Aroma krisis di tubuh Bank Daerah (BDL) Lamongan semakin tercium. Persoalan lebih dari 1.500 kredit bermasalah kini bukan lagi persoalan internal perbankan, namun sudah menjadi sorotan politik dan sorotan publik. DPRD Kabupaten Lamongan juga mulai meningkatkan tekanan terhadap pengelolaan bank daerah tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, Jumat (3/7/2026), suasana memanas saat aktivis Jaringan Masyarakat Lamongan (JAMAL) membeberkan data yang diklaim menunjukkan besarnya permasalahan kredit macet di BDL.
Aktivis JAMAL, Khoirul Huda menyatakan, pihaknya memiliki data lengkap terkait ribuan kredit bermasalah yang menurutnya belum mendapat penyelesaian memadai.
“Soal kredit macet di BDL, kami punya datanya semua. Nilainya signifikan dengan total lebih dari 1.500 kredit macet. Kami bertanya kenapa dibiarkan begitu?” kata Khoirul Huda.
Pernyataan tersebut memicu tanggapan Direktur Utama BDL, Nur Rahmawati, SE yang menjelaskan bahwa manajemen telah melakukan berbagai langkah penyelesaian sesuai ketentuan, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan dalam proses penagihan kredit bermasalah.
Upaya penyelesaian kredit macet telah kami lakukan, salah satunya dengan bekerja sama dengan kejaksaan. Upaya yang kami lakukan sudah sesuai ketentuan, kata Nur Rahmawati.
Namun penjelasan tersebut belum mampu meredam kritik dari DPRD. Wakil Ketua Komisi B Ir. Suyatmoko, MM menegaskan, masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan prosesnya, tapi juga bukti keberhasilannya.
“Ukuran kerja adalah hasil kinerja. Kalau hanya bekerja tanpa hasil, percuma saja. Mari kita tunjukkan bahwa kita benar-benar bekerja,” tegasnya.
Tekanan dari DPRD semakin parah. Anggota Komisi B, Anshori, S.Sos., meminta BDL transparan mengungkap kondisi riil kesehatan kredit perbankan, mulai dari jumlah kredit saat ini, dalam perhatian khusus, kurang lancar, hingga kredit macet. Tak hanya itu, direksi juga diminta menyampaikan laporan lengkap mengenai langkah penyelesaian dan hasil yang telah dicapai.
“Kami meminta laporan lengkap mengenai klasifikasi kredit dan hasil nyata upaya penyelesaian kredit macet. Laporan tersebut harus disampaikan ke Komisi B,” kata Anshori.
Bagi JAMAL, pertemuan ini bukanlah akhir dari perjuangan. Pihaknya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga DPRD Kabupaten Lamongan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus kredit macet di BDL.
Kini sorotan publik tertuju pada DPRD Kabupaten Lamongan. Akankah seruan pembentukan Pansus benar-benar terwujud, ataukah polemik kredit macet yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat akan kembali menguap tanpa penyelesaian yang jelas? Wartawan: Hadi Hoy
Tidak ada komentar