Oleh: Firdaus
MAKASSAR — Ada satu kalimat yang layak direnungkan dari Saharuddin Daming ketika berbicara kepada para peserta didik Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia (YAPTI) di Makassar:
“Walaupun mandiri, tetapi kalau tidak bermartabat, itu tentu tidak elegan.”
Ads Catra_inline artikel.jpg
Kalimat itu sederhana. Namun di baliknya terkandung kritik yang jauh lebih besar terhadap cara kita selama ini memandang penyandang disabilitas.
Disabilitas tidak boleh ditempatkan sebagai objek belas kasihan. Mereka bukan kelompok yang harus terus-menerus dikasihani, diberi bantuan, lalu dianggap selesai ketika mampu mencari nafkah sendiri. Yang diperjuangkan seharusnya jauh lebih mendasar: hak, kesempatan, prestasi, kemandirian, dan martabat.
Itulah semangat yang terus ditanamkan Saharuddin Daming kepada adik-adik binaan YAPTI—almamater yang pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.
YAPTI bukan sekadar sebuah lembaga pendidikan bagi tunanetra. Berdiri pada 9 Juni 1971 di Makassar, yayasan ini telah menjadi salah satu tonggak penting pendidikan tunanetra di kawasan Indonesia Timur.
Pada awal berdirinya, YAPTI dikenal sebagai Yayasan Pendidikan Tunanetra Islam. Para pendirinya merupakan tokoh-tokoh yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan tunanetra, termasuk para pengajar di lingkungan IAIN Alauddin.
YAPTI mulai beroperasi pada 1975 melalui pendirian Sekolah Luar Biasa Bagian A (SLB-A). Setahun kemudian, pada 1976, yayasan mendirikan asrama sebagai tempat pembinaan dan rehabilitasi sosial sekaligus pemondokan bagi peserta didik yang berasal dari berbagai daerah.
Seiring berkembangnya peserta didik yang tidak hanya beragama Islam, nama yayasan kemudian disesuaikan menjadi Yayasan Pendidikan Tunanetra Indonesia.
Pada 2005, melalui rapat umum Dewan Pembina, nama tersebut kembali berubah menjadi Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia, dengan singkatan yang tetap: YAPTI.
Perubahan nama itu sesungguhnya mencerminkan perubahan cara pandang.
YAPTI tidak lagi sekadar berbicara tentang sekolah. Ia berbicara tentang pembinaan manusia—tentang bagaimana seorang tunanetra dipersiapkan agar mampu hidup mandiri, berkontribusi, berprestasi, dan berdiri sejajar dengan warga negara lainnya.
Dan dari rahim pembinaan itulah lahir alumni-alumni yang kemudian berkiprah di berbagai bidang: pendidikan, kewirausahaan, pemerintahan, maupun ruang-ruang profesional lainnya.
Salah satunya adalah Saharuddin Daming.
Saharuddin bukan hanya alumni YAPTI. Ia adalah contoh konkret bahwa keterbatasan fisik tidak pernah boleh menjadi alasan untuk membatasi masa depan seseorang.
Ia pernah menjadi Komisioner Komnas HAM RI pada 2007–2012, khususnya di Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan. Kini ia menjadi dosen di Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Setiap kali kembali ke YAPTI, Saharuddin tidak sekadar bernostalgia. Ia datang membawa pengalaman hidup dan menyampaikan satu pesan kepada generasi setelahnya:
Jangan berhenti hanya karena keadaan. Jangan puas hanya karena sudah mandiri. Kejarlah pendidikan setinggi mungkin dan bangun kehidupan yang bermartabat.
“Supaya elegan, kita harus berkomitmen memperkuat pembinaan dan mendorong adik-adik binaan YAPTI agar berupaya mengejar cita-cita mereka setinggi langit,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena tantangan yang dihadapi tunanetra hari ini tidak selalu berupa tembok yang terlihat. Banyak di antaranya justru berupa tembok sosial, stigma, dan cara pandang masyarakat.
Saharuddin mengingat masa ketika dirinya masih menjadi peserta didik YAPTI.
Pada masa itu, melanjutkan pendidikan tinggi bagi tunanetra bukanlah pilihan yang populer. Bahkan muncul pertanyaan yang terdengar sederhana tetapi sesungguhnya sangat membatasi:
Untuk apa bersekolah tinggi? Bukankah banyak sarjana yang menganggur?
Apalagi bagi penyandang disabilitas.
Jika orang tanpa disabilitas saja banyak yang menganggur, mengapa tunanetra harus bersusah payah mengejar pendidikan tinggi?
Akibat cara berpikir seperti itu, banyak penyandang tunanetra memilih jalan yang dianggap lebih cepat menghasilkan uang. Keterampilan praktis menjadi pilihan utama, sementara pendidikan tinggi dianggap sebagai sesuatu yang terlalu jauh.
Saharuddin menemukan fenomena serupa ketika berkeliling ke berbagai pusat pendidikan tunanetra di Jakarta, Bandung, dan daerah lainnya.
Yang serius melanjutkan pendidikan tinggi hanya sedikit. Sebagian besar memilih jalur keterampilan karena ingin segera memperoleh penghasilan.
Tentu saja, menurut Saharuddin, memilih keterampilan bukanlah sesuatu yang salah.
Yang menjadi persoalan adalah ketika pilihan tersebut lahir bukan dari kebebasan, melainkan dari rendahnya ekspektasi masyarakat terhadap kemampuan penyandang disabilitas.
Di sinilah kritik terhadap pendekatan charity-based menjadi relevan.
Salah satu persoalan yang dikritik Saharuddin adalah kecenderungan kebijakan pembinaan disabilitas yang terlalu lama diarahkan pada pola-pola tertentu, termasuk anggapan bahwa tunanetra identik dengan profesi pemijat.
Pijat adalah pekerjaan yang terhormat. Tidak ada yang salah dengan menjadi pemijat.
Tetapi menjadi pemijat tidak boleh menjadi takdir sosial yang ditentukan hanya karena seseorang tunanetra.
Seorang tunanetra harus memiliki pilihan yang sama luasnya dengan warga negara lainnya.
Ia bisa menjadi guru. Dosen. Pengusaha. Advokat. Peneliti. Politisi. Pegawai negeri. Musisi. Jurnalis. Teknolog. Atau profesi apa pun sepanjang memiliki kemampuan dan kesempatan.
Disabilitas adalah kondisi, bukan profesi.
Inilah perbedaan mendasar antara membantu seseorang dan membatasi seseorang atas nama bantuan.
Saharuddin merujuk pemikiran Michael Oliver, seorang akademisi dan penulis dari Inggris yang banyak dikenal dalam kajian disabilitas.
Oliver memperkenalkan kritik terhadap medical model dan mendorong pergeseran menuju social model dalam memahami disabilitas.
Dalam medical model, disabilitas cenderung dilihat terutama sebagai persoalan kondisi individu: sesuatu yang harus diperbaiki, direhabilitasi, atau disesuaikan dengan standar “normal”.
Akibat cara pandang seperti itu, penyandang disabilitas sering dianggap tidak sehat, tidak mampu, dan karena itu tidak memenuhi standar tertentu.
Saharuddin mengalaminya sendiri ketika pernah menghadapi kesulitan dalam proses melamar menjadi pegawai negeri. Disabilitas pada masa itu dapat diperlakukan sebagai persoalan kesehatan yang menjadi penghalang seseorang memperoleh kesempatan.
Padahal persoalan sesungguhnya bukan semata-mata terletak pada tubuh seseorang.
Sering kali persoalan terbesar justru berada pada lingkungan sosial yang tidak menyediakan akses, kesempatan, teknologi, pendidikan, dan perlakuan yang setara.
Itulah semangat social model.
Penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek yang sekadar dibina, disantuni, atau dikasihani.
Saharuddin kemudian membawa gagasan tersebut ketika menjadi Komisioner Komnas HAM RI.
Menurutnya, paradigma harus digeser dari charity-based menuju rights-based.
Ini bukan sekadar pergantian istilah.
Perbedaannya sangat mendasar.
Pendekatan charity-based bertanya:
“Apa yang bisa kita berikan kepada mereka?”
Sementara pendekatan rights-based bertanya:
“Hak apa yang selama ini belum mereka dapatkan?”
Yang pertama menempatkan penyandang disabilitas sebagai penerima bantuan.
Yang kedua menempatkan mereka sebagai warga negara yang memiliki hak.
Dalam pendidikan, misalnya, seorang tunanetra seharusnya diterima di perguruan tinggi bukan karena pihak kampus merasa kasihan.
Ia harus diterima karena ia memiliki kemampuan, memenuhi persyaratan akademik, dan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Demikian pula dalam dunia kerja.
Jangan mempekerjakan penyandang disabilitas karena kasihan.
Pekerjakan mereka karena kompetensinya.
Kalau prestasi adalah ukuran bagi orang lain, maka prestasi juga harus menjadi ukuran bagi penyandang disabilitas.
Itulah keadilan yang sesungguhnya.
Apakah pendekatan charity-based sudah hilang?
Jawabannya: belum.
Perubahan memang terjadi. Kesadaran masyarakat meningkat. Kebijakan mengenai disabilitas juga mengalami perkembangan. Tetapi warisan cara pandang lama masih dapat ditemukan di berbagai tempat.
Karena itu, perjuangan belum selesai.
Pekerjaan rumah terbesar justru berada di tingkat bawah: di sekolah, lembaga pembinaan, keluarga, masyarakat, bahkan di dalam pikiran para penyandang disabilitas sendiri.
Jangan sampai seorang anak tunanetra tumbuh dengan keyakinan bahwa karena ia tidak dapat melihat, maka cita-citanya harus diperkecil.
Jangan sampai guru yang seharusnya membuka cakrawala justru tanpa sadar memasang batas.
Dan jangan sampai negara yang seharusnya menjamin hak justru hanya hadir sebagai pemberi santunan.
Karena itu, Saharuddin mengingatkan para guru dan pembina di YAPTI untuk terus berinovasi.
Dunia berubah. Teknologi berkembang. Tantangan kehidupan semakin kompleks.
Maka pendidikan bagi tunanetra juga tidak boleh berhenti pada keterampilan dasar untuk bertahan hidup.
Pendidikan harus membuka pintu menuju masa depan.
Anak-anak harus didorong untuk berpikir kritis, menguasai teknologi, berkomunikasi, berwirausaha, mengembangkan kreativitas, dan—yang paling penting—percaya bahwa mereka memiliki kapasitas untuk menentukan masa depannya sendiri.
Jangan ajari anak-anak hanya bagaimana bertahan hidup. Ajari mereka bagaimana memenangkan kehidupan.
Sebab kemandirian hanyalah satu tahap.
Tujuan akhirnya adalah martabat.
Setelah lebih dari setengah abad perjalanan, YAPTI telah membuktikan bahwa pendidikan dapat mengubah nasib.
Saharuddin Daming adalah salah satu buktinya.
Dari seorang anak tunanetra yang pernah hidup dalam suasana ketika pendidikan tinggi terasa seperti sesuatu yang nyaris mustahil, ia kemudian tumbuh menjadi akademisi sekaligus pejuang hak asasi manusia.
Perjalanannya memberi pelajaran sederhana:
Yang harus dihilangkan bukan cita-cita seorang penyandang disabilitas, tetapi batas-batas yang dibuat masyarakat terhadap cita-cita itu.
Karena itu, pesan Saharuddin kepada adik-adiknya di YAPTI sesungguhnya bukan sekadar motivasi.
Ia adalah sebuah manifesto kecil tentang bagaimana bangsa ini seharusnya memandang disabilitas.
Bukan dengan rasa kasihan.
Bukan dengan belas kasihan.
Bukan dengan memberikan pekerjaan sekadarnya.
Bukan pula dengan mengatakan, “Yang penting sudah mandiri.”
Tetapi dengan mengatakan:
“Kamu memiliki hak yang sama. Kamu memiliki kesempatan yang sama. Maka berjuanglah. Berprestasilah. Jadilah manusia yang mandiri sekaligus bermartabat.”
Sebab pada akhirnya, ukuran kemanusiaan sebuah bangsa bukanlah seberapa banyak ia memberi santunan kepada mereka yang dianggap lemah.
Ukuran kemanusiaan sebuah bangsa adalah seberapa jauh ia mampu memastikan bahwa tidak seorang pun kehilangan kesempatan hanya karena memiliki keterbatasan.
Dan mungkin, di situlah makna terdalam perjalanan YAPTI selama lebih dari lima dekade:
mengubah tunanetra dari objek belas kasihan menjadi subjek kehidupan.
Tidak ada komentar