transparansi informasi, kesiapan layanan digital dan reputasi digital.
Akademisi Universitas Padjadjaran, Dr. Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., Ph.D., dalam saresehan tersebut menjelaskan bahwa arah regulasi penataan daerah semakin menekankan kapasitas dan keberlanjutan.
Pembentukan daerah baru, menurutnya, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kemampuan daerah induk.
Karena itu, aspek fiskal, kelembagaan, pelayanan publik, hingga ketahanan ekonomi harus dihitung secara menyeluruh sebelum sebuah daerah dinyatakan siap menjadi daerah otonom.
Perspektif ini membuat agenda pemekaran tidak lagi berhenti pada pertanyaan “apakah daerah tersebut layak dimekarkan?”, tetapi berkembang menjadi pertanyaan yang lebih fundamental: “apakah daerah tersebut mampu bertahan dan mandiri setelah dimekarkan?”
Saat ini terdapat 10 calon daerah otonomi baru (CDOB) Jawa Barat yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil kajian Universitas Padjadjaran.
Kesepuluh CDOB tersebut adalah:
Forkoda PP DOB Jawa Barat berharap perjuangan pemekaran ke depan semakin terukur dan berbasis data. Setiap daerah calon pemekaran diharapkan mampu menunjukkan bukan hanya kelayakan administratif, tetapi juga kapasitas fiskal, kesiapan pemerintahan, kemampuan ekonomi, kualitas pelayanan publik dan legitimasi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemekaran diharapkan tidak berhenti pada lahirnya struktur pemerintahan baru.
Lebih dari itu, pemekaran harus menjadi instrumen untuk mendekatkan negara kepada rakyat, memotong ketimpangan wilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
Tidak ada komentar