FusilatNews – Ada sebuah ironi besar dalam politik pangan Indonesia.
Negeri yang dikenal sebagai negara agraris, dengan tanah luas, iklim tropis dan jutaan petani, ternyata masih harus mendatangkan ratusan ribu ton bawang putih dari luar negeri hanya untuk memenuhi kebutuhan dapurnya sendiri.
Bawang putih mungkin terlihat sebagai komoditas kecil. Harganya tidak sebesar beras atau daging. Ia hanya bumbu dapur. Tetapi justru karena dikonsumsi setiap hari, ketergantungan terhadap komoditas ini memperlihatkan sesuatu yang lebih besar: ada titik lemah dalam ketahanan pangan hortikultura Indonesia.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa sepanjang Januari–Juni 2026, Indonesia telah mengimpor 229.760 ton bawang putih.
Angka itu melonjak dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, yang tercatat sekitar 178.890 ton. Dengan demikian, impor Januari–Juni 2026 meningkat sekitar 28,44 persen secara tahunan.
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya jumlahnya, tetapi juga dari mana bawang putih itu datang.
Sekitar 98 persen impor bawang putih Indonesia berasal dari China, sedangkan India menjadi pemasok terbesar kedua. Pada Januari–Mei 2026 saja, dari 186.780 ton bawang putih yang masuk, sekitar 183.620 ton atau 98,31 persen berasal dari China.
Artinya, ketergantungan Indonesia bukan hanya terhadap impor.
Ia juga terkonsentrasi pada satu negara pemasok utama.
Inilah yang membuat persoalan bawang putih menjadi lebih strategis.
Dalam Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2026, kebutuhan impor bawang putih konsumsi yang ditetapkan dalam Neraca Komoditas mencapai sekitar 608,11 ribu ton. Untuk bawang putih olahan, kebutuhan impornya sekitar 67,73 ribu ton.
Bandingkan dengan produksi bawang putih dalam negeri yang diperkirakan hanya sekitar 39,65 ribu ton dalam bentuk konde.
Perbandingan ini berbicara sangat keras.
Indonesia memiliki produksi domestik yang hanya sebagian kecil dari kebutuhan nasional, sementara sebagian besar kebutuhan harus ditutup melalui impor.
Inilah yang membuat bawang putih berbeda dari bawang merah.
Data Bapanas menunjukkan gambaran yang hampir berlawanan.
Produksi bawang merah nasional pada 2025 mencapai sekitar 1,43 juta ton, sedangkan kebutuhan konsumsi domestik sekitar 1,23 juta ton. Artinya terdapat surplus sekitar 200 ribu ton. Bahkan surplus tersebut memungkinkan Indonesia mengekspor sekitar 1.560 ton bawang merah.
Bapanas juga memasukkan bawang merah ke dalam kelompok komoditas yang pada 2026 tidak diproyeksikan membutuhkan impor untuk kebutuhan konsumsi.
Jadi, persoalannya bukan Indonesia tidak mampu menghasilkan komoditas hortikultura.
Indonesia mampu.
Bawang merah membuktikannya.
Persoalannya adalah mengapa kemampuan itu belum berhasil dibangun pada bawang putih?
Di sinilah pengertian ketahanan pangan perlu diperluas.
Ketahanan pangan bukan hanya soal apakah barang tersedia di pasar hari ini. Bukan pula sekadar apakah pemerintah mampu mendatangkan barang dari luar negeri ketika stok menipis.
Ketahanan pangan yang sebenarnya menyangkut kemampuan sebuah negara untuk memproduksi, menyimpan, mendistribusikan dan menjaga akses masyarakat terhadap pangan secara berkelanjutan.
Impor memang bukan dosa.
Tidak ada negara yang memproduksi seluruh kebutuhan pangannya sendiri. Perdagangan internasional adalah bagian dari ekonomi modern.
Masalah muncul ketika impor berubah dari instrumen pelengkap menjadi fondasi utama pasokan.
Dalam kasus bawang putih, ketergantungan itu sudah sedemikian besar sehingga gangguan pada negara pemasok, perubahan kebijakan ekspor, gangguan transportasi, perang dagang, krisis logistik atau pelemahan nilai tukar rupiah dapat segera menjalar ke pasar domestik.
Dan konsumen akhirnya membayar.
Perkembangan harga pada 2026 memperlihatkan konsekuensi tersebut.
Pada Juli 2026, harga bawang putih secara nasional sempat berada di sekitar Rp42.561 per kilogram, meningkat sekitar 4,94 persen dibandingkan dengan Juni. BPS kemudian mencatat bahwa pada Agustus harga rata-rata nasional mulai turun, tetapi masih berada di sekitar Rp39.924 per kilogram, di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) konsumen sebesar Rp38.000 per kilogram.
Dengan kata lain, ketika pasokan impor menghadapi persoalan, dampaknya tidak berhenti di pelabuhan.
Ia sampai ke pasar.
Dan akhirnya sampai ke meja makan rakyat.
Di sinilah kebijakan pangan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Berapa ton yang harus diimpor?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Mengapa produksi petani Indonesia hanya sekitar 39,65 ribu ton ketika kebutuhan impor mencapai lebih dari 600 ribu ton?”
Jawabannya tentu tidak sederhana.
Ada persoalan produktivitas, benih, teknologi, kesesuaian lahan, biaya produksi, pascapanen, pembiayaan, kepastian harga, hingga persaingan dengan bawang putih impor.
Petani tidak bisa diminta untuk berproduksi lebih banyak apabila secara ekonomi menanam bawang putih tidak memberikan kepastian keuntungan.
Negara tidak cukup hanya mengatakan kepada petani: “Tolong tanam lebih banyak.”
Negara harus memastikan bahwa petani memiliki alasan ekonomi untuk menanam.
Di sinilah kebijakan impor harus ditempatkan secara hati-hati.
Impor diperlukan untuk menjaga pasokan ketika produksi domestik belum mencukupi. Tetapi impor tidak boleh menjadi kebijakan yang secara tidak langsung membuat produksi domestik semakin tidak menarik.
Sebab jika petani berhenti menanam karena tidak mampu bersaing, ketergantungan akan semakin dalam.
Dan ketika ketergantungan sudah terlalu dalam, negara kehilangan pilihan.
Hari ini mungkin kita bisa membeli bawang putih dari China.
Tetapi bagaimana jika suatu hari pasokan dari China terganggu?
Dari mana Indonesia memperoleh bawang putih?
Itulah pertanyaan strategisnya.
Krisis pangan selalu mengajarkan satu hal: ketergantungan yang terlihat murah pada masa normal bisa menjadi sangat mahal ketika keadaan berubah.
Karena itu, bawang putih seharusnya ditempatkan sebagai salah satu agenda strategis pembangunan hortikultura nasional.
Bukan berarti Indonesia harus menghentikan impor secara mendadak.
Yang diperlukan adalah strategi bertahap: meningkatkan produktivitas, memperbaiki kualitas benih, membangun sentra produksi, memperkuat teknologi budidaya, memberikan insentif kepada petani, memperbaiki sistem pascapanen dan menciptakan kepastian pasar.
Tujuannya jelas:
setiap tahun porsi impor harus semakin kecil, sementara kemampuan produksi domestik harus semakin besar.
Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.
Indonesia tidak perlu malu mengakui bahwa bawang putih adalah salah satu kelemahannya.
Justru negara yang kuat adalah negara yang mampu mengenali kelemahannya sendiri.
Bawang merah telah menunjukkan bahwa Indonesia mampu mencapai kondisi yang relatif mandiri, bahkan memiliki surplus. Bawang putih memperlihatkan pekerjaan rumah yang masih jauh lebih berat.
Data 2026 membuat kontras itu semakin jelas:
produksi bawang merah sekitar 1,43 juta ton dengan kebutuhan 1,23 juta ton; sementara bawang putih hanya diproyeksikan sekitar 39,65 ribu ton produksinya, dengan kebutuhan impor bawang putih konsumsi sekitar 608,11 ribu ton.
Ini bukan sekadar statistik pertanian.
Ini adalah potret tentang siapa yang menguasai dapur Indonesia.
Dan selama sekitar 98 persen bawang putih impor masih datang dari satu negara, pertanyaan tentang ketahanan pangan berubah menjadi pertanyaan tentang ketahanan strategis.
Sebab kedaulatan pangan bukan berarti Indonesia harus menanam semuanya sendiri.
Tetapi sebuah bangsa harus memiliki kemampuan untuk mengatakan:
“Jika dunia sedang baik, kami boleh berdagang. Tetapi jika dunia sedang buruk, kami tetap mampu memberi makan rakyat kami sendiri.”
Bawang putih adalah ujian kecil untuk prinsip besar itu.
Dan untuk saat ini, ujian tersebut belum sepenuhnya kita menangkan.
Tidak ada komentar