xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Etika Media Sosial Islam: Membangun Etika Digital Berbasis Al-Qur’an dan Akhlakul Karimah

waktu baca 3 menit
Selasa, 28 Jul 2026 08:53 17 Catra

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya penggunaan media sosial, etika dalam ruang digital menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Media sosial yang awalnya diciptakan sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi, kini juga menjadi ruang adu opini, menyebarkan hoax, ujaran kebencian, bahkan cyber bullying.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Materi bertajuk “Adab Bermedia Sosial Islami: Pedoman Akhlak dan Karimah di Dunia Digital” yang disampaikan oleh Dr. Zahid Mubarok, S.Th.I., MEI mengingatkan bahwa aktivitas di media sosial bukan hanya persoalan teknologi saja, namun juga menyangkut tanggung jawab moral dan spiritual setiap umat Islam.

Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa setiap aktivitas digital mulai dari mengetik, mengunggah foto, memberikan komentar, hingga berbagi informasi merupakan bagian dari amal kemanusiaan yang harus dipertanggungjawabkan. Prinsip ini diperkuat dengan kutipan QS. Surat Al-Isra ayat 36 yang menegaskan bahwa pendengaran, penglihatan dan hati akan dimintai pertanggung jawaban.

Materi ini juga menekankan pentingnya meluruskan niat dalam menggunakan media sosial. Aktivitas digital seharusnya menjadi sarana berbagi ilmu, menyebarkan kebaikan dan dakwah, bukan untuk mencari popularitas atau memamerkan kehidupan pribadi. Sikap Riya’ disebut-sebut menjadi salah satu penyakit hati yang harus dihindari dalam menggunakan media sosial.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Hal lain yang mendapat perhatian adalah prinsip tabayyun atau memverifikasi setiap informasi. Pengguna media sosial diingatkan untuk tidak menjadi mata rantai penyebaran hoax dengan selalu mengecek sumber berita dan mempertimbangkan dampaknya sebelum membagikannya kepada orang lain.

Dasar ini mengacu pada QS. Al-Hujurat ayat 6 yang memerintahkan umat Islam untuk meneliti kebenaran suatu berita, tulis Ustaz Zahid.

Selain itu, penggunaan bahasa yang sopan juga menjadi bagian penting dari etika bermedia sosial. Materi ini mengajak masyarakat untuk mengutamakan kata-kata baik, menghindari komentar kasar, dan menyampaikan kritik dengan bijak tanpa mempermalukan orang lain di ruang publik digital.

Pengguna media sosial juga diingatkan untuk menghindari perilaku ghibah, fitnah dan namimah yang dapat merusak hubungan antar sesama. Ketiga perilaku tersebut dinilai mudah terjadi di era digital melalui unggahan dan perbincangan di berbagai platform media sosial.

Tak hanya itu, menjaga privasi dan harga diri juga merupakan bagian dari etika digital Islam. Materi ini mengimbau pengguna media sosial untuk menjaga privasinya, menghormati privasi orang lain, dan meminta izin sebelum mengunggah atau menandai foto seseorang.

Aspek manajemen waktu juga mendapat perhatian. Media sosial dinilai berpotensi menjadi “pencuri waktu” jika digunakan tanpa tujuan yang jelas. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk mengontrol waktu menggunakan media sosial agar tidak mengabaikan ibadah atau kewajiban lainnya.

Sebagai penutup materi mengajak setiap umat Islam untuk memanfaatkan algoritma media sosial untuk menyebarkan konten-konten yang bermanfaat, inspiratif dan membawa kedamaian. Pesan terakhirnya menekankan bahwa seorang muslim hendaknya menjadi pribadi yang membuat orang lain merasa aman melalui perkataan dan tangannya, termasuk melalui jari ketika berinteraksi di dunia digital.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg