Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan laporan dan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Gowa, DR. Hj. Sitti Husniah Talenrang SEMM
Aksi penyampaian laporan tersebut didampingi dan didukung langsung oleh Bang Jalih Pitoeng selaku Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI).
Direktur DPW Lakindo Sulawesi Selatan memimpin langsung penyampaian laporan ini bersama sekretaris, wakil direktur, dan tim bagian hukum yang dipimpin oleh Irfan serta tim ahli.
Kedatangan mereka membawa kegelisahan mendalam yang selama ini dirasakan masyarakat Kabupaten Gowa atas lambatnya penanganan sejumlah kasus di daerah tersebut.
*Dua Skandal Proyek yang Dibumbui Kepuasan*
Dalam laporan resmi yang diterima jajaran KPK, Lakindo Sulsel menyoroti beberapa pokok dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus-kasus besar yang dilaporkan meliputi:
1 Pengadaan Pakaian Sekolah Gratis (Tahun Anggaran 2025): Proyek dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar ini diduga kuat mengandung praktik gratifikasi. Lakindo mengungkapkan adanya komitmen succes fee sebesar 10% hingga 15% sebelum pelaksanaan proyek untuk memenangkan partner tertentu yaitu PT Urban Retail International yang berlokasi di Jakarta. Aliran dana terkait keberhasilan fee tersebut diduga mengalir ke pihak-pihak dekat Bupati Gowa melalui perantara.
2.Izin Mendirikan Bangunan: Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi terkait izin mendirikan bangunan yang sebelumnya juga melibatkan Kepala Dinas Pertanian dan Pertanian Kabupaten Gowa.
*Diperkuat Fakta Pansus Hak Angket DPRD*
Rapiuddin Maddo, S.Pdi., MM as
Direktur DPW
Lakindo Sulsel menegaskan, laporan yang mereka bawa ke KPK bukan sekadar rumor belaka.
Pihaknya menyertakan keterangan saksi kunci serta bukti-bukti yang sebelumnya terungkap di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Sekadar informasi, Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa sendiri dibentuk untuk mengusut tiga persoalan besar: dugaan korupsi/gratifikasi, pembatalan beasiswa doktor salah satu putra terbaik Gowa, serta isu skandal yang diduga dilakukan Bupati hingga mengguncang pemerintah daerah.
Kami meminta KPK memberikan perhatian khusus dan segera mengerahkan tim penyidik ke Kabupaten Gowa untuk mempercepat penindakan hukum, kata Rapiuddin, Kamis (16/07/2026).
Pernyataan Mensesneg dan rekanan dalam sidang Pansus mengakui adanya aliran dana transfer. Ini harus diusut tuntas, tegas Ketua DPW Lakindo Sulsel usai menyerahkan berkas laporan.
Jalih Pitoeng dalam keterangan persnya mengatakan, kehadirannya merupakan wujud kerja sama yang sinergis dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami FORMASI mendukung penuh laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini,” ujarnya.
“Dan ini merupakan kerja sama dalam membangun sinergi antar pegiat antikorupsi,” tegas Jalih Pitoeng.
Dalam kesempatan tersebut, Jalih Pitoeng juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Korupsi ini adalah musuh kita bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, kata Jalih Pitoeng.
Lakindo Sulawesi Selatan kini telah menerima surat tanda terima berita acara dari penyidik KPK dan berharap lembaga antirasuah tersebut dapat bergerak cepat untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi bagi masyarakat Gowa.
Tidak ada komentar