JAKARTA — FusilatNews.— Perseteruan di antara para aktivis yang sebelumnya berada dalam barisan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam polemik ijazah Joko Widodo kembali memanas. Kali ini, sorotan diarahkan kepada hubungan antara Eggi Sudjana dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
Mantan Sekretaris Jenderal sekaligus Koordinator TPUA, Damai Hari Lubis, menilai kemarahan Eggi Sudjana terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa bukan muncul tanpa sebab. Menurut Damai, Eggi merasa agenda TPUA terkait investigasi ke Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025 kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun agenda dan narasi masing-masing.
“Eggi kesal kepada Roy dan dr. Tifa karena dianggap menunggangi agenda TPUA,” ujar Damai Hari Lubis dalam keterangannya.
Pada 15 April 2025, sejumlah perwakilan TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai status akademik dan ijazah Joko Widodo.
Dalam pertemuan tersebut, tiga nama yang disebut sebagai perwakilan TPUA adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa. UGM kemudian menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan seluruh proses studinya.
Menurut Damai, momentum tersebut kemudian berkembang menjadi pertarungan narasi yang lebih luas di luar agenda awal TPUA.
Ia menilai terdapat pihak-pihak yang kemudian menggunakan momentum tersebut untuk membangun popularitas dan agenda politik opini masing-masing.
“Buktinya Roy tidak bergabung dengan para pengacara TPUA, malah bersama beberapa aktivis lainnya bergabung dengan sosok yang kemudian menjadi pusat produksi isu di media sosial,” kata Damai.
Namun, tudingan mengenai adanya pihak yang sengaja “menunggangi” TPUA tersebut merupakan penilaian Damai dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara independen.
Polemik semakin tajam setelah hubungan antarpihak yang sebelumnya berada dalam satu gerakan mengalami keretakan.
Damai menyebut situasi tersebut sebagai konsekuensi dari perbedaan kepentingan dan strategi dalam mengembangkan isu ijazah Jokowi.
Ia bahkan menyebut adanya pihak yang menurutnya mengambil manfaat dari nama besar TPUA, organisasi yang dibentuk dengan melibatkan sejumlah tokoh ulama dan aktivis.
“Jangan sampai nama besar TPUA hanya dijadikan kendaraan untuk kepentingan pihak tertentu,” ujar Damai.
Persoalan kemudian tidak lagi sebatas perdebatan mengenai keaslian ijazah, tetapi berkembang menjadi konflik personal dan hukum antara Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis di satu sisi, dengan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, di sisi lain.
Konflik tersebut mencapai babak baru pada Januari 2026.
Pada 25 Januari 2026, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya. Eggi melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin, sedangkan Damai melaporkan Khozinudin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya dua laporan tersebut. Pelaporan dilakukan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk melalui media elektronik.
Perseteruan itu antara lain berkaitan dengan pernyataan Roy Suryo dan kuasa hukumnya yang menggunakan istilah “dua tuyul” dalam konteks polemik yang melibatkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Eggi menganggap istilah tersebut merendahkan kehormatannya dan kemudian membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Roy Suryo sendiri membantah bahwa istilah tersebut secara langsung ditujukan kepada pihak tertentu dan mengatakan dirinya mengutip tulisan jurnalis senior Lukas Luarto.
Perseteruan juga berkaitan dengan penghentian perkara yang sebelumnya menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam polemik ijazah Jokowi.
Pihak Roy Suryo dan kuasa hukumnya mempertanyakan mekanisme penghentian perkara tersebut. Ahmad Khozinudin bahkan menyatakan keberatan terhadap penggunaan mekanisme restorative justice dalam perkara yang sebelumnya menempatkan Eggi dan Damai sebagai tersangka.
Di sisi lain, Eggi kemudian justru menjadi pihak yang melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya.
Dengan demikian, posisi para pihak dalam konflik ini berubah drastis: orang-orang yang sebelumnya berada dalam pusaran perkara yang sama kini saling berhadapan secara hukum.
Menurut Damai Hari Lubis, secara manusiawi Eggi Sudjana sangat mungkin merasa kecewa bahkan marah apabila dirinya merasa organisasi dan agenda yang diperjuangkannya justru digunakan oleh pihak lain.
“Eggi manusiawi jika kesal atau marah,” kata Damai.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi lebih sensitif karena TPUA membawa nama ulama dan aktivis yang sejak awal dimaksudkan sebagai wadah perjuangan dalam mengusut kontroversi ijazah Jokowi.
Damai juga menyinggung beredarnya isu mengenai kedekatan personal antara sejumlah tokoh yang pernah berada dalam orbit gerakan tersebut. Namun, tudingan mengenai hubungan pribadi maupun perselingkuhan yang disebut dalam keterangannya belum terverifikasi secara independen, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai fakta jurnalistik.
Terlepas dari konflik internal para aktivis, kontroversi mengenai ijazah Jokowi terus bergulir di ranah hukum.
UGM secara resmi tetap menyatakan Joko Widodo sebagai alumnus Fakultas Kehutanan. Dalam klarifikasi 17 Juli 2025, UGM menyebut Jokowi menjalani proses studi sejak 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985. UGM juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terkait dengan konflik antara TPUA dan Joko Widodo.
Sementara itu, pada Juni 2026, Roy Suryo dan dr. Tifa diberitakan telah berstatus tersangka dalam perkara terkait tudingan ijazah Jokowi dan berkas perkara mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan lengkap.
Situasi tersebut membuat polemik ijazah Jokowi kini memiliki dua lapisan persoalan: perdebatan mengenai substansi keaslian dokumen akademik, serta konflik terbuka di antara orang-orang yang sebelumnya berada dalam satu barisan.
Bagi Damai Hari Lubis, persoalannya sederhana: nama besar TPUA jangan sampai menjadi kendaraan bagi kepentingan personal.
Sebab ketika sebuah gerakan yang mengatasnamakan ulama dan aktivis mulai digunakan untuk kepentingan individu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi seseorang, tetapi juga kredibilitas organisasi dan nama para tokoh yang berada di belakangnya.
Tidak ada komentar