xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg

Columbia Dilanda Earth Quake, Indonesia Dilanda Corruption Quake

waktu baca 5 menit
Kamis, 13 Agu 2026 09:57 19 Catra


Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Ada gempa yang mengguncang tanah. Ada pula gempa yang mengguncang akal sehat.

Columbia bisa dilanda gempa bumi. Rumah-rumah bergoyang, jalan retak, orang-orang berhamburan keluar menyelamatkan diri. Alam sedang menunjukkan kekuatannya: manusia kecil, bumi besar.

Indonesia punya jenis gempa yang berbeda.

Ads Catra_inline artikel.jpgAds Catra_inline artikel.jpg

Di sini, yang bergoyang bukan hanya tanah, melainkan anggaran negara. Yang retak bukan hanya jalan, melainkan kepercayaan publik. Dan yang berhamburan bukan warga menyelamatkan diri, melainkan pejabat yang buru-buru mencari alasan ketika skandal korupsi terbongkar.

Kalau Columbia punya earthquake, Indonesia seolah punya corruption quake.

Bedanya, gempa bumi biasanya datang tanpa diundang. Gempa korupsi kadang justru dirancang oleh manusia, dimulai di ruang rapat, disahkan dengan tanda tangan, dibungkus dalam dokumen resmi, lalu uangnya menghilang secara ajaib.

Itulah kehebatan kita.

Gempa bumi punya magnitudo. Gempa korupsi punya triliunan.

Dalam gempa bumi, para ahli menggunakan skala untuk mengukur kekuatan guncangan.

Dalam korupsi, masyarakat Indonesia punya satuan pengukuran sendiri:

juta, miliar, triliun.

Semakin besar angkanya, semakin tenang wajah orang-orang yang diperiksa.

Rp10 juta mungkin disebut kesalahan administrasi.

Rp100 juta bisa disebut uang transportasi.

Rp1 miliar mungkin dianggap fee.

Rp10 miliar mulai disebut sebagai kasus.

Rp100 miliar menjadi perkara besar.

Dan ketika angka sudah mencapai triliunan, kita mulai mendengar kalimat sakti:

“Saya tidak tahu.”

Kalimat paling elastis dalam bahasa hukum dan politik Indonesia.

Tidak tahu uangnya dari mana.

Tidak tahu siapa yang menerima.

Tidak tahu siapa yang mengatur.

Tidak tahu siapa yang menghubungi.

Tidak tahu siapa yang menyusun.

Tidak tahu siapa yang menikmati.

Aneh sekali.

Uang bisa berpindah tangan tanpa diketahui pemiliknya.

Korupsi tidak menghancurkan gedung. Ia menghancurkan negara dari dalam.

Gempa bumi menghancurkan bangunan dalam hitungan menit.

Korupsi bekerja lebih halus.

Ia menggerogoti negara sedikit demi sedikit.

Jalan dibangun dengan kualitas buruk karena anggarannya dipotong. Rumah sakit kekurangan fasilitas karena anggarannya bocor. Sekolah kekurangan guru dan buku karena dana pendidikan tidak sampai utuh. Proyek publik membengkak karena komisi. Kebijakan dibuat bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan mereka yang memiliki akses.

Korupsi tidak selalu menghasilkan gedung yang runtuh.

Kadang ia menghasilkan gedung yang berdiri tetapi kualitasnya rapuh.

Tidak selalu membuat jalan langsung amblas.

Kadang ia membuat jalan cepat rusak sehingga proyek yang sama bisa dibangun kembali.

Dan di situlah satire terbesar negeri ini:

Kerusakan bisa menjadi model bisnis.

Semakin banyak yang rusak, semakin banyak proyek.

Semakin banyak proyek, semakin banyak anggaran.

Semakin banyak anggaran, semakin banyak peluang.

Maka negara seperti berjalan di atas lingkaran setan yang diberi nama pembangunan.

Di negara normal, korupsi adalah penyakit. Di Indonesia, kadang ia seperti ekosistem.

Inilah yang paling mengerikan.

Korupsi bukan lagi sekadar tindakan seorang pencuri yang kebetulan memakai jas dan duduk di belakang meja kekuasaan.

Ia bisa berubah menjadi sistem.

Ada yang membuat aturan.

Ada yang memberi izin.

Ada yang mengatur proyek.

Ada yang menjadi perantara.

Ada yang menerima.

Ada yang mencuci.

Ada yang melindungi.

Ada yang pura-pura tidak tahu.

Dan ada yang kemudian tampil di televisi dengan wajah serius mengatakan:

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum.”

Kalimat itu terdengar sangat mulia.

Tetapi masyarakat sudah terlalu sering mendengarnya sampai akhirnya muncul pertanyaan sederhana:

Proses hukum untuk menangkap koruptornya, atau proses hukum untuk memperpanjang umur kasusnya?

Gempa bumi punya aftershock. Korupsi juga.

Setelah gempa, masih ada gempa susulan.

Setelah korupsi terbongkar, biasanya juga ada aftershock.

Muncul saksi.

Muncul tersangka baru.

Muncul nama baru.

Muncul aliran dana.

Muncul rekening.

Muncul perusahaan.

Muncul orang yang sebelumnya tidak pernah terdengar namanya.

Dan akhirnya muncul kalimat:

“Kasus ini masih terus dikembangkan.”

Kalimat tersebut adalah aftershock paling terkenal dalam pemberantasan korupsi.

Masalahnya, masyarakat ingin tahu: dikembangkan ke mana?

Ke arah pengungkapan seluruh jaringan?

Atau berhenti pada orang yang paling mudah ditangkap?

Sebab kalau korupsi adalah gempa, menangkap satu orang mungkin hanya seperti memadamkan alarm kebakaran sementara apinya masih menyala di ruang sebelah.

Yang lebih berbahaya: gempa korupsi membuat kita terbiasa.

Gempa bumi membuat manusia takut.

Korupsi justru berbahaya ketika masyarakat mulai tidak lagi terkejut.

Berita korupsi muncul pagi hari.

Siang dibahas.

Malam dilupakan.

Besok muncul kasus baru.

Lusa muncul kasus yang lebih besar.

Minggu depan muncul angka yang lebih fantastis.

Lalu kita berkata:

“Ah, biasa.”

Nah, “biasa” itulah tanda kerusakan yang paling serius.

Sebab sebuah bangsa tidak hanya hancur ketika koruptornya banyak.

Sebuah bangsa mulai benar-benar hancur ketika rakyatnya tidak lagi merasa bahwa korupsi adalah sesuatu yang luar biasa.

Columbia boleh menghadapi gempa bumi. Indonesia harus menghadapi gempa moral.

Gempa bumi adalah bencana alam.

Gempa korupsi adalah bencana buatan manusia.

Gempa bumi dapat direkonstruksi dengan teknik sipil.

Tetapi bagaimana membangun kembali sebuah bangsa ketika yang runtuh adalah kejujuran, integritas, dan rasa malu?

Barangkali Indonesia tidak kekurangan undang-undang.

Tidak kekurangan lembaga.

Tidak kekurangan aparat.

Tidak kekurangan slogan antikorupsi.

Yang mungkin kurang adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana:

Rasa takut untuk berbuat jahat dan rasa malu ketika tertangkap.

Sebab selama korupsi masih bisa diperlakukan sebagai risiko pekerjaan, selama jabatan masih dianggap sebagai kesempatan memperkaya diri, dan selama kekuasaan dapat menjadi tameng dari konsekuensi hukum, maka Indonesia akan terus mengalami gempa.

Bukan gempa bumi.

Melainkan gempa korupsi.

Dan yang paling menyedihkan, episentrumnya bukan di dalam tanah.

Episentrumnya ada di dalam kekuasaan.

Columbia mungkin perlu membangun kembali rumah-rumah yang roboh setelah gempa bumi.

Indonesia harus melakukan sesuatu yang jauh lebih sulit:

membangun kembali rumah moral sebuah bangsa yang perlahan-lahan diruntuhkan oleh korupsi.

Sebab rumah yang roboh masih bisa dibangun.

Tetapi kalau kepercayaan rakyat kepada negara sudah runtuh, fondasinya jauh lebih sulit untuk diperbaiki.

Dan jangan-jangan, gempa terbesar di Indonesia bukan ketika tanah berguncang.

Gempa terbesar adalah ketika rakyat sudah tidak lagi percaya bahwa negara ini sungguh-sungguh ingin membersihkan dirinya sendiri.



Source link

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *





Featured

LAINNYA
xAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpgAds Catra_Floating Kanan-kiri.jpg