Oleh: Karyudi Sutajah PutraJakarta – Mulyo dalam bahasa Jawa berarti mulia. Mulyono berarti seorang anak laki-laki yang diharapkan dapat menjadi pribadi yang mulia.
Itu harapannya. Akan tetapi, faktanya bisa berarti sebaliknya. Mulyono ternyata tidak selamanya menjadi pribadi mulia.
Mungkin karena fenomena itulah, lalu ada seseorang yang mengganti nama kecilnya, Mulyono, dengan nama lain. Salah satunya karena semasa ia bernama Mulyono ia sering sakit-sakitan.
Sebut saja dalam dua kasus korupsi, di sana ada nama Mulyono, tapi dengan orang yang berbeda.
Pertama adalah kasus pemerasan dalam program penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, di mana ada nama Mulyono yang menjadi tersangka.
Mulyono adalah pihak swasta yang menjadi tersangka. Selain Mulyono, dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, ada lima tersangka lainnya. Yakni, Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), Dian Mulia Wardhana (swasta) dan Adhi Wiharto (swasta).
Kedua adalah kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini juga ada tersangka yang bernama Mulyono, yakni Andri Mulyono.
Berikut nama tujuh tersangka korupsi kasus MBG yang salah satunya bernama Mulyono.
Pertama, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; kedua, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya; ketiga, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung; keempat, pihak swasta Asep Yusuf Somantri; kelima, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; keenam, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing; dan ketujuh, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
Entah apa yang terjadi dengan nama Mulyono, sehingga pemilik nama tersebut bernasib sial, yakni dipenjara karena kasus korupsi. Sebab itu, ada seseorang yang bernama Mulyono yang kemudian menggantinya dengan nama Joko Widodo, misalnya.
Benarkah mantan Mulyono yang dua periode menjadi Presiden RI (2014-2019 dan 2019-2024) itu tidak akan bernasib sial seperti Mulyono dalam kasus korupsi di Unsoed dan MBG?
Kita tunggu saja tanggal mainnya.
Tidak ada komentar