Janji manis gizi seimbang bagi anak bangsa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan kini diliputi keprihatinan yang mendalam. Penelusuran di lapangan mengungkap fakta yang mengkhawatirkan: sebagian besar Unit Pelayanan Program Gizi (SPPG) mandiri yang dikelola oleh yayasan, lembaga, dan pihak swasta, terbukti mengabaikan peraturan dasar kesehatan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional Pusat (BGN).
Berbeda dengan SPPG di bawah naungan TNI dan Polri yang disiplin melaksanakan petunjuk teknis kesehatan, praktik di lapangan menunjukkan kelalaian nyata hampir di seluruh dapur manajemen mandiri. “Yayasan mandiri yang mengelola SPPG di Kabupaten Lamongan tidak melaksanakan tes kesehatan bagi relawan dan pengurus. Hal ini berbeda jauh dengan yang berada di bawah TNI dan Polri yang menaati setiap aturan,” kata pemerhati program MBG asal Gresik yang telah melakukan pemantauan mendalam di sejumlah titik pelayanan.
Padahal, sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku, seluruh personel yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala. Mengabaikan ketentuan ini akan membuka celah berbahaya: risiko kontaminasi penyakit dari tenaga kerja yang tidak diperiksa kesehatannya, yang pada akhirnya akan menular langsung ke piring siswa.
Kekacauan ini diperburuk dengan stagnannya fungsi pengawasan di tingkat daerah. Satgas MBG Kabupaten Lamongan dinilai gagal menjalankan tugas pokoknya dalam melakukan pengawasan rutin dan penegakan standar di lapangan. Kurangnya pengendalian tersebut kini diduga menjadi penyebab maraknya kasus dugaan keracunan makanan yang muncul di sejumlah wilayah Lamongan belakangan ini.
Kerusuhan kini meluas di kalangan orang tua siswa, pendidik, dan masyarakat luas. Program yang seharusnya menjadi benteng pertumbuhan dan perkembangan generasi penerus, justru menimbulkan ancaman kesehatan yang nyata.
Masyarakat kini berteriak: BGN Pusat diharapkan segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh, dan menindak tegas setiap pelanggaran tanpa diskriminasi. Standar kesehatan piring anak bukanlah suatu pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang tidak boleh dikompromikan sedikit pun.
Wartawan: Hadi Hoy
Tidak ada komentar