LEBAK —Fusilatnews.- Harapan puluhan mandor pemborong untuk memperoleh pekerjaan melalui proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berubah menjadi kekecewaan. Mereka mengaku telah menyetorkan uang jutaan rupiah sebagai jaminan atau booking fee, tetapi lebih dari dua bulan berlalu, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
Keluhan para mandor tersebut mengarah kepada CV Ratu Perkasa Mandiri. Berdasarkan keterangan sejumlah calon pelaksana, mereka diminta menyetorkan uang sebesar Rp5 juta untuk setiap titik pekerjaan kepada pemilik CV berinisial DD.
Setelah pembayaran dilakukan, para calon pelaksana mengaku menerima Surat Perintah Kerja (SPK). Dokumen tersebut membuat mereka percaya bahwa pekerjaan yang ditawarkan memang telah tersedia dan segera dilaksanakan.
Namun, hingga lebih dari dua bulan setelah pembayaran, pekerjaan yang dijanjikan belum juga dimulai.
Salah seorang korban berinisial RY mengaku telah menyetorkan Rp10 juta untuk dua titik pekerjaan.
“Kami setor uang karena percaya proyeknya benar-benar ada. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Uang sudah keluar, pekerjaan tidak ada,” ujar RY.
Bagi para korban, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut hilangnya sejumlah uang. Sebagian mengaku merupakan pekerja yang mengandalkan proyek pemborongan sebagai sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Uang yang disetorkan, kata mereka, merupakan hasil kerja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, makan anak, serta berbagai kebutuhan sehari-hari.
Para korban menyebut total uang yang telah mereka keluarkan kini mencapai ratusan juta rupiah.
Mereka mempertanyakan kejelasan proyek, status uang yang telah disetorkan, serta dasar penarikan booking fee kepada calon pelaksana.
“Kami bukan orang kaya. Uang itu kami kumpulkan dari hasil kerja. Kami hanya ingin kejelasan dan uang kami dipertanggungjawabkan,” ujar salah seorang korban.
Para mandor berharap persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian. Mereka juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum dan pelaporan kepada pihak berwenang apabila tidak ada kejelasan maupun penyelesaian atas uang yang telah mereka setorkan.
Hingga berita ini disusun, CV Ratu Perkasa Mandiri maupun DD belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas keluhan dan tudingan yang disampaikan para korban.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut proyek yang membawa nama Koperasi Desa Merah Putih, sementara para calon pelaksana mengaku telah diminta mengeluarkan uang terlebih dahulu sebelum memperoleh kepastian pekerjaan.
Persoalan kini menyisakan sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban: apa dasar penarikan uang tersebut, bagaimana status proyek yang dijanjikan, dan ke mana aliran dana yang telah disetorkan para mandor?
Para korban meminta persoalan itu dibuka secara transparan agar tidak semakin banyak pihak yang berpotensi mengalami kerugian.
Sumber: BMZ, Sekjen NHB
HKZ
The post Booking Fee Rp5 Juta per Titik, Proyek KDMP Tak Kunjung Jalan: Puluhan Mandor Mengaku Dirugikan appeared first on Fusilat News.
Tidak ada komentar