JAKARTA — FusilatNews-– Sejumlah presidium alumni tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (napol) menyampaikan keprihatinan atas kondisi demokrasi, supremasi hukum, dan kehidupan politik Indonesia menjelang 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Keprihatinan tersebut disampaikan dalam forum bertajuk “Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo” yang digelar di Cafe Amiirah, Jalan Casablanca, Setiabudi, Jakarta, Senin (10/8/2026) sore.
Mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Dico, yang juga disebut sebagai bagian dari DPP KNPI, menyatakan bahwa para alumni tapol-napol merasa mengalami nasib yang sama sebagai kelompok yang termarginalkan dalam perjalanan politik Indonesia sejak 2014 hingga sekarang.
Menurut dia, sekitar 200 orang yang disebut sebagai korban kebijakan elite politik sejak 2014 hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan dan belum memperoleh penyelesaian yang mereka anggap adil.
“Kami senasib dalam kelam. Ada sekitar 200 insan yang menjadi korban elite politik sejak 2014 hingga kini dan termarginalkan,” kata Dico dalam forum tersebut.
Ia menilai berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik belum sepenuhnya memperoleh penyelesaian yang berpihak kepada rakyat.
Dalam refleksinya, kelompok tersebut juga menyerukan agar Indonesia kembali kepada UUD 1945 dalam bentuk aslinya, khususnya dengan mengedepankan kembali semangat Pasal 33 mengenai perekonomian nasional.
Mereka juga menuntut penguatan supremasi hukum, termasuk pemberantasan korupsi dan penyitaan aset hasil kejahatan korupsi.
Menurut mereka, penegakan hukum selama ini masih menghadapi persoalan ketimpangan. Hukum dinilai lebih keras terhadap masyarakat kecil, sementara terhadap kelompok yang memiliki kekuasaan dan sumber daya politik, penegakannya dianggap belum maksimal.
Mereka juga mengkritik struktur pemerintahan yang dinilai terlalu gemuk dan meminta adanya perampingan kabinet.
Dalam forum itu, muncul pula tudingan mengenai proses Pemilu 2024 yang oleh kelompok tersebut dianggap sarat persoalan. Mereka bahkan menyebut kemenangan Prabowo-Gibran tidak terlepas dari dukungan oligarki serta proses politik yang mereka nilai bermasalah.
Pernyataan tersebut merupakan sikap politik peserta forum dan tidak disertai pembuktian baru dalam acara tersebut.
Kritik juga diarahkan kepada pemerintahan Prabowo. Para alumni tapol-napol menyoroti apa yang mereka sebut sebagai praktik nepotisme dan kedekatan antara kekuasaan dengan kelompok tertentu.
Mereka juga mempersoalkan keberadaan figur-figur yang dianggap memiliki latar belakang sebagai loyalis politik maupun kelompok massa dalam posisi strategis pemerintahan atau perusahaan negara.
Salah satu nama yang disebut dalam forum adalah Hercules, yang oleh peserta dikaitkan dengan kelompok loyalis dan aksi massa berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kritik politik peserta dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Para peserta menilai lemahnya sistem perencanaan pembangunan jangka panjang, termasuk tidak adanya kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), telah membuka ruang terlalu besar bagi kepentingan politik jangka pendek.
Dalam forum tersebut disebutkan struktur Presidium Alumni Tapol-Napol yang terdiri atas Fifi, Dico, Ibas, Iwar, dan Isrsad.
Sementara posisi sekretariat disebut ditempati oleh Ardiansyah, Ferdy, dan Argon.
Adapun bagian bendahara disebut terdiri atas Nsrtsbaya, Edawaty, dan Hilda Basalamah.
Forum tersebut dimaksudkan sebagai ruang refleksi sekaligus konsolidasi bagi para mantan tahanan politik dan narapidana politik yang merasa masih memiliki persoalan dengan negara maupun proses politik pascareformasi.
Acara sempat diwarnai insiden kecil ketika terjadi kekacauan dalam pembagian makanan.
Menurut informasi yang disampaikan Mahdi, panitia sebelumnya mencatat nama peserta yang memesan makanan. Namun, saat makanan dibagikan, sejumlah peserta justru mengambil pesanan yang diperuntukkan bagi peserta lain.
Situasi tersebut sempat menimbulkan kekacauan di lokasi acara sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Di luar insiden tersebut, forum berlangsung dengan agenda utama membahas perjalanan demokrasi Indonesia, kondisi supremasi hukum, serta posisi kelompok-kelompok yang mengaku pernah menjadi korban kebijakan politik negara.
Bagi para alumni tapol-napol, memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, persoalan yang mereka anggap belum selesai bukan semata-mata mengenai masa lalu. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana kemerdekaan politik telah menghasilkan keadilan hukum dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Tidak ada komentar