xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Kabinet Merah Putih: Ketika Kursi Wakil Menteri Bertambah Empuk dengan Kursi Komisaris

waktu baca 5 menit
Kamis, 20 Agu 2026 21:10 15 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Ada sesuatu yang terasa janggal dalam cara kekuasaan dikelola hari ini.

Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang efisiensi, profesionalisme, reformasi birokrasi, dan penguatan tata kelola perusahaan negara. Tetapi di sisi lain, puluhan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih justru tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan anak usaha BUMN.

Data Transparency International Indonesia (TII) per awal Juli 2026 mencatat 30 wakil menteri masih merangkap sebagai komisaris atau komisaris utama BUMN maupun anak usahanya.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Tiga puluh orang!

Ini bukan lagi soal satu-dua pejabat yang kebetulan memiliki kompetensi yang sangat dibutuhkan perusahaan negara. Ini sudah menyerupai sebuah pola.

Dan kalau pola itu terjadi berulang-ulang, publik berhak bertanya: sebenarnya kursi komisaris itu diberikan karena kompetensi, atau karena kedekatan dengan kekuasaan?

Pertanyaan ini tentu tidak nyaman.

Tetapi dalam negara demokrasi, pertanyaan yang tidak nyaman justru harus berani diajukan.

Dari Wakil Menteri menjadi Wakil Menteri Plus

Menjadi wakil menteri saja sesungguhnya sudah merupakan jabatan strategis. Mereka berada di lingkaran kekuasaan eksekutif, membantu menteri menjalankan kebijakan negara, mengelola urusan pemerintahan, dan menerima fasilitas serta penghasilan sebagai pejabat negara.

Lalu mengapa harus ditambah lagi dengan kursi komisaris BUMN?

Apakah negara kekurangan orang profesional?

Apakah Indonesia tidak memiliki cukup banyak ekonom, akademisi, profesional industri, teknokrat, praktisi hukum, maupun ahli tata kelola perusahaan yang dapat mengawasi BUMN?

Atau jangan-jangan logikanya sederhana saja:

Sudah menjadi wakil menteri, mengapa tidak sekalian menjadi komisaris?

Di sinilah publik patut curiga.

Sebab kursi komisaris bukan kursi kehormatan belaka. Ada tanggung jawab, fasilitas, dan tentu saja remunerasi.

Maka ketika seorang pejabat negara memperoleh jabatan tambahan sebagai komisaris, sangat wajar bila publik melihatnya sebagai sumber penghasilan tambahan dari negara atau perusahaan milik negara.

Bahasa sederhananya: sudah digaji sebagai pejabat negara, masih mendapatkan penghasilan dari perusahaan negara.

Kalau ini bukan bentuk privilege kekuasaan, lalu apa namanya?

BUMN Bukan Gudang Hadiah Politik

BUMN adalah milik negara.

Dan karena negara pada hakikatnya adalah milik rakyat, maka BUMN bukan perusahaan milik presiden, bukan milik menteri, apalagi milik kelompok politik tertentu.

Karena itu, kursi komisaris BUMN seharusnya ditempati berdasarkan kebutuhan perusahaan, kompetensi, integritas, pengalaman, dan kemampuan melakukan fungsi pengawasan.

Bukan karena seseorang sedang berada di dalam lingkar kekuasaan.

Di sinilah pemerintahan Prabowo harus berhati-hati.

Sebab jika terlalu banyak pejabat politik ditempatkan di kursi komisaris, BUMN akan mudah dipersepsikan bukan sebagai korporasi profesional, melainkan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.

Lebih buruk lagi, BUMN dapat berubah menjadi semacam ruang tunggu bagi elite politik: setelah mendapatkan posisi di pemerintahan, tersedia pula kursi komisaris sebagai tambahan.

Kalau begitu, apa bedanya dengan praktik bagi-bagi jabatan?

Alasan “Perspektif Baru” Tidak Cukup

Pemerintah memang memiliki alasan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan bahwa penempatan figur luar sebagai komisaris dimaksudkan untuk memberikan perspektif baru bagi perusahaan dan bahwa fungsi pengawasan serta pemberian ide dapat dilakukan oleh siapa pun yang memiliki akal sehat dan niat baik.

Tetapi persoalannya bukan sekadar apakah seseorang punya akal sehat dan niat baik.

Pertanyaannya: apa kompetensinya untuk mengawasi perusahaan tersebut?

Mengawasi perusahaan telekomunikasi, bank, energi, pupuk, pertambangan, konstruksi, atau penerbangan bukan pekerjaan sederhana.

Perusahaan negara mengelola aset yang nilainya luar biasa besar.

Karena itu, publik berhak mengetahui: Mengapa si A ditempatkan di perusahaan X? Apa kompetensinya? Apa rekam jejak profesionalnya? Apa kontribusinya? Dan berapa remunerasi yang diterimanya?

Transparansi semacam itu justru akan membuat pemerintah terhormat.

Sebaliknya, jika semuanya dilakukan dengan mekanisme tertutup, publik sangat mudah menyimpulkan bahwa kursi komisaris hanyalah kompensasi politik yang dibungkus dalam bahasa profesionalisme.

Ironi Putusan Mahkamah Konstitusi

Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan larangan wakil menteri merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta.

MK memang memberikan masa transisi dua tahun bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian. Namun, hingga pertengahan 2026, TII masih mencatat 30 wakil menteri berada dalam posisi rangkap tersebut.

Maka pertanyaannya menjadi lebih sederhana:

Kalau sudah ada putusan MK, mengapa pemerintah tidak segera menunjukkan keteladanan?

Masa transisi jangan sampai berubah menjadi masa menikmati kenyamanan.

Sebab masyarakat bisa membaca masa transisi itu dengan cara yang sangat berbeda: bukan sebagai kesempatan untuk membenahi sistem, melainkan sebagai kesempatan untuk mempertahankan kursi empuk selama mungkin.

Prabowo Harus Berani Memotong Tradisi Ini

Presiden Prabowo Subianto seharusnya memahami bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi jabatan.

Ini soal moral pemerintahan.

Rakyat sedang diminta untuk percaya bahwa pemerintah bekerja keras melakukan efisiensi. Rakyat diminta menerima berbagai kebijakan penghematan. Aparatur negara diminta bekerja lebih efektif. Tetapi pada saat yang sama, elite pemerintahan justru terlihat memperoleh lebih banyak posisi dan sumber penghasilan.

Di sinilah rasa keadilan publik diuji.

Jangan sampai muncul kesan:

Rakyat diminta berhemat, pejabat justru mendapat tambahan.

Rakyat diminta produktif, elite mendapatkan rangkap jabatan.

Rakyat diminta percaya kepada pemerintah, sementara kursi-kursi strategis BUMN berputar di lingkar kekuasaan.

Jika Presiden Prabowo benar-benar ingin membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka langkahnya sebenarnya sederhana: bersihkan konflik kepentingan itu.

Tidak perlu menunggu sampai hari terakhir masa transisi.

Tidak perlu menunggu publik marah.

Tidak perlu menunggu muncul gugatan baru.

BUMN Bukan ATM Kekuasaan

Inilah inti persoalannya.

BUMN tidak boleh menjadi ATM politik.

BUMN tidak boleh menjadi tempat membayar jasa politik.

BUMN tidak boleh menjadi tempat menambah penghasilan pejabat negara.

Dan kursi komisaris tidak boleh menjadi semacam bonus jabatan bagi mereka yang sudah mendapatkan posisi di pemerintahan.

Kalau memang seorang wakil menteri benar-benar profesional dan kompetensinya sangat dibutuhkan oleh sebuah BUMN, silakan buktikan secara terbuka.

Buka prosesnya.

Buka kriterianya.

Buka kompetensinya.

Buka remunerasi yang diterimanya.

Buka alasan mengapa dia dipilih.

Dengan begitu, publik dapat menilai apakah itu benar-benar kebutuhan korporasi atau sekadar kebutuhan politik.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kursi komisaris.

Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Prabowo.

Dan kalau pemerintahan ingin dikenang sebagai pemerintahan yang melakukan reformasi, bukan sekadar pergantian penguasa, maka Prabowo harus berani mengatakan satu hal yang mungkin tidak disukai banyak orang di sekelilingnya:

“Cukup. Jabatan negara bukan paket remunerasi tanpa batas.”

Sebab negara bukan perusahaan keluarga.

Dan BUMN bukan gudang untuk menyimpan orang-orang kekuasaan.



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg