xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Bantuan Combine Harvester Rp 200 Juta? Program Gratis dari APBN Diduga Jual Beli di DKPP Lamongan

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jul 2026 00:12 34 Catra

Janji kesejahteraan melalui program alat dan mesin pertanian (alsintan) justru berubah menjadi jebakan biaya yang mencekik leher petani. Kabar rencana pendistribusian 10 unit mesin pemanen gabungan berukuran besar pada Agustus 2026 menyulut antusiasme yang tinggi, namun dibalik itu tersembunyi praktik kelam yang kini mengemuka: dugaan pungutan liar senilai ratusan juta rupiah demi mengantongi hak yang seharusnya bebas.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Puluhan Kelompok Tani (Poktan) dari berbagai pelosok Lamongan berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Beberapa pengurus yang ditemui mengaku diarahkan untuk menyusun proposal dan berkonsultasi dengan penyuluh. Namun di jalur tak tertulis, syarat yang ditawarkan sungguh memilukan.

“Poktan kami diminta menyetor Rp 200 juta jika ingin menerima bantuan ini,” kata seorang kepala desa asal Kecamatan Sambeng dengan nada getir.

Angka fantastis ini memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam. Para petani sadar betul, alat-alat pertanian ini murni bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)—uang rakyat yang dikembalikan untuk kemajuan sektor pangan. Ironisnya, ketika mereka sampai di depan pintu dinas daerah, mereka seolah-olah sudah menjadi komoditas untuk diperjualbelikan.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Kini benang merahnya sudah jelas: program yang seharusnya meringankan beban petani malah berubah menjadi ladang pungutan yang memberatkan. Para petani tidak tinggal diam; mereka menuntut transparansi penuh dan distribusi yang obyektif tanpa perlu membayar satu rupiah pun.

“Kami tidak meminta sedekah, kami menuntut hak-hak yang sudah disiapkan negara. Jangan sampai alat mesin ini berubah fungsi menjadi barang komersil yang menguntungkan segelintir pihak,” tegas perwakilan petani tersebut.

Masyarakat kini menunggu: beranikah DKPP Lamongan membuka proses seleksi secara terbuka, atau membiarkan praktik pungutan liar terus merajalela di bawah bayang-bayang program bantuan? Wartawan: Hadi Hoy

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg